MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

KAKANWIL BPN PROVINSI NTB LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI PTSL TAHUN 2026, APRESIASI PENYELESAIAN 100 PERSEN KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA
Kota Bima, Rabu (14 Oktober 2026) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Kantor Pertanahan Kota Bima. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima.  H. Rury Irawan, S.SiT, MH

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi NTB menyampaikan apresiasi atas capaian penyelesaian Program PTSL Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kota Bima yang telah mencapai 100 persen. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Meski demikian, Kakanwil juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, baik dari aspek administrasi maupun kualitas pelaksanaan kegiatan. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program pertanahan ke depan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bima diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi, serta mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kantor Pertanahan Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

TP. PKK Kota Bima dan Provinsi NTB Perkuat Kolaborasi, Dorong Kader Berdaya dan Keluarga Tangguh

Pemerintah Kota Bima melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) terus mendorong peningkatan kapasitas kader dan pemberdayaan keluarga melalui penguatan sinergi bersama TP. PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Ketua TP. PKK Provinsi NTB beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan tiga agenda pembinaan dan pelatihan di Kota Bima.

Ketiga agenda tersebut meliputi Pembinaan Dasawisma PKK yang berlangsung di Aula Kantor Camat Raba, Pelatihan Olahan Pangan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Asakota, serta Pelatihan Penguatan Peran Perempuan dalam Penanganan Bencana di Aula Kantor Kelurahan Jatibaru.

Kedatangan Ketua TP. PKK Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua TP. PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, S.E., S.Tr.Keb., bersama jajaran TP. PKK Kota Bima dan Camat Raba, Faruq Irfan, S.IP., pada pembukaan kegiatan di Aula Kantor Camat Raba, Jumat (16/10/2026).

Dalam sambutannya, Ketua TP. PKK Kota Bima menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan TP. PKK Provinsi NTB. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi para kader untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tengah masyarakat.

Ia juga mengharapkan seluruh kader dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara optimal dan menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan program pemberdayaan keluarga di wilayah masing-masing.

"Kami berharap seluruh kader dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, menambah pengalaman, dan menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga pelaksanaan program PKK semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Hj. Badrah.

Sementara itu, Ketua TP. PKK Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, menekankan pentingnya penguatan kelompok Dasawisma, khususnya dalam aspek administrasi dan pendataan keluarga. Data yang akurat dan tertata dinilai menjadi fondasi utama dalam merancang serta melaksanakan program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia turut mengingatkan para kader agar membangun komunikasi yang baik dengan warga, mengingat masih adanya masyarakat yang merasa khawatir untuk memberikan data pribadi karena isu kerahasiaan dan potensi penyalahgunaan informasi.

Menurutnya, pendekatan yang persuasif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen menjaga kerahasiaan data merupakan hal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pendataan keluarga.

"Kader diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang baik, sekaligus memastikan data yang dihimpun dijaga kerahasiaannya dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan program," jelas Bunda Sinta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas administrasi kader, TP. PKK Provinsi NTB juga membawa sebanyak 750 eksemplar buku administrasi Dasawisma PKK untuk dibagikan kepada TP. PKK kabupaten/kota di Pulau Sumbawa yang menjadi sasaran kunjungan pembinaan.

Selain pembinaan Dasawisma, kegiatan pemberdayaan turut diarahkan pada pengembangan potensi pangan lokal melalui Pelatihan Olahan Pangan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Asakota. Kegiatan ini mendorong kader untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan bahan pangan yang tersedia di lingkungan sekitar menjadi produk olahan yang beragam, bergizi, serta berpotensi meningkatkan nilai ekonomi keluarga.

Adapun pelatihan penguatan peran perempuan dalam penanganan bencana di Kelurahan Jatibaru difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kesiapsiagaan perempuan dalam menghadapi situasi darurat. Melalui kegiatan ini, perempuan diharapkan semakin mampu mengambil peran aktif dalam upaya kesiapsiagaan, penanganan, dan penguatan ketahanan keluarga ketika menghadapi bencana.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran TP. PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara TP. PKK Provinsi NTB dan TP. PKK Kota Bima diharapkan terus berkembang melalui program-program yang konkret, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan peningkatan kapasitas kader, optimalisasi potensi pangan lokal, serta penguatan kesiapsiagaan perempuan, gerakan PKK di Kota Bima diharapkan semakin aktif dalam membangun keluarga yang mandiri, produktif, sejahtera, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.

DPRD KOTA BIMA TERIMA ASPIRASI ALIANSI MASYARAKAT RONTU MENGGUGAT, SIAP TINDAK LANJUTI MELALUI RAPAT KERJA BERSAMA INSTANSI TERKAIT

    Kota Bima Metro NTB

Rilis Berita     
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 15 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, Kamis, 15 Oktober 2026 – DPRD Kota Bima menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Rontu Menggugat (AMRM) terkait persoalan batas wilayah antara Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi kompresi sebagai bentuk persetujuan masyarakat terhadap pematokan batas wilayah yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bima.

Aksi yang berlangsung dengan titik penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kota Bima dan Kantor Wali Kota Bima tersebut menyoroti persoalan batas administrasi kedua kelurahan, khususnya terkait proses pematokan yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

Anggota DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI, menerima massa aksi dan mendengarkan secara langsung menyampaikan aspirasi serta persetujuan masyarakat. Penerimaan aspirasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Dalam menyampaikan aspirasinya, AMRM meminta agar persoalan batas wilayah tersebut mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara jelas oleh pemerintah daerah. Masyarakat menghendaki adanya kepastian hukum terkait batas administrasi antara Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan, termasuk kejelasan dasar hukum serta proses pematokan yang telah dilakukan.

Menangapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Bima akan mengonfirmasinya melalui rapat kerja bersama instansi terkait guna mengklarifikasi dan mendalami persoalan batas wilayah yang dipersoalkan masyarakat. Rapat kerja ini akan menjadi forum untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah yang berwenang, menelaah dasar hukum penetapan batas wilayah, serta memeriksa dokumen administrasi dan peta batas yang menjadi acuan pematokan di lapangan.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD akan mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka, obyektif, dan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada aspirasi penerimaan, namun ditindaklanjuti secara konkret melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

DPRD Kota Bima memandang bahwa penetapan batas wilayah harus berlandaskan ketentuan peraturan-undangan, didukung dokumen yang sah, serta dilaksanakan melalui prosedur yang benar. Oleh karena itu, setiap persetujuan masyarakat perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan Peraturan Daerah yang berlaku, batasan dokumen, peta administrasi, serta hasil verifikasi faktual di lapangan.

DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Bima dan perangkat daerah terkait untuk mengedepankan keterbukaan serta membangun komunikasi yang baik dengan informasi masyarakat Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman, menghindari potensi konflik sosial, dan menjaga hubungan harmonis antarmasyarakat.

Melalui rencana rapat kerja bersama instansi terkait, DPRD Kota Bima berkomitmen menggalang aspirasi masyarakat hingga diperolehnya kejelasan mengenai permasalahan yang dipermasalahkan. Hasil rapat kerja diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, sehingga penyelesaian persoalan batas wilayah dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat kedua kelurahan.

DPRD Kota Bima menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong agar permasalahan batas wilayah Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabangodu Selatan ditangani secara transparan, obyektif, dan bertanggung jawab demi menjaga kepastian administrasi, persetujuan, serta keharmonisan masyarakat Kota Bima. *



*Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga*

ATR/BPN Dekat merupakan layanan jemput bola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dihadirkan ke tengah masyarakat dengan wujud mobil layanan. Melalui ATR/BPN Dekat, akses masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi pertanahan semakin mudah. Andri, salah satu warga Kabupaten Wonogiri jadi bisa bergerak lebih efisien karena tidak perlu pergi jauh ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mencari tahu prosedur pengurusan atas tanahnya.

“Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat tentunya sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan juga tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.

Pria yang dalam kehidupan sehari-hari cukup sibuk dengan pekerjaannya ini, menemukan informasi soal layanan ATR/BPN Dekat melalui media sosial. Begitu tahu ada layanan pertanahan yang tersedia pada akhir pekan dalam _car free day_ di Alun-Alun Wonogiri, Andri langsung memutuskan untuk mendatangi mobil layanan ATR/BPN Dekat.

Menurutnya, layanan ATR/BPN Dekat tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen pertanahan, namun juga bagi mereka yang ingin memahami persyaratan dan prosedur sebelum mengajukan permohonan. Hadirnya layanan tersebut sangat bertepatan dengan kebutuhan Andri yang perlu mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Dengan ATR/BPN Dekat, ia bisa dapat informasi awal untuk mempersiapkan pengurusan dokumen secara lebih terarah.

“Saya berharap layanan ini dapat terus dipertahankan, jangkauan lokasi semakin diperluas dan kualitas layanan terus ditingkatkan secara konsisten,” tutur Andri.

Mobil layanan yang menjadi alat bantu Kementerian ATR/BPN mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat juga tersedia di Pasar Raya II Salatiga. Layanan ATR/BPN Dekat tersebut secara tak sengaja dilihat oleh Ulil, warga Kota Salatiga yang melintas di depan pasar.

Ketika melihat kesempatan untuk bertanya-tanya ke sumber resmi tanpa harus pergi ke Kantah, Ulil memutuskan untuk mampir dan menanyakan prosedur roya atas hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank. Saat itu pula, ia bisa mendapatkan jawaban akan keraguannya tentang prosedur yang benar.

“Kalo menurut saya bagus layanan ini, kita gak perlu datang ke kantor BPN. Kan ini banyak orang di pasar ya, pasti mereka butuh informasi soal pertanahan, jadi gak perlu jauh-jauh ke kantor BPN karena di sini sudah ada. Jadi menurut saya sangat membantu,” pungkas Ulil. 

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat