MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Yayasan Islam Bima (YASIM) merupakan salah satu pilar utama pengembangan pendidikan Islam di Kota Bima yang berakar dari Kesultanan Bima. Institusi ini secara historis bertransformasi dari Badan Hukum Syara Kesultanan Bima (didirikan sejak 1931) sebelum resmi berganti nama menjadi Yayasan Islam Bima pada tahun 1963. [1]
Yayasan ini berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta No. 71, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. [1]
Latar Belakang dan Garis Waktu Sejarah
  • Periode Kesultanan (1931-1951): Pada era kekuasaan Sultan Muhammad Salahuddin dan Ruma Bicara Abdul Hamid, pendidikan Islam mulai distrukturkan. Badan Hukum Syara saat itu menaungi sekitar 75 madrasah yang tersebar di wilayah Bima. []
  • Masa Transisi (1963): Badan Hukum Syara yang mengelola urusan keagamaan dan pendidikan Islam resmi diubah namanya menjadi Yayasan Islam Bima (YASIM). Langkah ini dilakukan untuk memodernisasi pengelolaan lembaga keagamaan dan madrasah agar sesuai dengan sistem pendidikan nasional. [1, 2]
  • Perkembangan Selanjutnya (1968-sekarang): Yayasan terus berkembang dan mendirikan puluhan madrasah baru. Saat ini YASIM turut dipercaya untuk mengelola urusan tradisi dan kepengurusan keagamaan Kesultanan Bima (seperti pengangkatan Lebe atau petugas masjid) melalui koordinasi dengan pihak Istana. []
Peran Pendidikan
Dalam sejarah perkembangannya, YASIM memayungi berbagai jenjang pendidikan untuk mencetak generasi penerus di Bima. Salah satu unit pendidikan yang dikelola oleh yayasan ini adalah SMAS YASIM, sebuah sekolah menengah atas yang terakreditasi dan berlokasi di kompleks pendidikan utama yayasan tersebut. [1]
Jika Anda ingin mendalami sejarah pendidikan Islam di Bima, silakan beri tahu saya:
  • Apakah Anda sedang mencari informasi mengenai tokoh ulama pendiri yayasan?
  • Apakah Anda membutuhkan data spesifik tentang daftar madrasah di bawah naungan YASIM?
Saya siap membantu memberikan informasi yang lebih spesifik!

Menteri Nusron ingin target PTSL Tahun 2027 ditambah untuk perluas kepastian hukum bagi masyarakat

 Senin, 22 Juni 2026 18:07 WIB
     
Menteri Nusron ingin target PTSL Tahun 2027 ditambah untuk perluas kepastian hukum bagi masyarakat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). ANTARA/HO-ATR/BPN.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah.

Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR.

Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/YZ/Rel)

Menteri Nusron ingin target PTSL Tahun 2027 ditambah untuk perluas kepastian hukum bagi masyarakat

 Senin, 22 Juni 2026 18:07 WIB
     
Menteri Nusron ingin target PTSL Tahun 2027 ditambah untuk perluas kepastian hukum bagi masyarakat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). ANTARA/HO-ATR/BPN.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah.

Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR.

Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/YZ/Rel)

Pemkot Bima Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Seluruh Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Bima menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/285/VI/2026 tentang Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Surat edaran yang ditetapkan pada 19 Juni 2026 tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Bima terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menyediakan basis data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan. Pelaksanaan sensus ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan SE2026 di lingkungan kerja masing-masing serta memasang materi publikasi pada media informasi yang tersedia.

Selain itu, perangkat daerah juga diinstruksikan untuk:

1. Menyampaikan informasi SE2026 dalam rapat koordinasi dan pertemuan rutin hingga menjangkau masyarakat luas.

2. Menyebarluaskan konten publikasi melalui website resmi dan media sosial pemerintah;

Mendukung serta memfasilitasi petugas BPS dalam pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing.

3. Mengajak masyarakat memberikan informasi dan data yang akurat selama proses sensus berlangsung.

4. Memanfaatkan dan menyebarluaskan materi informasi SE2026 yang telah disediakan oleh BPS.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Keberhasilan sensus ini diharapkan dapat menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar serta lengkap kepada petugas sensus, sehingga pelaksanaan SE2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat