MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

DPRD Kota Bima Laksanakan Sesi Klinis Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama OPD

    Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 19 November 2025

Sekretariat DPRD Kota Bima – Rabu, 19 November 2025

DPRD Kota Bima menyelenggarakan rangkaian rapat pembahasan atau klinis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses pendalaman Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak pada tiga komisi dan berjalan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Kinerja klinis pada Komisi I yang dipimpin Aswin Imansyah bersama Amiruddin, Edy dan Muslim diikuti oleh sejumlah OPD yang membidangi perencanaan pembangunan, pengawasan, kepegawaian, ketenagakerjaan, penelitian dan inovasi daerah, ketahanan bangsa dan politik, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perpustakaan dan kearsipan, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. OPD yang hadir dalam sesi klinis Komisi I meliputi Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, BRIDA, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Pembahasannya dipusatkan pada sinkronisasi prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta efektivitas perencanaan daerah.

Pada saat yang sama, Komisi II yang dipimpin oleh Hj Gina Adriani dengan didampingi Asnah Madilau dan Selvy Novia Rahmayani melaksanakan tugas klinis dengan melibatkan OPD yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan daerah, kesekretariatan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata dan kebudayaan. OPD yang hadir yaitu BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola keuangan, peningkatan sektor ekonomi produktif, dan pengembangan potensi pariwisata sebagai salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Amir Syarifuddin, S.Hi bersama

Iwan Qamaruzaman, Sary Destyati menggelar klinis dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani urusan infrastruktur, lingkungan hidup, transportasi, dan informasi teknologi. OPD yang mengikuti sesi klinis di Komisi III meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Pembahasan berlangsung secara konstruktif, menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur yang terukur, menyediakan kebutuhan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat sistem informasi dan layanan digital pemerintah daerah. 

Melalui rangkaian klinis yang berlangsung sepanjang hari tersebut, DPRD Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap program dan anggaran yang diusulkan OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 20 November 2025 dengan OPD lainnya untuk memastikan penyusunan APBD Tahun 2026 berjalan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. *

DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN PROGRAM KERJA DAN PENJELASAN NOTA KEUANGAN APBD 2026

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 17 November 2025

Sekretariat Kota Bima, 17 November 2025 — DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan laporan sejumlah alat kelengkapan dewan serta penjelasan Wali Kota Bima atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Bima, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kota Bima ditolak oleh Pejabat Sekretaris Daerah, Hj. Mariamah, SH, yang hadir mewakili Wali Kota Bima dalam agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan atas Rancangan APBD Tahun 2026.

 

Dalam rapat tersebut, disampaikan tiga laporan utama, yaitu: (1) Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terhadap Rancangan Program Kerja Tahunan DPRD Kota Bima Tahun 2026; (2) Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bima Tahun 2026; dan, (3) Pengambilan keputusan terhadap Program Kerja Tahunan DPRD Tahun 2026 dan Pembentukan Perda Tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dalam berbagai hal menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan rangkaian penting untuk memastikan kesinambungan perencanaan legislasi dan penguatan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah.

Mengawali penyampaian nota keuangan, Hj. Mariamah, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kota Bima kepada DPRD yang telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan fiskal yang berat, akibat menurunnya transfer pemerintah pusat dan terbatasnya ruang fiskal daerah. Kemunduran perekonomian berdampak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja rutin, termasuk belanja pegawai, operasional, serta sejumlah kebutuhan wajib lainnya.

Ia juga menyampaikan beberapa poin dalam kebijakan anggaran 2026, antara lain: (1) Prioritas pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan administrasi publik; (2) Efisiensi belanja non-produktif dan pengaturan ulang kegiatan yang tidak mendesak; (3) Peningkatan PAD melalui optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, serta perbaikan tata kelola pajak daerah; dan (4) Penyederhanaan operasional birokrasi untuk menekan biaya rutin pemerintah.

Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar lebih kurang Rp728 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, pembiayaan daerah yang diproyeksikan nihil karena SILPA diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Mengakhiri rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2026.

 

Pihaknya menekankan bahwa kondisi fiskal yang menantang harus dijawab dengan kebijakan yang realistis, efisien, dan tetap mengutamakan pelayanan publik sebagai mandat utama pemerintah daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan pesan optimisme untuk menjaga stabilitas daerah melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat. *

 

Koperasi Desa Merah Putih terus berjalan, dengan target membangun 80.000 koperasi pada Maret 2026. Hingga November 2025, sekitar 5.000 unit telah dibangun dan beberapa di antaranya mulai beroperasi dengan berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek, dan pupuk. Pendanaan utama bersumber dari pemerintah melalui Danantara dan Himbara, dengan skema pembiayaan yang dirancang untuk mempermudah pengajuan kredit dan menghindari beban di awal bagi koperasi.  
Perkembangan realisasi
  • Jumlah koperasi: 
    Hingga Oktober 2025, sekitar 5.000 unit Koperasi Desa Merah Putih telah dibangun dari target 80.000. 
  • Target operasional: 
    Koperasi yang sudah terbentuk ditargetkan beroperasi dan siap digunakan pada Maret 2026. 
  • Pembangunan fisik: 
    Pembangunan fisik gerai dan gudang terus dikebut dengan inventarisasi tanah yang dilakukan setiap hari. 
  • Inisiatif daerah: 
    Beberapa daerah seperti Bangka Belitung diakui sebagai yang tercepat dalam pembangunan fisik koperasi, sementara daerah lain seperti Trenggalek juga mulai menganggarkan dana untuk memperkuat koperasi desa yang ada. 
Model operasional dan pendanaan
  • Unit usaha: 
    Koperasi Merah Putih akan menampung hasil panen petani serta menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, apotek, LPG 3 kg, dan pupuk subsidi. 
  • Pendanaan:
    • Pemerintah menyediakan dana awal melalui Danantara dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi untuk pembangunan fisik dan modal kerja awal. 
    • Pendanaan awal disalurkan langsung dari pusat tanpa prosedur rumit, sehingga tidak membebani koperasi di awal. 
    • Skema pengembalian modal dilakukan secara bertahap melalui pemotongan otomatis dari Dana Desa (untuk Koperasi Desa) atau Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (untuk Koperasi Kelurahan). 
    • Dukungan pendanaan tambahan tersedia melalui Himbara, Dana bergulir LPDB, atau Dana BLUD di daerah. 
Tujuan utama
Memperkuat ekonomi desa dan menekan inflasi, Meningkatkan nilai tukar petani, Menciptakan lapangan kerja dan mendorong inklusi keuangan, Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. 

Komisi II DPRD Kota Bima Bahas Penataan PKL Kawasan Amahami

    Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 11 November 2025

Sekretariat DPRD Kota Bima, 11 November 2025 — Komisi II DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Amahami serta pengelolaan kawasan pasar dan UMKM.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi II dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bima, yakni Ginna Adriani, Asnah Madilau, Sudarmon, Selvy Novia Rahmayani dan Mira Isnaini.

Sementara dari unsur eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara. 

Pembahasannya dipusatkan pada sinkronisasi kebijakan lintas OPD agar penataan kawasan Amahami berjalan selaras dengan konsep Kota BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). DLH menyoroti perubahan fungsi kawasan dari Ruang Terbuka Hijau menjadi area perdagangan sehingga memerlukan kajian menyeluruh. Dinas Koperasi pentingnya fasilitasi bagi pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan secara tertib, sementara Satpol PP menegaskan komitmennya menerapkan prinsip penataan, bukan menggusur. 

 

Anggota Komisi II, Asnah Madilau, menekankan perlunya konsistensi kebijakan antar OPD agar penyelenggaraannya tidak menimbulkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong pendekatan persuasif dan pemberdayaan warga. Pimpinan Komisi II menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bima dalam menjaga kebersihan dan kebersihan kawasan, seluruhnya dilaksanakan secara manusiawi dan berkeadilan. 

Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, yaitu memperkuat koordinasi OPD, melakukan penataan secara persuasif, melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan, serta menugaskan Camat dan Lurah sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan pedagang. 

Rapat ditutup dengan harapan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi teknis guna menghasilkan kebijakan penataan kawasan Amahami yang tertib, bersih, dan berkeadilan. *

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat