Metro NTB - Kota Bima - Menangkap isu liar yang berkembang ditengah tengah keluarga korban pembunuhan sadis, bahwa pihak kejaksaan Negeri Raba Bima, menolak berkas perkara pembunuhan Hasanudin Alias Kuba.
Mendengar hal itu keluarga Korban pembunuhan yang didampingi oleh karantaruna Balubu Jayaa kelurahan Rontu Kota Bima, mendatangi polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bim Selasa 22 /9/21 guna menanyakan sekaligus menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap.
Aksi Puluhan Keluarga Korban didepan Kantor Kejaksaan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku pembunuhan sadis yang menimpa korban hasanudin Kuba warga kelurahan rontu Kota Bima itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisi resort Bima Kota.
Karantaruna Balubu Jaya melalui Korlapnya Awaludun S.Pdi meminta kepada pihak kejaksaan Negeri Raba Bima untuk segera menerima dan segera memproses berkas P21 kasus pembunuhan berencana terhadap korban Hasanudin kuba, meminta kejaksaan untut menuntut pelaku pembunuhan sesuai pasal 388 dan 340, hukuman mati, karena nyawa yg hilang harus dibayar dengan nyawa tuntutnya.
Diakhir pernyataan sikap yang disampaikan oleh Awaludin S.Pdi, warga rontu meminta kepada pihak kepolisian Resort Kota Bima untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka tanpa intervensi pihak pihak lain.
Kepada Jaksa Penuntut Umum supaya menuntut hukum mati terhadap pelaku pembunuhan sadis, Kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini supaya memutuskan perkara ini sesui rasa keadilan, puhak korban pintanya.
Kasi Intek Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ibrahim meminta kepada keluarga dan menjelaskan bahwa berkas perkara pembunuhan terhadap korban, bukan menolak tapi mengembalikan kepada pihak penyidik untuk dilengkapi dengan petunjuk jaksa sehingga perkara ini terang bendarang,jawabnya (01).
Tentang Kita :
PENERBIT : PT. BIMA METRO MEDIA
PIMPINAN PERUSAHAAN :
SYAFRUDDIN
PENANGGUNG JAWAB REDAKSI / PIMPINAN REDAKSI :
SYAFRUDDIN
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
MUHAMMAD GAZALI S.Sos
KOORDINATOR LIPUTAN / WARTAWAN :
SUPARJO SH
WARTAWAN :
SUPARMAN
SISWANTO
ANISA EMANSIPASI
TAUFIQURRAHMAN
SADAM SATYA
M. SAID YUSUF
ARIFUDDIN
SYAHRUL ROMADOAN, SH
AYU
DARMANSYAH
MUSAFIR
SUBHAN
BIRO - BIRO :
SAHRUDIN (MATARAM)
BAHRUDIN (DOMPU)
NURYADIN (SUMBAWA)
SISWANTO (NTT)
KONSULTAN HUKUM :
AZHARI, SH