MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

DPRD Kota Bima Sosialisasikan Kamus Pokok Pikiran untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

    Kota Bima Metro NTB

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 09 Maret 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 9 Maret 2026 – DPRD Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Bima. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara sistematis dalam sistem perencanaan pembangunan.

Kegiatan ini menghadirkan seluruh anggota DPRD Kota Bima, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber yang memaparkan mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dalam Segalanya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekedar agenda kelembagaan, namun merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kesamaan persepsi serta kerja sama yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah.

“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara perangkat daerah mewujudkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, menghimpun, memperjuangkan, serta menggalang aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme, mulai dari kegiatan reses anggota DPRD, kunjungan kerja lapangan, dialog langsung dengan masyarakat, hingga berbagai forum komunikasi dengan konstituen di daerah pemilihan.

Namun demikian, Syamsurih mengakui bahwa pengelolaan aspirasi masyarakat bukanlah perkara mudah. Jumlah usulan yang disampaikan masyarakat sering kali jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme yang sistematis, sistematis, dan terintegrasi agar aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi daftar usulan semata, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata.

Dalam konteks itulah, Kamus Pokok Pikiran DPRD menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kamus Pokir DPRD merupakan daftar pilihan usulan aspirasi masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dalam aplikasi SIPD. Di dalamnya memuat informasi mengenai nama kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya Kamus Pokir tersebut, selanjutnya usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat disusun lebih terarah, lebih sistematis, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nomenklatur kegiatan yang berlaku dalam sistem perencanaan pemerintah.

Syamsurih juga menegaskan bahwa bagi anggota DPRD, terdapat kebanggaan tersendiri ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya dapat diwujudkan dalam program pembangunan.

“Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi kebanggaan bagi kami ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami dapat benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pokok Pikiran DPRD bukan sekedar formalitas dalam dokumen perencanaan, melainkan merupakan representasi nyata dari suara masyarakat.

Di dalamnya terdapat berbagai harapan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih juga menyampaikan sejumlah program strategi pembangunan yang tengah berjalan di Kota Bima, seperti program penanganan banjir dan penguatan infrastruktur yang didukung oleh kerja sama internasional melalui program JICA serta NUFReP.

Menurutnya, berbagai program pembangunan tersebut juga membutuhkan dukungan perencanaan yang matang serta keterpaduan antara aspirasi masyarakat dan program pembangunan pemerintah.

“Program besar seperti JICA dan NUFReP tentu memerlukan dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat selaras dengan arah pembangunan kota,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kota Bima berharap terciptanya kesamaan pemahaman antara lembaga legislatif dan perangkat daerah terkait mekanisme perencanaan serta integrasi Pokok Pikiran DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola Pokok Pikiran DPRD yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Bima. 

BUKA PUASA BERSAMA DAN PENGUKUHAN ISWARA, WUJUD SINERGI PEMKOT DAN DPRD KOTA BIMA

    Kota Bima Metro NTB

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Jum’at, 27 Februari 2026

 

Sekretariat DPRD Kota Bima, 27 Februari 2026 – Keluarga besar Sekretariat DPRD Kota Bima menggelar Buka Puasa Bersama yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Struktur ISWARA Masa Jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan khidmat, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH., Ketua DPRD Kota Bima, Unsur pimpinan DPRD Kota Bima, segenap Anggota DPRD Kota Bima, ketua iswara beserta anggota, Sekretaris Daerah Kota Bima, Sekretaris DPRD Kota Bima, serta seluruh jajaran Sekretariat DPRD.

Momentum ini menjadi istimewa karena selain mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima, juga dirangkaikan dengan pengukuhan kepengurusan ISWARA yang baru.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan wujud rasa syukur atas rahmat dan karunia Allah SWT, sekaligus momentum memperkuat harmonisasi antara unsur eksekutif dan legislatif.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus ISWARA yang baru dikukuhkan.

Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus mendukung peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia berharap ISWARA dapat menjadi wadah yang solid dan inspiratif, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan perempuan, dan penguatan nilai-nilai keluarga. Menurutnya, peran ISWARA sangat penting dalam membangun suasana kebersamaan, menjaga etika publik, serta menghadirkan sentuhan empati dalam dinamika kehidupan sosial di Kota Bima.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki kedudukan sejajar dan saling melengkapi.

“Harmonisasi diperlukan agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar selaras dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Ke depan, kita perlu semakin memperkuat komunikasi yang terbuka dan konstruktif, termasuk dalam penyelarasan data dan informasi pembangunan antara jajaran eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam perencanaan, penganggaran, serta pengawasan pembangunan. Dengan data yang terpadu, potensi bias informasi dapat diminimalisir dan kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran.

Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua ISWARA yang baru, Ny. Fitrianita Utari Ryan Kusuma Permadi, beserta jajaran pengurus periode 2024–2029. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjaga kekompakan, memperkuat solidaritas, serta membangun komunikasi yang harmonis dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan DPRD.

Menurutnya, ISWARA memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif, penuh kebersamaan, dan berintegritas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bima.

Ketua ISWARA yang baru, Ny. Fitrianita Utari Ryan Kusuma Permadi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengakui bahwa amanah tersebut bukan hal yang ringan, terlebih dilanjutkan dalam suasana duka atas kepergian almarhumah Ketua sebelumnya.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan pengabdian yang telah dirintis. ISWARA, menurutnya, akan terus menjadi rumah bersama untuk saling menguatkan, membangun solidaritas, serta menghadirkan energi positif dalam mendukung kinerja DPRD Kota Bima.

Dalam suasana penuh haru, pergantian kepengurusan ISWARA kali ini juga dilandasi rasa duka atas wafatnya Ketua ISWARA sebelumnya, almarhumah Yuliana, S.Sos. Seluruh hadirin turut mengirimkan doa dan Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi beliau.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa, memperkuat makna kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun Kota Bima yang lebih baik. *

888 Triliun Zakat Umat Muslim Indonesia.?(Metro NTB)

" Kalau dihitung secara matematika, 240 juta umat muslim Indonesia wajib menunaikan zakat"



Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengetahui berapa jumlah zakat yang harus ditunaikan, silahkan gunakan fasilitas Kalkulator Zakat BAZNAS dibawah ini.


Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab per bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Yg dirangkum Metro NTB


Kapolsek Lambu Berkomitmen Menolak Penyaluran Narkoba Bersama Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Lambu

Metrontb.net - Kab. Bima - bapak Kapolsek Lambu Syarifuddin, S.H bersama pemdes Desa lanta barat berkomitmen menolak penyaluran narkoba ditengah masyarakat kecamatan Lambu dan lebih khususnya desa lanta barat. 06/03/2026.

Kapolsek Lambu bersama masyarakat Lambu berkomitmen dengan tegas menolak peredaran Narkoba dikecamatan khususnya desa lanta barat.

Rapat sosialisasi pemdes lanta barat bersama Kapolsek kecamatan Lambu,masyarakat apresiasi sikap dan komitmen Kapolsek Lambu dalam memberantas peredaran narkoba didesa lanta barat. "Ungkap bapak Kapolsek".
Dengan maraknya peredaran narkoba didesa lanta barat kapolsek Lambu bukan  hanya berkomitmen untuk menyenggah tindakan peredaran narkoba tapi mengupaya semaksimal mungkin bekerja secara totalitas  memberikan edukasi atau penyuluhan bahayanya NARKOBA.

Dua kali masyarakat desa lanta barat melakukan kunjungan klarifikasi atau mediasi ditempat sektor Lambu untuk mengajak APH dengan bersama-sama memberantas peredaran Narkoba..
Kehadiran masyarakat desa lanta barat di sektor Lambu,
Kapolsek lambu justru memberikan apresiasi terhadap masyarakat yg menolak peredaran narkoba didesanya..ujarnya

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan antara lain:

1. Pengertian dan jenis-jenis narkotika serta obat-obatan terlarang.

2. Dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sosial, dan hukum.

3. Sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

4. Peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.

5. Ajakan untuk menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

STOP🤚 NARKOBA. 02
Kalo bukan kita siapa lagi kalo bukan sekarang kapan lagi!!!

PENULIS : SYAHRUL RAMADOAN, SH.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat