METRO NTB - KOTA BIMA - Wali Kota Bima menyampaikan penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas an Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Jum’at malam (16/7).
Rapat dipimpin dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, Wakil Ketua DPRD, Syamsurih dan Rini Angriani. Penyampaian oleh Wali Kota melalui Asisten III, Ir Syamsudin.
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Idrawirawan berharap apa yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2022 betul-betul dialokasikan untuk program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehinngga bisa mendorong peningkaan prekonomian.
Asisten III Setda Kota Bima, Ir Syamsudin, menyampaikan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah. Ini sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Bima serta target-target yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal menjadi prioritas sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 mendorong dan mengakomodir sekaligus menjawab tuntutan serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang harus dan segera ditindaklanjuti.
Tujuan substantif yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pembangunan Kota Bima tahun 2022 adalah peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat dan pemulihan sosial ekonomi. Serta peningkatan infrastruktur terintegrasi dalam rangka mewujudkan delapan prioritas pembangunan Kota Bima.