MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Ketua DPRD Kota Bima Soroti Kondisi Fiskal dan Percepatan Program Pengendalian Banjir dalam Konsultasi Publik RKPD 2027

    Kota Bima Metro NTB

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 19 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 19 Februari 2026 - Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Bima Tahun 2027 digelar Pemerintah Kota Bima di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/02/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, Sekretaris Daerah, Inspektur, seluruh Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Kota Bima, para Kepala Bagian, seluruh Camat se-Kota Bima, serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB secara virtual.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, menyampaikan sejumlah catatan strategi terkait kondisi fiskal daerah. Ia menegaskan, efisiensi kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 1 Tahun 2025 serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai kurang lebih Rp303 miliar, berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima. Komposisi belanja pegawai yang hampir menyentuh angka 60 persen, sementara ketentuan ideal berada di kisaran 30 persen, menjadi perhatian bersama.

Dalam pembahasan RKPD 2026 sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati langkah penyesuaian, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen dan kebijakan terhadap PPPK yang totalnya mencapai sekitar Rp45 miliar. Menurut Ketua DPRD, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal agar ruang anggaran tetap tersedia bagi program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Ketua DPRD juga menyoroti belum optimalnya realisasi anggaran pembiayaan lahan. Padahal, penyediaan pendanaan lahan sangat krusial untuk mendukung program strategi pengendalian banjir, termasuk normalisasi bantaran sungai dan pembangunan kolam retensi.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman banjir besar tahun 2016 yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp1,7 triliun harus menjadi pelajaran berharga. Program normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria, serta berbagai intervensi pengendalian banjir tidak dapat terhenti karena persoalan lahan dan koordinasi. DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat proses mediasi dan penyelesaian lahan agar program tersebut dapat berjalan sesuai target.

Pada akhirnya, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan penganggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal, seluruh pihak diminta fokus menyelesaikan program prioritas secara tuntas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan ketahanan masyarakat Kota Bima terhadap bencana. *


Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Gelar Seleksi Penyewaan Aset Daerah

    Kota Bima Metro NTB

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima menggelar seleksi terbuka penyewaan aset daerah berupa fasilitas Cold Storage dan Pabrik ES kepada para pengusaha lokal yang ada di Kota Bima. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan sektor perikanan di wilayah Kota Bima. Rabu, (25/2/2026).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST., yang dikonfirmasi melalui via telpon, menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, atau pengusaha lokal Kota  Bima, khususnya yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, keberadaan cold storage dan pabrik es ini sangat penting, dan menguntungkan bagi pengusaha ikan, karena dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan, dan tentu meningkatkan pendapatan pengusaha.

“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha atau UD. Koperasi yang berkomitmen memiliki manajerial yang baik, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Adapun jenis aset daerah yang akan disewakan yakni, 3 (tiga) Unit Gudang Beku atau Cold Storage dengan kapasitas yang berbeda, ada yang kapasitas 100 ton, 30 ton, dan 20 ton, plus 1 (satu) Unit Pabrik ES, semuanya berlokasi di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima, kecuali Cold Storege yang berkapasitas 30 ton, berada di Kelurahan Kolo Kota Bima.

Sementara untuk jadwal pengajuan permohonan sewa, rencananya akan dimulai pada tanggal, 25 Pebruari s.d tanggal, 2 Maret 2026 nanti, dengan syarat administrasi antara lain ; Berbadan Hukum, (PT/CV/Koperasi, dll) yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan. Memiliki Kartu KUSUKA yang masih berlaku. Memiliki NIB, dan Ijin Usaha yang masih berlaku. Memiliki NPWP, dan yang terakhir memiliki identitas diri berupa KTP perorangan, atau akta pendirian perusahaan. Di tambah dengan persyaratan teknis lainnya, misalnya memiliki kemampuan teknis, dan finasial untuk melakukan pemeliharaan, dan pengamanan aset. Memiliki pakta integritas/surat pernyataan kesanggupan, merawat, memelihara, dan membiayai operasional selama masa sewa, tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, black list, dan lain sebagainya.

Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dan hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan verifikasi dan penilaian menyeluruh oleh tim penilai.

Pemerintah Kota Bima, dalam hal ini Dinas Kelautan, dan Perikanan Kota Bima berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi penguatan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi maritim yang dimiliki.

Dengan dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, diharapkan hasil perikanan Kota Bima mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat Kota Bima.

Komisi II DPRD Kota Bima Evaluasi Kinerja OPD Bidang Ekonomi dan Keuangan

    Kota Bima Metro NTB

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 19 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 19 Februari 2026 – Komisi II DPRD Kota Bima melaksanakan pemantauan dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada OPD meliputi bidang ekonomi, keuangan, perdagangan, serta sektor produktif lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19, 20 dan 23 Februari 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai regulasi.

Pada hari pertama, Kamis (19/2/2026), monev dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Hj. Gina Adriani, bersama anggota Komisi II yakni Sary Desiaty, Asnah Madilau, dan Sudarmon.

Adapun OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II antara lain Sekretariat DPRD, BPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperindag, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Bagian Perekonomian Setda.

Dalam pelaksanaan monev, Komisi II menyoroti pencapaian target pendapatan daerah, tingkat serapan anggaran, efektivitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta strategi peningkatan investasi dan penguatan UMKM.

Ketua Komisi II menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya sekedar memberikan angka realisasi anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Komisi II berharap melalui evaluasi ini, setiap OPD dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki hambatan-hambatan yang ada, serta mengoptimalkan strategi program-program yang bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi rakyat. 

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Bima Evaluasi Struktur Kelembagaan

    Kota Bima

Upaya penyesuaian struktur organisasi menjadi perhatian Pemerintah Kota Bima. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Senin, 23 Februari 2026.

 

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, dan diikuti oleh Kepala BRIDA, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, serta Kabag Pemerintahan.

 

Fokus utama pertemuan adalah memastikan struktur organisasi perangkat daerah tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan regulasi terbaru. Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas kelembagaan, termasuk kesesuaian nomenklatur, eselonisasi, serta distribusi beban kerja.

 

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian struktur dan tugas pokok fungsi dinilai penting agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika regulasi yang terus berkembang.

 

“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” ujarnya.

 

Dalam pembahasan tersebut juga dibahas, BRIDA akan menyesuaikan struktur jabatan dengan ketentuan terbaru, di mana seluruh posisi diarahkan menjadi jabatan fungsional. Konsekuensinya, tidak lagi terdapat jabatan eselon III ke bawah pada perangkat tersebut.

 

Sementara itu, BPBD direncanakan mengalami perubahan struktur dan nomenklatur. Jabatan Kepala Pelaksana akan disesuaikan menjadi Kepala Teknis dengan arah pengembangan menjadi dinas tersendiri. Penyesuaian juga mencakup perubahan eselon dari III/b menjadi III/a seiring perubahan tipe perangkat daerah.

 

Penataan juga menyasar Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan, terutama terkait penyesuaian nomenklatur. Di sisi lain, perubahan kewenangan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang kini berada di bawah pemerintah pusat turut berdampak pada kemungkinan penyesuaian atau penghapusan struktur tertentu di daerah.

 

Untuk Dinas Pariwisata, evaluasi kelembagaan mempertimbangkan kebutuhan penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi daerah.

 

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Bima berupaya membangun organisasi perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, dan responsif, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat secara 

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat