Pengedar narkotika jenis sabu ini berusaha kabur saat ditangkap. Dua butir peluru masing-masing menembus tangan dan kaki RM.
“Anggota sudah berikan 3 kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku masih saja kabur. Sehingga diambil tindakan terukur dengan melumpuhkannya,” terang Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, Rabu (4/8).
Melihat anggota yang datang, keduanya langsung beranjak kabur. Petugas melakukan pengejaran sembari mengeluarkan tembakan peringatan.
“RM berhasil dilumpuhkan, sedangkan SF menyerahkan diri,” jelas Kasat Narkoba.
Selain mengamankan RM dan SF, menyita 4 poket sabu dengan berat bersih 0,20 gram. Barang bukti lain yang diamankan 1 timbangan, 1 buah bong, 4 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah sumbu, 1 buah tutupan bong, 1 HP, 1 buah power bank warna hitam, 1 butir peluru, dan uang tunai Rp165 ribu.