Perkuat Tata Kelola, Pemkot Bima Evaluasi Struktur Kelembagaan
Upaya penyesuaian struktur organisasi menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Senin, 23 Februari 2026.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, dan diikuti oleh Kepala BRIDA, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, serta Kabag Pemerintahan.
Fokus utama pertemuan adalah memastikan struktur organisasi perangkat daerah tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan regulasi terbaru. Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas kelembagaan, termasuk kesesuaian nomenklatur, eselonisasi, serta distribusi beban kerja.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian struktur dan tugas pokok fungsi dinilai penting agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut juga dibahas, BRIDA akan menyesuaikan struktur jabatan dengan ketentuan terbaru, di mana seluruh posisi diarahkan menjadi jabatan fungsional. Konsekuensinya, tidak lagi terdapat jabatan eselon III ke bawah pada perangkat tersebut.
Sementara itu, BPBD direncanakan mengalami perubahan struktur dan nomenklatur. Jabatan Kepala Pelaksana akan disesuaikan menjadi Kepala Teknis dengan arah pengembangan menjadi dinas tersendiri. Penyesuaian juga mencakup perubahan eselon dari III/b menjadi III/a seiring perubahan tipe perangkat daerah.
Penataan juga menyasar Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan, terutama terkait penyesuaian nomenklatur. Di sisi lain, perubahan kewenangan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang kini berada di bawah pemerintah pusat turut berdampak pada kemungkinan penyesuaian atau penghapusan struktur tertentu di daerah.
Untuk Dinas Pariwisata, evaluasi kelembagaan mempertimbangkan kebutuhan penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi daerah.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Bima berupaya membangun organisasi perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, dan responsif, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat secara









