Bupati Mutasi Pejabat dan Promosi Kepsek
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah penguatan kinerja birokrasi sekaligus peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bima.
Rotasi pejabat eselon II dilakukan melalui SK Nomor 821.2/231/07.2 Tahun 2026. Dalam kebijakan ini, Fathurrahman, S.E., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Nurdin, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala DP3AP2KAB dirotasi menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Bima.
Aries Munandar, ST., MT yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipercaya memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dirotasi menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan aparatur pemerintah harus menempatkan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
“Esensi keberadaan aparatur pemerintah adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Hadirkan birokrasi yang responsif, mudah diakses, tidak berbelit-belit dan yang terpenting – mampu memberikan solusi konkrit bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban aparatur negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Prosesi pelantikan bukan seremoni, bukan prosesi tanpa makna, tetapi memiliki makna sangat besar, sebuah kepercayaan begitu berharga yang diberikan oleh negara dan yang terpenting tentunya oleh seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Bima,” jelasnya.
Menurutnya, pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam memastikan visi, misi, serta program pembangunan daerah berjalan efektif.
“Saudara adalah prajurit dan garda terdepan yang mewujudkan setiap visi, misi dan program unggulan daerah,” tegasnya.
“Di pundak pejabat yang dilantik, terletak tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan, dapat dilaksanakan dengan baik. Program pembangunan berjalan efektif, efisien dan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Selain rotasi pejabat eselon II, Bupati Bima juga mempromosikan 71 guru menjadi kepala sekolah dasar melalui SK Nomor 821.2/232/07.2 Tahun 2026 pada sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Bima.
Promosi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pendidikan dasar sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah di daerah.













