Metro NTB - KOTA BIMA - 11 JULI 2021-
Rabu, 28 November 2018, bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram, dilakukan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bagi Badan Publik Terbaik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan keterbukaan informasi publik bagi badan publik tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
Acara dibuka oleh Gubernur NTB, dihadiri oleh Bupati, Walikota dan Sekda Kota/Kabupaten se-NTB, pimpinan partai politik, serta pejabat dari dinas/badan terkait. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus sebagai ajang evaluasi dan motivasi bagi badan publik untuk peningkatan kualitas layanan informasinya.
Pemerintah Kota Bima menempati urutan ketiga pada kategori badan publik cukup informatif se-NTB. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, menerima pengharaan tersebut mewakili Walikota, yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB. Sekda didampingi unsur PPID utama Kota Bima yakni Drs. Ahmadi, M.Si, selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi Dinas Kominfo Kota Bima.
Disampaikannya, ini merupakan pencapaian sekaligus penghargaan atas kinerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Kota Bima dimana leading sectornya adalah Dinas Kominfo.
Pada pemeringkatan badan publik tahun 2017, Kota Bima menempati urutan kesembilan. Berbagai upaya kemudian dilaksanakan oleh instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan kegiatan diseminasi informasi dan optimalisasi website portal Kota Bima.
Sekda berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga kualitas layanan informasi kepada masyarakat semakin berkualitas. Seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Bima juga dihimbau untuk terus memperbarui informasi publik pada laman OPD masing-masing yang terintegrasi dalam website portal Kota Bima.***