MetroNTB.net - KABUPATEN DOMPU - Pada hari Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 wita, bertempat di Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, seorang pemuda ABDUL RAHMAN, Laki – laki, Umur 19 Tahun mencoba hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone.
Pemuda itu nekat minum racun rumput karena tidak diizinkan untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya.
Kejadian tersebut berawal dari ABDUL RAHMAN meminta izin kepada orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya beberapa hari yang lalu, namun karena kondisi orang tua ABDUL RAHMAN masih dalam keadaan sakit dan untuk biaya pernikahan juga belum ada sehingga orang tua ABDUL RAHMAN belum memberikan izin atau jawaban kepada ABDUL RAHMAN hingga sekarang ini.
Tepatnya pada hari rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 wita ABDUL RAHMAN merasa kecewa dengan permintaannya yang belum ditanggapi oleh orang tuanya, ABDUL RAHMAN akhirnya mencoba hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone di rumahnya.
Yang mana orang tua ABDUL RAHMAN sedang mengambil air wudhu, melihat itu ibu ABDUL RAHMAN meminta tolong kepada anaknya untuk membantu ABDUL RAHMAN, tepatnya pukul 00.20 wita ABDUL RAHMAN dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan laporan tersebut Piket Polsek Manggelewa langsung menghubungi Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH untuk menyampaikan laporan tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Manggelewa beserta piket penjagaan Polsek Manggelewa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban di Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabuoaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa dirinya beserta piket telah turun ke TKP memeriksa kondisi korban dan sementara barang bukti, yang mana korban atas nama ABDUL RAHMAN sudah mendapatkan perawatan serta untuk kondisinya yang masih ditangani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.