Hanya Fokus Jadi Pengawas dan Pembina," Mantan Kepala BPP Tidak Niat Intervensi, Tugas Yg Bukan Kewenanganya."
Hanya Fokus Jadi Pengawas Pembina, " Eks Kepala BPP Wawo Tidak Ada Niat Untuk Interfensi Tugas Yg Bukan Lagi Kewenanganya."
BIMA,- Metro NTB
Mantan Kepala Balai Penyuluan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Wawo Beberapa waktu lalu, sangat sadar bahwa dirinya telah pindah tugas menjadi pengawas, sehingga akan fokus jadi pengawas dan pembina sebagaimana tugas dan tanggungjawab yg berika oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Tuduhan diri enggan meninggalkan BPP Kecamatan Wawo,itu semua tidak benar, hanya perasaan mu saja yg takut dengan bayanganmu sendiri mungki.
Hanya kebetulan saja saya ini sudah lama menjadi petugas BPP dikecatan Wawo, wajar mampir, bukan tidak rela melepas jabatan, sebat apa yg diamanatkan kepada diri ini, adalah amanah, bukan warisan , yg bisa seenaknya untuk dipertahankan , Sewaktu waktu amanat tersebut akan digeser dan diseleksi oleh alam , melalui tangan manusia., Diri ini sadar bahwa jabatan yg diemban akan diganti kapan saja oleh siapa saja seperti yg terjadi DiBPP Wawo, " Setelah Saya Dia ." Menjadi Koordinator Penyuluh (Korluh), sekarang. , Dulu BPP.
Sesuai SK Kementrian Republik Indonesia Emi Kusrini .S.ST. Sebaiknya fokus saja dengan tugas dan tanggungjawab yg diberikan, tidak perlu terganggu, dengan kedatangan siapapun dikantornya, apalagi merasa tergganggu dg aktivitas pekerjaan, mungkin itu hanya perasaan, takut dengan bayangan mengada ada saja,?
Kalau kedatangan orang dikantornya, termasuk kedatangan mantan atasanya, dianggap mengganggu dan merasa tidak tenang, itu sangat keliru .
"Sebaiknya dibuang jauh jauh persaan seperti itu jangan prasangka tidak baik."
Sejak SK baru yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Pertanian RI terhitung mulai Januari 2026 lalu, mantan Kepala BPP Kecamatan Wawo tersebut hanya fokus pada tugas dan tanggung hawab yg baru, sebagai CWS yang berlokasi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan jabatan barunya Tim Kerja (Timker) Kecamatan yang bertugas sebagai Pengawas Pembina.Hal itu yg terlintas dalam pikiran, bujan intervensi tugas dan tanggungjawab BPP Wawo, .
Karena sudah menyatu dengan Wawo, diakhir menjelang purna tugas atau oensiun , ya kadang mampir dijantor BPP Wawo.
Kalau disimak postingan media ONLINE Warta yg melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Bima, Ma,ruf, SP via Ponselnya menegaskan bahwa jabatan Ermi Rahmaniar itu sekarang tidak lagi menjadi Kepala BPP Kecamatan Wawo. Tapi tugas barunya sebagai Pengawas Pembina Tim Kerja (Timker) kecamatan yang di SK kan oleh pihak Kementrian Pertanian ,
Demikian ilustrasi yg dirangkum hasil obralan dg orang dekat Mantan Kepala BPP Wawo.
Pimpina Warta, melalui Hpnnya hanya menjelaskan bahwa telah ada pernyataan resmi dari Pak Ma,aruf , tentang Erni Rahmaniar, ya sudah jelas dan terang pindah tugas, katanya.
Emi Kusrini S.ST, yg ingin di
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa" Data Detik News Jumat/24/4/2026
Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 18:44 WIB
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri langsung menahan istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditahan di ruang tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketiganya tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga tersangka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Eko menjelaskan saat ini pihaknya sedang memperkuat penanganan kasus itu dengan menyasar aset para pelaku. Langkah itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca juga:
Tangan Diborgol, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," jelas Eko.
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Dia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.
"Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," ucapnya.
Dengan tangan diborgol, istri dan kedua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik. Mereka langsung digiring masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani proses administrasi penahanan.
Baca juga:
Bareskrim: Istri dan 2 Anak Ko Erwin Ditangkap Terkait TPPU Narkoba
Ditangkap di Mataram NTB
Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, NTB, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Seperti diketahui, Ko Erwin adalah bandar besar narkoba di NTB. Dia sendiri telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026, tepatnya di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Baca juga:
Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
Setelah menangkap Ko Erwin, Bareskrim juga membekuk sejumlah tersangka yang masuk dalam jaringan Ko Erwin. Salah satunya adalah Andre alias The Doctor yang menyuplai sabu kepada Ko Erwin.
Lihat Video: Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol!
(ond/jbr)
Artikel Selanjutnya
2 Pria Diduga Siram Air Keras ke Pemotor Listrik di Cengkareng
ko erwin
dittipid narkoba bareskrim
narkoba
hukum
jabodetabek
1
Baca artikel detiknews, "Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8460070/istri-dan-2-anak-bandar-narkoba-ko-erwin-akan-ditahan-usai-diperiksa.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 18:44 WIB
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri.
Jakarta -Metro NTB
Ketiganya tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga tersangka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Eko menjelaskan saat ini pihaknya sedang memperkuat penanganan kasus itu dengan menyasar aset para pelaku. Langkah itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Tangan Diborgol, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," jelas Eko.
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri.
Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Dia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.
"Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," ucapnya.
Dengan tangan diborgol, istri dan kedua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik. Mereka langsung digiring masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani proses administrasi penahanan.
Bareskrim: Istri dan 2 Anak Ko Erwin Ditangkap Terkait TPPU Narkoba
Ditangkap di Mataram NTB
Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, NTB, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Seperti diketahui, Ko Erwin adalah bandar besar narkoba di NTB. Dia sendiri telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026, tepatnya di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
Setelah menangkap Ko Erwin, Bareskrim juga membekuk sejumlah tersangka yang masuk dalam jaringan Ko Erwin. Salah satunya adalah Andre alias The Doctor yang menyuplai sabu kepada Ko erwin
