MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

888 Triliun Zakat Umat Muslim Indonesia.?(Metro NTB)

" Kalau dihitung secara matematika, 240 juta umat muslim Indonesia wajib menunaikan zakat"



Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengetahui berapa jumlah zakat yang harus ditunaikan, silahkan gunakan fasilitas Kalkulator Zakat BAZNAS dibawah ini.


Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab per bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Yg dirangkum Metro NTB


Kapolsek Lambu Berkomitmen Menolak Penyaluran Narkoba Bersama Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Lambu

Metrontb.net - Kab. Bima - bapak Kapolsek Lambu Syarifuddin, S.H bersama pemdes Desa lanta barat berkomitmen menolak penyaluran narkoba ditengah masyarakat kecamatan Lambu dan lebih khususnya desa lanta barat. 06/03/2026.

Kapolsek Lambu bersama masyarakat Lambu berkomitmen dengan tegas menolak peredaran Narkoba dikecamatan khususnya desa lanta barat.

Rapat sosialisasi pemdes lanta barat bersama Kapolsek kecamatan Lambu,masyarakat apresiasi sikap dan komitmen Kapolsek Lambu dalam memberantas peredaran narkoba didesa lanta barat. "Ungkap bapak Kapolsek".
Dengan maraknya peredaran narkoba didesa lanta barat kapolsek Lambu bukan  hanya berkomitmen untuk menyenggah tindakan peredaran narkoba tapi mengupaya semaksimal mungkin bekerja secara totalitas  memberikan edukasi atau penyuluhan bahayanya NARKOBA.

Dua kali masyarakat desa lanta barat melakukan kunjungan klarifikasi atau mediasi ditempat sektor Lambu untuk mengajak APH dengan bersama-sama memberantas peredaran Narkoba..
Kehadiran masyarakat desa lanta barat di sektor Lambu,
Kapolsek lambu justru memberikan apresiasi terhadap masyarakat yg menolak peredaran narkoba didesanya..ujarnya

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan antara lain:

1. Pengertian dan jenis-jenis narkotika serta obat-obatan terlarang.

2. Dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sosial, dan hukum.

3. Sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

4. Peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.

5. Ajakan untuk menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

STOP🤚 NARKOBA. 02
Kalo bukan kita siapa lagi kalo bukan sekarang kapan lagi!!!

PENULIS : SYAHRUL RAMADOAN, SH.

Perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Bima Terus Didorong, 41 KKMP Telah Terbentuk

    Kota Bima Metro NTB

Pemerintah Kota Bima terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Bima.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. Muhammad Hasyim, menyampaikan bahwa sejak dimulainya kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan pada April 2025 hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 41 KKMP telah terbentuk di Kota Bima.

"Seluruh koperasi tersebut telah memiliki Badan Hukum (BH) dan didukung pendanaan melalui APBD Provinsi serta APBD Kota Bima sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi," ujar Muhammad Hasyim, Kamis (05/03/2026).

Ia menjelaskan, dari total koperasi yang terbentuk tersebut terdapat sekitar 342 orang pengurus dan pengawas yang terlibat dalam pengelolaan KKMP di berbagai kelurahan di Kota Bima.

Adapun perkembangan KKMP di Kota Bima berdasarkan kecamatan antara lain:

Kecamatan Rasanae Barat: 6 koperasi, seluruhnya belum aktif.

Kecamatan Asakota: 6 koperasi, dengan 1 koperasi aktif dan 5 belum aktif.

Kecamatan Raba: 11 koperasi, terdiri dari 2 koperasi aktif dan 9 belum aktif.

Kecamatan Mpunda: 10 koperasi, dengan 2 koperasi aktif dan 8 belum aktif.

Kecamatan Rasanae Timur: 8 koperasi, dengan 1 koperasi aktif dan 7 belum aktif.

Secara keseluruhan, 6 koperasi telah mulai menjalankan kegiatan usaha secara mandiri, termasuk melakukan rekrutmen anggota sesuai wilayah masing-masing.

Selain itu, sebanyak 8 KKMP telah memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan Gerai (Gray) sebagai pusat kegiatan usaha koperasi. Sementara itu, 1 koperasi sedang dalam proses pembangunan gerai, yakni Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur.

Muhammad Hasyim menambahkan, Pemerintah Kota Bima melalui perangkat daerah terkait terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh KKMP agar dapat berkembang secara optimal.

"Pembinaan dilakukan dari sisi kelembagaan, manajemen usaha, hingga penguatan permodalan dan jaringan pemasaran. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan," jelasnya.

Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi melalui berbagai program pemberdayaan agar Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima Jadi Narasumber “Ngabuburit Spectaxuler” KPP Pratama Raba Bima
Kota Bima Metro NTB
Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Aula Baru Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, SH., S.Sos., MM., QRMO, menjadi narasumber pada kegiatan “Ngabuburit Spectaxuler” yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Raba Bima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus sarana berbagi informasi antarinstansi terkait peran masing-masing dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima menyampaikan materi mengenai peran Kantor Pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kaitannya dengan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari peralihan hak atas tanah. Dijelaskan bahwa setiap proses peralihan hak atas tanah harus melalui tahapan administrasi yang melibatkan PPAT sebagai pihak yang membuat akta peralihan hak, serta Kantor Pertanahan sebagai instansi yang melaksanakan pendaftaran peralihan hak tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam proses tersebut terdapat kewajiban perpajakan berupa pembayaran PPh atas pengalihan hak atas tanah, yang menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi sebelum proses pendaftaran peralihan hak dapat dilanjutkan di Kantor Pertanahan.
Melalui kegiatan ini juga ditekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pertanahan, dan PPAT. Kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik, transparan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat