TP. PKK Kota Bima dan Provinsi NTB Perkuat Kolaborasi, Dorong Kader Berdaya dan Keluarga Tangguh
- Jum'at, 16 Oktober 2026
Kota Bima Metro NTB

Pemerintah Kota Bima melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) terus mendorong peningkatan kapasitas kader dan pemberdayaan keluarga melalui penguatan sinergi bersama TP. PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Ketua TP. PKK Provinsi NTB beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan tiga agenda pembinaan dan pelatihan di Kota Bima.
Ketiga agenda tersebut meliputi Pembinaan Dasawisma PKK yang berlangsung di Aula Kantor Camat Raba, Pelatihan Olahan Pangan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Asakota, serta Pelatihan Penguatan Peran Perempuan dalam Penanganan Bencana di Aula Kantor Kelurahan Jatibaru.
Kedatangan Ketua TP. PKK Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua TP. PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, S.E., S.Tr.Keb., bersama jajaran TP. PKK Kota Bima dan Camat Raba, Faruq Irfan, S.IP., pada pembukaan kegiatan di Aula Kantor Camat Raba, Jumat (16/10/2026).
Dalam sambutannya, Ketua TP. PKK Kota Bima menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan TP. PKK Provinsi NTB. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi para kader untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tengah masyarakat.
Ia juga mengharapkan seluruh kader dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara optimal dan menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan program pemberdayaan keluarga di wilayah masing-masing.
"Kami berharap seluruh kader dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, menambah pengalaman, dan menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga pelaksanaan program PKK semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Hj. Badrah.
Sementara itu, Ketua TP. PKK Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, menekankan pentingnya penguatan kelompok Dasawisma, khususnya dalam aspek administrasi dan pendataan keluarga. Data yang akurat dan tertata dinilai menjadi fondasi utama dalam merancang serta melaksanakan program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia turut mengingatkan para kader agar membangun komunikasi yang baik dengan warga, mengingat masih adanya masyarakat yang merasa khawatir untuk memberikan data pribadi karena isu kerahasiaan dan potensi penyalahgunaan informasi.
Menurutnya, pendekatan yang persuasif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen menjaga kerahasiaan data merupakan hal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pendataan keluarga.
"Kader diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang baik, sekaligus memastikan data yang dihimpun dijaga kerahasiaannya dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan program," jelas Bunda Sinta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas administrasi kader, TP. PKK Provinsi NTB juga membawa sebanyak 750 eksemplar buku administrasi Dasawisma PKK untuk dibagikan kepada TP. PKK kabupaten/kota di Pulau Sumbawa yang menjadi sasaran kunjungan pembinaan.
Selain pembinaan Dasawisma, kegiatan pemberdayaan turut diarahkan pada pengembangan potensi pangan lokal melalui Pelatihan Olahan Pangan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Asakota. Kegiatan ini mendorong kader untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan bahan pangan yang tersedia di lingkungan sekitar menjadi produk olahan yang beragam, bergizi, serta berpotensi meningkatkan nilai ekonomi keluarga.
Adapun pelatihan penguatan peran perempuan dalam penanganan bencana di Kelurahan Jatibaru difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kesiapsiagaan perempuan dalam menghadapi situasi darurat. Melalui kegiatan ini, perempuan diharapkan semakin mampu mengambil peran aktif dalam upaya kesiapsiagaan, penanganan, dan penguatan ketahanan keluarga ketika menghadapi bencana.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran TP. PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara TP. PKK Provinsi NTB dan TP. PKK Kota Bima diharapkan terus berkembang melalui program-program yang konkret, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan peningkatan kapasitas kader, optimalisasi potensi pangan lokal, serta penguatan kesiapsiagaan perempuan, gerakan PKK di Kota Bima diharapkan semakin aktif dalam membangun keluarga yang mandiri, produktif, sejahtera, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.
DPRD KOTA BIMA TERIMA ASPIRASI ALIANSI MASYARAKAT RONTU MENGGUGAT, SIAP TINDAK LANJUTI MELALUI RAPAT KERJA BERSAMA INSTANSI TERKAIT
- Kota Bima Metro NTB

Rilis Berita
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 15 Oktober 2026
Sekretariat DPRD Kota Bima, Kamis, 15 Oktober 2026 – DPRD Kota Bima menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Rontu Menggugat (AMRM) terkait persoalan batas wilayah antara Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi kompresi sebagai bentuk persetujuan masyarakat terhadap pematokan batas wilayah yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bima.
Aksi yang berlangsung dengan titik penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kota Bima dan Kantor Wali Kota Bima tersebut menyoroti persoalan batas administrasi kedua kelurahan, khususnya terkait proses pematokan yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Anggota DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI, menerima massa aksi dan mendengarkan secara langsung menyampaikan aspirasi serta persetujuan masyarakat. Penerimaan aspirasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dalam menyampaikan aspirasinya, AMRM meminta agar persoalan batas wilayah tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara jelas oleh pemerintah daerah. Masyarakat menghendaki adanya kepastian hukum terkait batas administrasi antara Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan, termasuk kejelasan dasar hukum serta proses pematokan yang telah dilakukan.

Menangapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Bima akan mengonfirmasinya melalui rapat kerja bersama instansi terkait guna mengklarifikasi dan mendalami persoalan batas wilayah yang dipersoalkan masyarakat. Rapat kerja ini akan menjadi forum untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah yang berwenang, menelaah dasar hukum penetapan batas wilayah, serta memeriksa dokumen administrasi dan peta batas yang menjadi acuan pematokan di lapangan.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD akan mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka, obyektif, dan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada aspirasi penerimaan, namun ditindaklanjuti secara konkret melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
DPRD Kota Bima memandang bahwa penetapan batas wilayah harus berlandaskan ketentuan peraturan-undangan, didukung dokumen yang sah, serta dilaksanakan melalui prosedur yang benar. Oleh karena itu, setiap persetujuan masyarakat perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan Peraturan Daerah yang berlaku, batasan dokumen, peta administrasi, serta hasil verifikasi faktual di lapangan.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Bima dan perangkat daerah terkait untuk mengedepankan keterbukaan serta membangun komunikasi yang baik dengan informasi masyarakat Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman, menghindari potensi konflik sosial, dan menjaga hubungan harmonis antarmasyarakat.
Melalui rencana rapat kerja bersama instansi terkait, DPRD Kota Bima berkomitmen menggalang aspirasi masyarakat hingga diperolehnya kejelasan mengenai permasalahan yang dipermasalahkan. Hasil rapat kerja diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, sehingga penyelesaian persoalan batas wilayah dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat kedua kelurahan.

DPRD Kota Bima menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong agar permasalahan batas wilayah Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan ditangani secara transparan, obyektif, dan bertanggung jawab demi menjaga kepastian administrasi, persetujuan, serta keharmonisan masyarakat Kota Bima. *