MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Mutasi ASN Dilingkup ATR BPN  Wilayah NTB Dianggap Ngawur," LSM Bapeka Akan Bersurat Ke Nusron Wahid ."?

Mutasi ASN Dilingkup ATR BPN Wilayah NTB Dianggap Ngawur," LSM Bapeka Akan Bersurat Ke Nusron Wahid ."?

Nusa Tenggara Barat (Metro NTB)
Mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ),adalah hal yg biasa dilakukan disetiap  instansi  pemerintah untuk memenuhi kebutuhan   dalam rangka pelayanan  rakyat dibidangnya masing masing."Namun  Rotasi dan Mutasi  ASN dilingkup ATR BPN Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat oleh Kepala Wilayah  Kementrian  ATR BPN , adalah sebuah kebijakan  ngawur," Karena tidak mempertimbangkan  dampak buruk terhadap pegawai yg dimutasi dan rotasi tersebut."
Hal ini ditemukan diATR BPN Se Pulau Sumbawa.
Disumbawa besar  Kamis 2/4/2026' dijumpai lebih kurang lebih kurang puluhan orang  pegawai  ATR BPN Dompu   yg dimutasi  ke ATR BPN Kabupaten  Sumbawa besar ole Kepala Wilayah ATR BPN,.
Secara kebetulan mereka  mampir makan disalah satu rumah makan dijalan lintas Sumbawa -Bima, disitu nyletup cerita, tawa  heran dengan tugas baru, mau tidak mau  harus dijalankan sebagai ASN  yg  siap ditempatkan  dimana saja diseluruh wilyah Repulik Indonesi.
Sambil senyum geleng  geleng  kepala, dari raut wajah, mereka sebenarnya belum siap untuk ditempatkan didaerah yg baru  yg cukup  jauh, dengan  jarak tempu delapan jam lamanya, " Sumbawa - Dompu."
Pegawai yg rata rata hanya memiliki roda dua itu,  dengan terpaksa  pulang, menerjan  angin dan hujan disepanjang jalan, sesekali berhenti berteduh  karena  hujan.
Hal ini ditempu karena keterpaksaan, atas   kondisi,vinansial, yg belum  memadai ? 
Semoga  mereka pegawai  BPN Dompu  yg dimutasi  ke Sumbawa besar ini, selamat sampai tujuan, sehingga bisa berkumpul  bersama keluarga  masa libur tiga hari kerja  jumat, sabtu minggu.Lumayan.
Bukan hanya, yg berroda dua, tapi ada yg lain , numpang bus, sumbawa bima, mereka mampir disalah satu  toko  sekedar  beli air mineral." 
Terlihat dengan jelas  mereka puluhan ASN  ini belum siap untuk dimutasi, tapi keputusan ngawur seorang Kanwil itu harus dijalankan, sekalipun dengan terpaksa.", 
Tulisan ini adalah fakta dan opini,



Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

30 Mar 2026Pemerintahan| 1 min read
Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Bima, Metro NTB. Bupati Bima, Ady Mahyudi, Se, menyampaikan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna DPRD Kabupaten Bima, (30/3/2026). Rapat Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat Eselon II, Eselon III perangkat daerah, Instansi Vertikal,

Bupati Bima untuk memaparkan progres dan hasil yang dicapai selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bima menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2025 yang mencakup 17 urusan yang menjadi kewenangan daerah dan 4 urusan pilihan.

"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh. Amanah yang diberikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar “Bima Bermartabat” sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh dan
berkelanjutan," ungkap Ady Mahyudi.

Setelah penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna menindaklanjuti dengan Pembentukan Pansus dan pengambilan Keputusan DPRD.


Bunyamin Desak  APH Putuskan Perkara Saya Seadil Adilnya," Jangan Memutus, Berdasarkan  Kepentingan."

Bunyamin Desak APH Putuskan Perkara Saya Seadil Adilnya," Jangan Memutus, Berdasarkan Kepentingan."

Bima Metro NTB
Bunyamin  Hasan  dulu  pemilik Rumah yg terletak dijalan Yosudarso  Rt 05  Melayu, yg saat  sekarang ditempati oleh  sdr. Sa,ad, dan rumah  di Rt 07 juga terletak dijalan, Yosudaro, sekarang ditempati oleh sdr Masud.
Bukan itu saja, Bunyamin memiliki Toko   Kaca Berlian  yg terletak dijalan Flores  pasar senggol kelurahan Sarae Bima. 
Terjadi kebakaran dikomplex pasar senggol Bima,  Toko  Berlian, ikut terbakar, dan barang2 semuanya ludes.
Akibat musabah kebakaran Toko tersebut  kami melapor kepada Ir. Kusnan Kepala BRI  Bima pada saat itu,  untuk mencari solusi jual bersama  Toko berlian,  hasilnya  untuk melunasi pinjaman saya senilai 40 juta .
Kepada Metro NTB, kami jelaskan kepada Bapak Kapala  BRi guna penyelesai pinjaman, dengan ini saya pertegas untuk pelunasan pinjam  BRI saat itu,kemudian datang Dyafrudin M.Nor bersama Ir.Kusnan, dg Drs. Saloke  kepala dan Wakilnya . Ikrar akan membayar toko tersrbut, tapi tidak melakukan pembayaran, hanya ikra  bohong belaka pada saat itu,  kenyataan toko  dikusai dan dimiki oleh mantan orang nomor satu dikabupaten Bima, tampa memvaya satu sen pu sama saya sebagai pemik toko. " Hal itu bertentangankan dengan komitmen  awal, setelah itu saya mendatangi jepala BRI, untuk memgambil tanda dan bukti pelunasan,  BRI lagi diproses  sudah ACC, jawabnya. sampai hari jedah waktu puluhan tahun lamamya, tanda pelunasan tersebut belum juga , dikasi.
Proses tidak lagi  saya tanya, karena saya sengaja ditabrak untuk menghilangjan  jejak   barang bukti, smpai buku tabgungan saya semoat diambil dibawa kabur 
Ketiga Obyek telah saya gugat dipengadilan Negeri Raba dengan gugatan  perkara perdatan, dengan judul perbuatan melawan hukum  oleh instansi  BRI dan  Agraria dulu, Sekaran Badan pertanahan Nasional, (BPN).
kronologis keterlibatan BRI atau oknum  yg saat itu seingat saya adalah saudara Farid karyawan BRI, datang menawarkan jasa baik, untuk mencarikan solusi terhadap kredit saya macet, dan jaminan mau dilelang tawarnya saat itu ternyata hari mau berbulu domba.sengaja datang mencari tau memanfaat situasi  dan kekemahan, termasuk keluguan saya yg  apa adanya dikala itu.
 Namun kelanjutan saya tidak tau lagi, sudah dilelang  atau belum. " Walahualam"  saya tidak tau, tiba  saat sekarang   ini, semua obyek yg  saya gugat atas kebohongan  penipuan secara sistimatis dan masif, baik oleh  oknum karyawan BRI dan Oknum Kantor Agraria dulu, sekarang telah betubah nama menjadi Kantor  ATR BPN.
Termasuk oleh  orang orang yg menguasai  obyek  milik saya itu, "Sekarang Toko yg  termasuk dipersoalkan secara hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata, " Dikuasai oleh H.Safrudin mantan Bupati Bima."
Karena saya merasa ditipu dengan sejumlah kebohonga dan membohongi saya, orang orang ini, saya akan lawan  dengan sisa sisa kekuatan yg saya miliki saat ini,."Termasuk Aparat penegak Hukum, sekalipun saya  ditembak mati  karena mencari keadilan , menuntut hak, Dia Buntamin tegasnya lagi,  semua saya sudah memperhitungkan baik buruknya, dipenjara atau dihukum mati,  atau masuk neraka sekalipun, kalaupun dutakdirkan"
Saya betanya  tanya dalam hati, kenapa Toko saya bisa jatu ditangan H.Saafrudin Mantan Bupati Bima itu, sementara saya tidak punya hubungan hukum denganya, dari mana? transasi dengan siapa.? Ini janggal perpindahan obyek toko saya ke Safrudi"Oleh karena  Itu,  penting saya desak  untuk dipertimbangkan oleh  hakim pengadilan Negeri Raba Bima, seadil adilnya, jangan memutus perkara gugatan saya ini berdasarkan  selera dan kepentingan tertentu ,kenapa bisa toko saya  bisa ke Safrudin, tambahnya lagi. baca Metro NTB pada edisi berikutnya.(01)



RSUD Bima Jelaskan Perubahan Skema Pembayaran Tenaga PPPK Paruh Waktu dan Kontrak BLUD
Bima Metro NTB

Bima, 15 Maret 2026

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait skema pembayaran gaji tenaga di lingkungan rumah sakit, khususnya bagi Tenaga PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak BLUD.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait pembayaran tenaga di RSUD Bima.

Sebelumnya, tenaga TPU yang berjumlah sekitar 16 orang menerima honor sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, skema tersebut telah mengalami perubahan. Tenaga TPU sudah tidak ada lagi dan digantikan oleh tenaga dengan status PPPK Paruh Waktu serta Tenaga Kontrak BLUD dengan jumlah mencapai 334 orang.

Berbeda dengan sebelumnya, pembayaran gaji tenaga tersebut kini bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bima, yaitu dari pendapatan layanan rumah sakit, bukan lagi melalui pembiayaan APBD Pemerintah Daerah.

Dengan jumlah tenaga yang cukup besar tersebut, kemampuan keuangan rumah sakit saat ini disesuaikan dengan pendapatan layanan yang tersedia. Selain gaji pokok yang diberikan, para tenaga juga memperoleh tambahan penghasilan berupa Jasa Pelayanan yang diterima setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen RSUD Bima memahami bahwa kesejahteraan tenaga merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, berbagai langkah terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan layanan rumah sakit sehingga secara bertahap kesejahteraan tenaga dapat ditingkatkan seiring dengan perkembangan kemampuan keuangan BLUD.

RSUD Bima juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan serta pengertian masyarakat sangat diharapkan agar pelayanan kesehatan di RSUD Bima dapat terus berjalan dengan baik dan optimal.

Direktur RSUD Bima
drg. H. Ihsan, MPH

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat