DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Bahas Raperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh - MetroNTB.net

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Bahas Raperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Paripurna DPRD Kota Bima.

Kota Bima, METRO NTB -  DPRD Kota Bima, Rabu (2/6) menggelar paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Bima terhadap Raperda Kota Bima tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bima.

Wali Kota Bima yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bima H. Mukhtar, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Bima di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu, 2 Juni 2021.

Rapat tersebut membahas tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Bima.

Sekda menyampaikan, pemukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota besar di Indonesia maupun di negara lainnya.

“Pemukiman kumuh pada umumnya mencakup tiga aspek, pertama kondisi fisiknya, kedua kondisi sosial, ekonomi maupun budaya, dan ketiga dampak oleh kedua kondisi tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, salah satu program “KOTAKU” bertujuan untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh. Dimana Pemerintah Daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya.Serta mengedepankan partisipasi masyarkat.

“Program penangan pemukiman kumuh Pemerintah Daerah sangat penting dilakukan guna mewujudkan terciptanya lingkungan yang layak huni, baik dari kondisi fisik bangunan, maupun sarana dan prasarana lingkungan,” tutupnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda