MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima beserta anggota Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT ke-24 Kota Bima

Rilis    
Ucapan DPRD Kota Bima
Jum'at, 10 April 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima menghadiri Upacara dan Tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke-24 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jumat (10/4).

Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima HA Rahman, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, serta diikuti oleh para kepala daerah se-NTB, unsur Forkopimda Kota Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, hingga Lurah se-Kota Bima.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan wujud sinergi dan dukungan legislatif terhadap Pemerintah Kota Bima dalam momentum peringatan hari jadi daerah.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa peringatan HUT ke-24 Kota Bima bukan sekedar seremoni, melainkan momentum refleksi atas perjalanan pembangunan sekaligus penguatan optimisme menuju masa depan.

“Hari ini, tepat 24 tahun perjalanan Kota Bima, kita berdiri bersama bukan sekadar memperingati usia, tetapi memikirkan perjalanan, mensyukuri pencapaian, dan meneguhkan harapan masa depan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan berbagai pencapaian pembangunan sepanjang tahun 2025, di antaranya penghargaan tingkat nasional di bidang inovasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, perlindungan pekerja, serta keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kota Bima.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima melalui Pawai Rimpu sebagai bentuk pelestarian budaya dan identitas daerah.

“Mari kita sama-sama memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima dengan mengikuti Pawai Rimpu sebagai wujud kecintaan kita terhadap budaya dan warisan leluhur Bima,” ajaknya.

Tema HUT Kota Bima ke-24 tahun ini, “Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa”, menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat gotong royong, kebersamaan, serta rasa memiliki terhadap daerah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan 24 tahun Kota Bima yang terus tumbuh dan berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyampaikan harapannya agar momentum hari jadi ini menjadi penguatan komitmen seluruh elemen daerah dalam membangun Kota Bima ke arah yang lebih baik.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima terus terjaga dan semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga di usia ke-24 ini, Kota Bima semakin maju, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

DPRD akan terus berkomitmen mengawali setiap kebijakan pembangunan agar benar-benar berpihak pada  kepentingan rakyat

Hadiri Pengukuhan Ketua MUI NTB, Menteri Nusron Wahid Tekankan Kebermanfaatan Dalam Pengabdian



Metro NTB
Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Pengukuhan dan Silaturahmi Kebangsaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Masa Khidmat 2025-2030. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya menjadikan prinsip _yanfa’unnaas_ atau memberi manfaat bagi manusia, sebagai landasan utama dalam pengabdian.
“Segala sesuatu yang memberikan manfaat bagi umat manusia akan bertahan di muka bumi. Karena itu, melalui MUI, mari kita bersama-sama berikhtiar dan berkhidmat untuk menghadirkan kebermanfaatan di bidang masing-masing,” ujar Menteri Nusron di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, NTB, Sabtu (11/04/2026).
Menurut Menteri Nusron, memberikan manfaat kepada masyarakat merupakan ciri utama seorang ulama, yakni dengan mendedikasikan waktu, pikiran, tenaga, hingga harta demi kemaslahatan umat. Dalam konteks tersebut, ia mendorong MUI untuk mengambil peran strategis melalui kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan.
Setidaknya ada tujuh bidang pengabdian yang Menteri Nusron sampaikan dalam kesempatan ini, di antaranya penguatan kehidupan beragama, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Lebih lanjut, pengabdian bisa dilakukan dalam aspek pembinaan moral, pendampingan saat menghadapi kematian, hingga penguatan nilai-nilai spiritual juga menjadi bagian penting dari peran ulama di tengah masyarakat.

Dalam bidang ekonomi, Menteri Nusron menyoroti soal pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai rata-rata 5% per tahun dalam beberapa tahun terakhir. “Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata. Kekayaan masih berputar di kelompok tertentu. Karena itu, MUI perlu berperan dalam menyiapkan kader-kader ekonomi umat, tidak hanya fokus pada kader fikih, tetapi juga sektor ekonomi,” tegasnya.

Sementara di bidang pendidikan, Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Islam, khususnya dengan memperbanyak penguatan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Menurutnya, keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu teknologi menjadi kunci kemajuan umat. “Ilmu agama penting, tapi tetep harus diseimbang dengan jumlah ilmu-ilmu teknologi,” tambahnya.

Sejalan dengan tema kegiatan, “Sinergi Ulama dan Umara Menjaga NKRI dari NTB”, Menteri Nusron berharap kehadiran MUI dan berbagai organisasi Islam dapat menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat bangsa. “Semua bidang mempunyai peranan masing-masing. Sekali lagi ayo kita bersama-sama lakukan ini, insyaallah pemerintah akan mengayomi. Perintah Pak Prabowo memang konsen terhadap pembinaan, terutama pada ekonomi keumatan dan ekonomi kerakyatan,” tutup Menteri Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Dewan Pimpinan MUI NTB, Subhan Abdullah Acim. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI Bidang Informasi Komunikasi dan Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi. Adapun yang dikukuhkan kali ini adalah Ketua Umum MUI NTB, TGH Badrun, serta jajaran pengurus lainnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi II, Fauzan Khalid; Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal; Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir; anggota MUI se-NTB; serta FORKOPIMDA Provinsi NTB. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley dan jajaran. ()

Aktivis Perempuan Status Tersangka Sah Secara Hukum

metrontb.net - Kab. Bima - Aktivis Perempuan Pejuang Koba-koba Badai NTB Kalah di Sidang Praperadilan, Status Tersangka Dinyatakan Sah Secara Hukum

Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Uswatun Hasanah alias Badai NTB di Pengadilan Negeri Bima memasuki babak krusial. 

Dalam proses persidangan, pihak pemohon telah membacakan kesimpulan atas gugatan yang diajukan terhadap pihak termohon, yakni Polres Bima.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima Hilda Komala Dewi dari Fraksi Golkar yang kemudian berujung pada penetapan status tersangka terhadap Badai NTB.

Dalam jalannya sidang, tim pemohon berupaya menggugat keabsahan prosedur penetapan tersangka. Namun, berdasarkan perkembangan informasi yang beredar, gugatan tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan pemohon.

Putusan praperadilan yang dibacakan oleh Ketua Majelis, Jum'at malam, 10 April 2026 menjadi penentu sah atau tidaknya langkah hukum yang telah diambil penyidik. 

Dari informasi yang beredar luas, putusan Ketua Majelis menolak permohonan pemohon. Dan status tersangka terhadap Badai NTB dinyatakan sah secara hukum, menandakan pihak termohon dinilai telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi ini memicu beragam respons di tengah masyarakat. 

Sebagian pihak menilai langkah hukum harus dihormati sebagai bagian dari penegakan aturan, sementara lainnya menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat, mengingat sosok Badai NTB dikenal aktif di ruang publik dan media sosial.

Dan sudah sepantasnya, proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” 

Sumber: Metromini Media 01

Kementrian ATR/BPN Minta Kepala Daerah ," Bebaskan BPHTB Bagi Rakyat Miskin ."



*Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, 61% telah terdaftar, namun baru 53% yang bersertipikat sehingga masih selisih 8% yang perlu disertipikatkan. Kondisi itu perlu didukung dengan kebijakan yang dapat membantu masyarakat menuntaskan proses sertipikasi.
“Saya usul. Kalau Pak Gubernur berkenan, dibuatkan Perda atau SK Bupati, membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga. Khususnya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem, desil 1 sampai desil 4,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, salah satu penyebab kesenjangan jumlah bidang tanah terdaftar dan bersertipikat di NTB adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sekitar 250 ribu orang yang sudah daftar, sudah jadi peta, belum jadi sertipikat. Apa sebab? Belum mampu membayar BPHTB,” tutur Menteri Nusron.
Ia menilai, pembebasan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan dia punya sertipikat tanah, siapa tahu tanahnya kemudian bisa dijadikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk berusaha dan sebagainya,” lanjut Menteri Nusron.

Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah di masing-masing daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus membuka akses terhadap sumber pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup.

Selain menghadirkan para kepala daerah se-NTB, Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala  

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat