MetroNTB.net

Terbaru

Pemerintah

Kriminal

Ad Placement

NTB

Video

Momentum HUT Ke 24, Wali Kota Bima Paparkan Capaian Pembangunan

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025 pada momentum Upacara Hari Ulang Tahun Kota Bima Ke-24 Tahun 2026, di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jum'at (10/04/2026).

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima, H. A. Rahman menyampaikan bahwa hari ini tepat 24 tahun perjalanan Kota Bima, kita berdiri bersama bukan sekadar memperingati usia, tetapi merenungkan perjalanan, mensyukuri pencapaian, dan meneguhkan harapan masa depan.

Wali Kota menegaskan bahwa usia 24 tahun bukanlah waktu yang panjang, namun bagi kita, ini adalah perjalanan penuh perjuangan, melewati keterbatasan fiskal, tantangan pembangunan, bencana, hingga dinamika sosial yang terus menguji ketahanan daerah kecil seperti Kota Bima.

"Hari ini kita ingin mengatakan dengan penuh keyakinan, kota kecil ini (Kota Bima) juga berhak untuk bermimpi besar," tegasnya.

H. A. Rahman mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kerja keras seluruh elemen daerah membuahkan hasil yang patut kita syukuri bersama. Kota Bima memperoleh Innovativ Government Award 2025 dengan predikat kota sangat inovatif, sebuah pengakuan nasional bahwa Kota Bima mampu menghadirkan perubahan melalui inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, sambung Wali Kota, Kota Bima juga menerima APBD Award 2025, sehingga menempatkan Kota Bima sebagai salah satu dari 50 daerah terbaik nasional, dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam bidang perlindungan pekerja, Kota Bima meraih Paritrana Award tingkat provinsi NTB, sebagai bentuk komitmen menghadirkan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal, termasuk pelaku umkm dan tenaga rentan.

"Komitmen keterbukaan pemerintahan juga membuahkan hasil melalui anugerah keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif dan nilai hampir sempurna, 96,92," ungkap Wali Kota Bima.

Penghargaan BAZNAS Award yang diberikan kepada Wali Kota Bima sesungguhnya adalah penghargaan bagi seluruh masyarakat Kota Bima yang terus menghidupkan semangat zakat, gotong royong, dan kepedulian sosial.

"Sesungguhnya, setiap penghargaan yang kita raih hari ini adalah hasil kerja bersama seluruh masyarakat Kota Bima," ucapnya.

Ia menambahkan, satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bima adalah tahun bekerja keras meletakkan fondasi pelayanan dasar masyarakat.

Salah satu langkah besar yang sedang ia wujudkan adalah pembangunan gedung rawat inap baru RSUD Kota Bima dengan kapasitas sekitar 100 tempat tidur. Dalam waktu dekat, layanan kesehatan akan dipindahkan dari RSUD lama di Ranggo ke gedung baru yang lebih representatif, nyaman, dan modern.

Ia menyebut, ke depan, RSUD Kota Bima akan memberikan layanan kesehatan prioritas yang menangani penyakit berat seperti kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, penyakit ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.

"Harapan kita sederhana namun sangat besar, masyarakat Kota Bima tidak lagi harus jauh meninggalkan keluarga hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Kita ingin pelayanan terbaik hadir di Kota sendiri, untuk rakyat sendiri," tandasnya.

Kementrian Agraria dan Tataruan/Badan Pertanahan Nadional Imbau Kepala Daerah Se NTB Percepat Penyusunan RDTR Untuk Optimapkan Potensi Daerah

*Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah*

Mataram - Metro NTB 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, daerah yang sudah memiliki RDTR akan membuka peluang investasi masuk karena kepengurusan izin usaha berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat disusun lebih mudah.
“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Di NTB, daerah yang sudah menyelesaikan RDTR baru ada 15 dari target 77. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan. Target tersebut terdiri dari Kabupaten Lombok Barat 9 RDTR, Kab. Lombok Tengah 11 RDTR, Kab. Lombok Timur 7 RDTR, Kab. Sumbawa 6 RDTR, Kab. Dompu 6 RDTR, Kab. Bima 16 RDTR, Kab. Sumbawa Barat 11 RDTR, Kab. Lombok Utara 5 RDTR, Kota Mataram 3 RDTR, dan Kota Bima 3 RDTR. 

Kepada para kepala daerah yang hadir dalam Rakor, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), serta mengalokasikan masing-masing 1% untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketentuan itu sejalan dengan aturan dalam RPJMN 2025-2029. Pemda juga diminta segera menetapkan komitmen melalui keputusan kepala daerah terkait penetapan sementara kawasan tersebut, guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87% dan KP2B 89%. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegas Menteri Nusron.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur NTB bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) mengenai sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 38 bidang tanah wakaf, 3 bidang Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi NTB yang diterima langsung oleh gubernur, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB. 

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. 

Silaturrahim Menteri ATR/BPR di Ponpes Qamarul Huda Bagu, Perkuat Sinergi Pemerintah Dan Pesantren

Silaturahmi Menteri ATR/BPN di Ponpes Qamarul Huda Bagu Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pesantren







Lombok Tengah, 10 April 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan dialog interaktif antara Menteri ATR/BPN dengan pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta masyarakat setempat
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid
 menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk dalam hal tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat, serta tercipta kolaborasi yang positif dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah di daerah.
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers  

19/SP/IV/BH/2026

Jumat, 10 April 2026

*Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal*

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan _work from home_ (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi _online_ yang dikelola kementerian,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan. 

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan 

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat