MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Gelar Seleksi Penyewaan Aset Daerah

    Kota Bima Metro NTB

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima menggelar seleksi terbuka penyewaan aset daerah berupa fasilitas Cold Storage dan Pabrik ES kepada para pengusaha lokal yang ada di Kota Bima. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan sektor perikanan di wilayah Kota Bima. Rabu, (25/2/2026).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST., yang dikonfirmasi melalui via telpon, menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, atau pengusaha lokal Kota  Bima, khususnya yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, keberadaan cold storage dan pabrik es ini sangat penting, dan menguntungkan bagi pengusaha ikan, karena dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan, dan tentu meningkatkan pendapatan pengusaha.

“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha atau UD. Koperasi yang berkomitmen memiliki manajerial yang baik, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Adapun jenis aset daerah yang akan disewakan yakni, 3 (tiga) Unit Gudang Beku atau Cold Storage dengan kapasitas yang berbeda, ada yang kapasitas 100 ton, 30 ton, dan 20 ton, plus 1 (satu) Unit Pabrik ES, semuanya berlokasi di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima, kecuali Cold Storege yang berkapasitas 30 ton, berada di Kelurahan Kolo Kota Bima.

Sementara untuk jadwal pengajuan permohonan sewa, rencananya akan dimulai pada tanggal, 25 Pebruari s.d tanggal, 2 Maret 2026 nanti, dengan syarat administrasi antara lain ; Berbadan Hukum, (PT/CV/Koperasi, dll) yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan. Memiliki Kartu KUSUKA yang masih berlaku. Memiliki NIB, dan Ijin Usaha yang masih berlaku. Memiliki NPWP, dan yang terakhir memiliki identitas diri berupa KTP perorangan, atau akta pendirian perusahaan. Di tambah dengan persyaratan teknis lainnya, misalnya memiliki kemampuan teknis, dan finasial untuk melakukan pemeliharaan, dan pengamanan aset. Memiliki pakta integritas/surat pernyataan kesanggupan, merawat, memelihara, dan membiayai operasional selama masa sewa, tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, black list, dan lain sebagainya.

Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dan hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan verifikasi dan penilaian menyeluruh oleh tim penilai.

Pemerintah Kota Bima, dalam hal ini Dinas Kelautan, dan Perikanan Kota Bima berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi penguatan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi maritim yang dimiliki.

Dengan dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, diharapkan hasil perikanan Kota Bima mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat Kota Bima.

Komisi II DPRD Kota Bima Evaluasi Kinerja OPD Bidang Ekonomi dan Keuangan

    Kota Bima Metro NTB

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 19 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 19 Februari 2026 – Komisi II DPRD Kota Bima melaksanakan pemantauan dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada OPD meliputi bidang ekonomi, keuangan, perdagangan, serta sektor produktif lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19, 20 dan 23 Februari 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai regulasi.

Pada hari pertama, Kamis (19/2/2026), monev dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Hj. Gina Adriani, bersama anggota Komisi II yakni Sary Desiaty, Asnah Madilau, dan Sudarmon.

Adapun OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II antara lain Sekretariat DPRD, BPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperindag, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Bagian Perekonomian Setda.

Dalam pelaksanaan monev, Komisi II menyoroti pencapaian target pendapatan daerah, tingkat serapan anggaran, efektivitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta strategi peningkatan investasi dan penguatan UMKM.

Ketua Komisi II menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya sekedar memberikan angka realisasi anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Komisi II berharap melalui evaluasi ini, setiap OPD dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki hambatan-hambatan yang ada, serta mengoptimalkan strategi program-program yang bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi rakyat. 

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Bima Evaluasi Struktur Kelembagaan

    Kota Bima

Upaya penyesuaian struktur organisasi menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Senin, 23 Februari 2026.

 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, dan diikuti oleh Kepala BRIDA, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, serta Kabag Pemerintahan.

 

Fokus utama pertemuan adalah memastikan struktur organisasi perangkat daerah tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan regulasi terbaru. Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas kelembagaan, termasuk kesesuaian nomenklatur, eselonisasi, serta distribusi beban kerja.

 

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian struktur dan tugas pokok fungsi dinilai penting agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika regulasi yang terus berkembang.

 

“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” ujarnya.

 

Dalam pembahasan tersebut juga dibahas, BRIDA akan menyesuaikan struktur jabatan dengan ketentuan terbaru, di mana seluruh posisi diarahkan menjadi jabatan fungsional. Konsekuensinya, tidak lagi terdapat jabatan eselon III ke bawah pada perangkat tersebut.

 

Sementara itu, BPBD direncanakan mengalami perubahan struktur dan nomenklatur. Jabatan Kepala Pelaksana akan disesuaikan menjadi Kepala Teknis dengan arah pengembangan menjadi dinas tersendiri. Penyesuaian juga mencakup perubahan eselon dari III/b menjadi III/a seiring perubahan tipe perangkat daerah.

 

Penataan juga menyasar Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan, terutama terkait penyesuaian nomenklatur. Di sisi lain, perubahan kewenangan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang kini berada di bawah pemerintah pusat turut berdampak pada kemungkinan penyesuaian atau penghapusan struktur tertentu di daerah.

 

Untuk Dinas Pariwisata, evaluasi kelembagaan mempertimbangkan kebutuhan penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi daerah.

 

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Bima berupaya membangun organisasi perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, dan responsif, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat secara 

Ketua DPRD Kota Bima Dukung AKBP Plh Kapolres Jalankan Tugas, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    Kota Bima Metro NTB

Rilis                            
Kegiatan DPRD Kota Bima
Sabtu, 21 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menyampaikan dukungan penuh kepada Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Haryanto, dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan meminta masyarakat di wilayah Kota Bima.

Dukungan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memperkuat sinergi bersama jajaran Kepolisian Resor Bima Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa tantangan keamanan di Kota Bima saat ini tidak ringan, terutama terkait peredaran dan perlindungan narkotika yang kian berdampak dan mengancam masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kehadiran AKBP Haryanto sebagai Plh Kapolres diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah strategi dalam pemberantasan narkoba serta berbagai bentuk tindakan melawan hukum lainnya.

“Kami di DPRD Kota Bima mendukung penuh langkah tegas dan terukur dari jajaran kepolisian, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi daerah ini. Penindakan harus konsisten dan tanpa pandang bulu, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga. Menurutnya, keamanan dan penyelesaian bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap AKBP Haryanto dapat meningkatkan program-program pengamanan yang telah berjalan sekaligus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan tindak kriminalitas, peredaran minuman keras ilegal, hingga potensi gangguan umum.

“Kami percaya dengan pengalaman dan keutuhan yang dimiliki, AKBP Haryanto mampu menjaga Kota Bima tetap aman dan kondusif. DPRD siap bersinergi dan mendukung kebijakan yang diperlukan demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Dengan dukungan tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Polres Bima Kota semakin solid dalam mewujudkan Kota Bima yang bersih dari narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat