MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Luar Biasa Guru-Guru SMAN 1 Lambu Cepat Menyikapi Siswa Yang Tawuran

metrontb.net - setelah wartawan Media METRO NTB datang ke sekolah SMAN 1 LAMBU untuk melakukan wawancara kepada bapak Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah terkait informasi yang menggemparkan dunia Maya/medsos terkhususnya di (Facebook) pada hari Selasa tanggal 22/09/26. 

Bapak wakil kepala sekolah SMAN 1 LAMBU menjawab beberapa pertanyaan dari media METRO NTB sesuai dengan rangkaian kronologi dan Fakta yang terjadi pada saat itu.

Bapak wakil kepala sekolah SMAN 1 LAMBU membeberkan awal krologi tawuran pada hari Sabtu Tanggal 19 September 2026.

Pada saat itu kami pihak sekolah SMAN 1 LAMBU, SMK KELAUTAN dan SMAN 1 SAPE ada kegiatan Bimtek, begitu acara Bimtek  di mulai sekitar jam 10:00 WIB, bapak Wakil kepala sekolah memberitahukan kepada guru2 untuk memulangkan anak sekolah,

Dan guru2 begitu menerima perintah guru-guru langsung masuk di tiap kelas untuk umumkan bahwa siswa udah boleh pulang.

Selan beberapa Jam semua siswa hampir meninggalkan sekolah menuju gerbang utama arah pulang, kemudian terdengarlah teriakan di depan sekolah SMAN 1LAMBU tepatnya di Lapangan Temba Romba Lambu.

Akhirnya guru-guru SMAN 1 Lambu lari keluar melihat ada dua kubu siswa tawuran, akhirnya guru2 dan Wakil kepala sekolah SMAN 1 LAMBU langsung ambil sikap untuk melarai termasuk bapak kepala sekolah SMK KELAUTAN antusias ikut melarai juga.

Setalah itu bapak wakil kepala sekolah melihat ada juga salah satu aparat kepolisian yang ikut membantu melarai tawuran siswa tersebut dan ada juga masyarakat setempat juga ikut melerai"Tuturnya"

Pada saat itu bapak polisi tersebut memegang helmnya untuk tameng penahan batu yang dilepari oleh kedua kubu siswa yang tawuran, dan kedua kubu siswa yang tawuran tersebut tidak tangan kosong melainkan ada yg pakai bambu, batu dan kayu.

Dan masyarakat sekitar yang ikut melerai, terkena lemparan batu kayu dari kedua kubu siswa yang tawuran tersebut termasuk bapak polisi itu juga terkena pukulan dari siswa yang tawuran memakai bambu.

Dan bapak Wakil kepala sekolah menegaskan tidak pernah melihat bapak polisi memukul siswa yang tawuran itu sampai babak belur seperti info yang beredar di Medsos (Facebook).

Kemudian semua guru dari SMAN 1 SAPE dan SMK KELAUTAN Lambu keluar juga ikut membantu melerai siswa yang tawuran, setelah beberapa menit tawuran dapat di bubarkan. "Lanjutnya"

Menjelang sore hari di hari yang sama bapak Wakil kepala sekolah mendapatkan informasi bahwa ada sala satu siswa yang tawuran, masuk ke Puskesmas Lambu (PKM).

Lalu bapak wakil kepala sekolah mau menyampaikan informasi tersebut ke bapak kepala sekolah namun pihak dari keluarga siswa yg dirawat di PKM Lambu sudah langsung menemui bapak kepala sekolah di ruangannya.

Pertemuan itu lumayan lama termasuk keluarga siswa tersebut mengajak bapak kepala sekolah untuk mendampingi melaporkan ke PROPAM Polres Kota Bima.

Namun bapak kepala sekolah menyatakan tidak bisa saya mendampingi, justrus pihak sekolah berterima kasih kepada semua yang ada dilapangan pada saat itu yang udah membantu melerai termasuk bapak polisi tersebut.

Akhirnya keluarga siswa tersebut keluar dari ruangan bapak kepala sekolah. Setalah beberapa jam kemudian bapak kepala sekolah datang menjenguk dan liat langsung siswa yang dirawat di PKM Lambu, dan menyatakan keadaan siswa tersebut Alhamdulillah tidak parah seperti informasi yg beredar di medsos (Facebook).

Selan satu hari bapak kepala sekolah melihat info di medsos bahwa siswa yang di rawat di PKM Lambu dirujuk di RSUD BIMA, dan bapak kepala sekolah berupaya mencari informasi ke teman-teman guru menanyakan "benar Gak siswa tersebut dirawat di RSUD BIMA?" Lalu salah satu guru menjawab "Gk bapak, Ini anaknya ada di rumahnya, sudah pulang dari rawat di PKM Lambu". Tuturnya "wawancarapun selesai"

"Perhatian":
Setiap informasi mengenai dugaan kekerasan oleh aparat maupun kondisi korban juga harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar mengembangkan issu dan informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat tentu dapat menilai peristiwa tersebut secara objektif berdasarkan kronologi, fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

STOP 🤚 mengembangkan Issu tidak jelas sebelum tau fakta di TKP, karna dari issu dapat menimbulkan profokasi di media sosial maupun di kalangan masyarakat. 02

16 OPD Ikuti Klinis Komisi-Komisi DPRD Kota Bima Bahas Perubahan APBD 2026

    Kota Bima Metro NTB

Rilis Berita     
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 17 September 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.

 

 

Pelaksanaan klinis tersebut berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

Melalui keputusan tersebut, Wali Kota Bima diharapkan menghadirkan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima untuk mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis masing-masing OPD bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima sesuai bidang koordinasi dan tugas masing-masing, khususnya dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada pelaksanaan klinis hari ini, pembahasan berlangsung secara paralel pada masing-masing komisi. Komisi I DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Inspektorat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BRIDA, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda, BKPSDM, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Bima melakukan pembahasan bersama BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD Kota Bima, Dinas Pertanian, dan Bagian Perekonomian.

Sedangkan Komisi III DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman (Perkim).

Rapat klinis menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD karena memberikan ruang kepada masing-masing Komisi DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, target, kebutuhan anggaran, serta penyesuaian kebijakan yang diusulkan oleh masing-masing OPD.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi-Komisi DPRD dapat meminta penjelasan dan data pendukung dari OPD terkait agar setiap perubahan program dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Klinis juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan program dengan kemampuan anggaran daerah, prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta target pelaksanaan program sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan pada masing-masing Komisi selanjutnya menjadi bagian dari bahan DPRD dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Bima.

 

Dengan pelaksanaan klinis secara terarah dan berb

asis data, DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat menyelaraskan kembali program dan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 agar tetap sesuai dengan ketentuan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bima. *


Aksi Heroik Salah Satu Anggota Kepolisian Berhasil Membubarkan Tawuran Pelajar Di Depan SMAN 1 Lambu

Metrontb.net - Lambu, Bima-Aksi tawuran antarpelajar terjadi di Lapangan Desa Rato, tepat di depan SMAN 1 Lambu, pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 08.30 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan puluhan pelajar dan sempat berlangsung beberapa kali hingga akhirnya berhasil dibubarkan.

Berdasarkan keterangan APH yang berada di sekitar lokasi, sebelum kejadian dirinya sedang duduk di *sarangge* (kolong rumah panggung) yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Saat itu, terdengar teriakan warga yang menginformasikan bahwa terjadi tawuran pelajar di depan SMAN 1 Lambu, tepatnya di Lapangan Desa Rato.

Mendengar informasi tersebut, APH tersebut kemudian menuju lokasi dan melihat sekitar 70 pelajar terlibat aksi saling serang.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah guru SMAN 1 Lambu kebingungan untuk melerai tawuran tersebut, hingga salah satu anggota polisi yang gi duduk dekat TKP mendengar teriakan meminta bantuan, dengan ucapan **“Komandan, bantu ja cela ana sekolah ma ncao,”** yang dalam bahasa Indonesia berarti meminta bantuan untuk melerai para siswa yang sedang tawuran.

Tergerak untuk membantu menghentikan bentrokan, APH tersebut kemudian masuk ke tengah kerumunan dan berusaha melerai para pelajar sambil meneriakkan,  jangan tawuran!

Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut belum langsung menghentikan aksi. Kelompok pelajar dari arah selatan lapangan tetap maju dan melakukan penyerangan bersama teman-temannya dengan membawa kayu serta melempar batu.

Dalam situasi tersebut, salah seorang remaja disebut memukul APH yang sedang berusaha melerai menggunakan bambu (*sari*). Pukulan tersebut mengenai bagian tangan dan punggung.

Karena situasi semakin tidak terkendali, APH tersebut kemudian melepas helm yang dikenakannya dan menggunakannya untuk menghalau para pelajar yang terus maju. Setelah itu, sebagian pelajar mundur hingga ke pojok selatan lapangan.

Namun, aksi kembali terjadi. Kedua kelompok pelajar kembali saling serang sehingga APH tersebut kembali berusaha melerai. Kelompok dari sisi selatan akhirnya kembali mundur ke bagian selatan lapangan, sementara kelompok lainnya bergerak ke sisi utara.

Tidak berhenti sampai di situ, beberapa waktu kemudian kedua kelompok kembali melakukan tawuran. APH tersebut kembali bergerak menuju pintu gerbang SMAN 1 Lambu untuk melerai para pelajar.

Setelah dilakukan upaya pembubaran untuk ketiga kalinya, para pelajar akhirnya berhasil dipisahkan. Mereka kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Isu di Media Sosial Perlu Diklarifikasi
Pasca kejadian, beredar berbagai informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap pelajar oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Informasi tersebut perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta, keterangan saksi, dokumentasi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Keterangan mengenai adanya korban yang disebut kritis dan dibawa ke RSUD, termasuk informasi bahwa korban masih mendapatkan perawatan dan menggunakan oksigen hingga 20 September 2026, juga perlu diverifikasi berdasarkan keterangan resmi rumah sakit maupun kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kronologi ini, pada 20 September 2026 pihak yang disebut mengikuti tawuran bersama keluarganya datang ke Polres Bima Kota untuk menyampaikan laporan. Fakta mengenai kondisi korban dan laporan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi penyebaran informasi yang keliru.

Tawuran Pelajar Jangan Dianggap Sepele

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena tawuran pelajar bukan hanya persoalan kenakalan remaja. Jika tidak ditangani secara serius, konflik antarpelajar berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas, bahkan dapat menyeret kelompok masyarakat atau antardesa.

Terlebih, aksi tawuran pelajar disebut beberapa kali terjadi di wilayah Bima dalam beberapa waktu terakhir. Pada  2026, misalnya, terjadi tawuran pelajar di wilayah Kec. Lambu, Kec. Woha yang kemudian mendorong TNI-Polri, pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melakukan upaya mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.

Karena itu, diperlukan keterlibatan bersama antara sekolah, orang tua, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Tawuran bukan persoalan yang boleh dianggap biasa. Ketika puluhan pelajar sudah saling menyerang dengan batu dan kayu, risikonya bukan hanya terhadap para pelajar, tetapi juga terhadap guru, warga sekitar dan keamanan lingkungan.

Penanganan yang tegas tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum dan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak. Di sisi lain, setiap informasi mengenai dugaan kekerasan oleh aparat maupun kondisi korban juga harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat tentu dapat menilai peristiwa tersebut secara objektif berdasarkan kronologi, fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang. 01

RAPAT PARIPURNA KE-10 DPRD KOTA BIMA, SEKDA SAMPAIKAN PENJELASAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Rilis Berita     
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 17 September 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima  Alfian Indrawirawan, S.Adm  dan dihadiri Sekda Kota Bima bersama jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., mewakili Wali Kota Bima, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan formal pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Penjelasan Wali Kota menjadi bahan awal bagi DPRD Kota Bima untuk selanjutnya melakukan pembahasan secara lebih mendalam melalui alat kelengkapan DPRD sesuai bidang tugas dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, tetapi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD melalui alat kelengkapan yang berwenang selanjutnya akan mencermati substansi Raperda, termasuk arah kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, program prioritas serta perubahan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna Ke-10 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Tahapan berikutnya akan dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diperoleh hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. *

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat