DUGAAN PENIPUAN MELALUI ARISAN ONLINE HINGGA MERUGIKAN RATUSAN UANG KORBAN TELAH DILAPORKAN/DI ADUKAN KE POLISI POLSEK SAPE KAB. BIMA - MetroNTB.net

DUGAAN PENIPUAN MELALUI ARISAN ONLINE HINGGA MERUGIKAN RATUSAN UANG KORBAN TELAH DILAPORKAN/DI ADUKAN KE POLISI POLSEK SAPE KAB. BIMA

METRONTB.Net- Kota Bima- Kamis 15-04-2021, diduga bendahara arisan online yg berinisial YM melakukan penipuan berbagai modus pada anggota arisannya, diduga saudari YM adalah pelaku penipuan arisan online dan telah merugikan sejumlah uang anggota arisan online tersebut.

Menurut keterangan salah satu Korban penipuan arisan online atas nama Ibu ETI KURNIATI pada awalnya si diduga pelaku YM merayu ibu Eti Kurniati untuk bergabung dengan beberapa arisan online yang bendaharanya oleh diduga pelaku YM sendiri dengan modus bahwa nama si korban ibu Eti Kurniati akan keluar langsung pada kocokan pertama, dan ibu Eti Kurniati selaku korban terhiur dengan modus si diduga pelaku YM dan bergabung dengan arisan tersebut pada bulan Agustus 2020 namun sampai kocokan ke 13 nama ibu Eti Kurniati tidak keluar, kronologi singkat setelah berjalannya arisan Ibu Eti Kurniati, diduga pelaku YM memberitahu kepada seluruh anggota arisan di grup WA bahwa kocokan arisan yang ke 13 akan di gelar di kediaman diduga pelaku YM sendiri yang bertempat di Dusun Kalende Desa Naru Kec. Sape Rt/Rw 08/04 Kab. Bima pada November 2020 sekitar jam 12:00. Namun pada saat bulan November 2020 pada kocokan ke 13 diduga pelaku YM tidak ada kabar atau tidak di kocok arisannya sejak itulah ibu Eti Kurniati curiga dan bertanya pada grup WA arisan tersebut dan saudari Nafisah memberi tahu bahwa diduga pelaku YM sudah tidak ada di seputaran Sape dan tidak bisa di hubungi, sehingga ibu Eti Kurniati mengalami kerugian dengan setoran perminggu Rp 200.000 dengan jumlah anggota 42 orang sehingga total keseluruhan Rp 8.400.000 sekali kocok, dan ibu eti kurniati mengalami kerugian Rp 2.200.000 dengan arisan perbulan yang jumlah anggotanya10 orang dengan setoran Rp 1.000.000 berjalan 4 kali, namun diduga pelaku YM yang keluar dan ibu Eti Kurniati mengalami kerugian Rp 4.000.000 pada arisan tersebut dan arisan yang perbulan dengan setoran sekitar Rp 8.000.000 sehingga total keseluruhan ibu Eti Kurniati mengalami kerugian sebesar Rp 22.200.000.

Lalu ibu Eti Kurniati langsung melaporkan/mengadukan diduga pelaku Penipuan ARISAN ONLINE yg berinisial (YM) tersebut yang berlamat di Desa Naru Kec. Sape Rt/Rw 008/004 pada kepolisian Polsek Sape Kab. Bima pada tanggal 19 januari 2021.

Dan semua Bukti-Bukti tranfer uang antar bank sama diduga pelaku Ym sudah ibu Eti Kurniati serahkan kepada penyidik Polsek Sape, dan semua keterangan Saksi-Saksi sudah diperiksa oleh penyidik polsek Sape, Namun laporan ibu ETI KURNIATI tersebut sampai saat ini belum ada perkembangan maupun tindakan dari aparat kepolisian polsek sape kab. Bima

ibu ETI EKURNIATI selaku korban penipuan Arisan ONLINE sangat mengharapkan kepada aparat kepolisian Polsek Sape Kab. Bima untuk segera menangkap pelaku penipuan tersebut sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang (PENIPUAN)
TENTANG KITA :
PT. METRO NTB | PIMPINAN - SYAFRUDDIN | PENANGGUNG JAWA - SYAFRUDDIN | WAKIL PIMPINAN REDAKSI - MUHAMMAD GAZALI, S.Sos | KOORDINATOR LIPUTAN / WARTAWAN - SUPARJO SH
WARTAWAN :
SUPARMAN
SISWANTO 
ANISA EMANSIPASI
TAUFIQURRAHMAN
SADAM SATYA
 M. SAID YUSUF 

BIRO - BIRO :
SAHRUDIN (MATARAM)
BAHRUDIN (DOMPU)
NURYADIN (SUMBAWA)
SISWANTO (NTT) 

KONSULTAN HUKUM :
AZHARI, SH

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda