MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Buka Forum Bakohumas 2026 Sekhen ATR/BPN Penyamaan Persepsi Dalam Implementasi Sertifikat Elektronik



*Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik*
Jakarta - Metro NTB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu (15/04/2026). Sejalan dengan digitalisasi yang dilakukan terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, forum kali ini diselenggarakan sebagai wadah memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan berbasis digital.
“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ucap Dalu Agung Darmawan, dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Di hadapan peserta Bakohumas yang terdiri dari 100 humas kementerian/lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik itu sendiri telah dicanangkan sejak 2023. Transformasi ini jadi langkah pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Dengan materi teknis yang disampaikan dalam forum ini, Dalu Agung Darmawan berharap, peserta dapat memahami lebih jauh terkait kebijakan dan pelaksanaan Sertipikat Elektronik. Selanjutnya, sebagai corong informasi di tiap kementerian/lembaga, para insan humas bisa ikut menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN. 

“Saya berharap melalui forum kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dan membantu Bapak/Ibu mendapatkan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku. Sehingga, bisa mendorong semakin banyak masyarakat yang melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Terkait penyebaran informasi, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa peran humas pemerintah menjadi semakin krusial di tengah perubahan pola komunikasi publik yang berlangsung cepat.

“Humas pemerintah dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin dinamis. Rekan-rekan humas dapat menyebarkan secara luas dan masif terkait informasi yang dipaparkan oleh narasumber dan konten yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui berbagai kanal yang dimiliki masing-masing anggota Bakohumas,” tutur Molly Prabawaty.

Forum Bakohumas adalah forum yang dilaksanakan rutin di berbagai instansi pemerintah. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa forum ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. 

Bakohumas yang bertemakan “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini, menghadirkan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Tentrem Prihatin. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo. Turut hadir, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh beserta sejumlah Pejabat Administratif di lingkungan 

Ketua Dewan Perwakilan Rayak Daerah ( DPRD dan Seluruh Anggota Beserta Sekwan beserta Jajaranya Menucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 80 Tahun 2025

Warga Kelurahan Jati Baru Menerima Bantuan Cadangan Pangan Dari Pemerintah Kota Bima

Warga Kelurahan Jati Baru Menerima Bantuan Cadangan Pangan Dari Pemerintah Kota Bima

Warga Kelurahan Jatibaru, Menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Untuk kesekian kalinya, periode Pebruari-Maret, Pemerintah Kota Bima kembali menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kali ini, suplay bantuan dilaksanakan di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dengan di hadiri oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., dengan didampingi oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Camat Asakota, dan Lurah Jatibaru. Rabu, (15/4/2026).

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan masyarakat, dan menjaga kestabilitas harga kebutuhan pokok, serta membantu meringankan perekonomian warga yang kurang mampu, Pemerintah Kota Bima menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah, yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Bantuan ini diberikan secara gratis, dengan menyasar warga masyarakat yang berpenghasilan rendah, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.

Wali Kota Bima, yang turun langsung pada kegiatan ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini, tidak saja menjalankan program besar yang merupakan visi dan misi Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Bima.

Namun, bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan perhatian langsung Wali Kota Bima terhadap warganya, dengan tujuan membantu memperkuat ketahanan pangan rumah tangga miskin, mengurangi beban pengeluaran, serta memastikan kelompok rentang tetap terlindung dari ancaman kerawanan pangan.

"Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami selaku Wali Kota," ujarnya, semoga ini dapat membantu," lanjut Wali Kota Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M. Si., melaporkan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, dan minyak goreng.

Jumlah penerima bantuan yang berada di Kecamatan Asakota, sebanyak 4.181 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak ; 83.620 kg, dan minyak goreng sebanyak ; 16.724 liter

Dan untuk Kelurahan Jatibaru sendiri, jumlah penerima bantuan sebanyak 932 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak ; 18.640 kg, dan minyak goreng sebanyak ; 3728 liter, dengan pembagian, masing-masing warga penerima manfaat menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng.

Bantuan ini tidak saja bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), namun Pemerintah Kota Bima sendiri,  menyediakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sebanyak 500 kg beras, diperuntukan khusus 50 orang warga miskin, yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan, baik bantuan berupa PKH pusat/daerah, PIP, KIP, MBG, dan lain-lain.

Dengan adanya bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini, Wali Kota Bima berharap dapat membantu mengurangi beban belanja kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga masyarakat yang ada di Kelurahan Jatibaru.

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekan



*Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya*
Jakarta -Metro NTB
 Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui _smartphone_.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).
Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat _email_ serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik. 
Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan _barcode_ yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

"Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal," pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. 

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital. 

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat