Metrontb.net - Kota Bima - Ahyar Pastikan Tanah Blok 70 Tanah Miliknya dan Meminta Oknum Tidak Memberikan Pertimbangan Sesat dan Asal Bapak Senang.
Sudah Cukup Waktu 8 Tahun dikebiri kesana kemari. Jawaban hanya diulang ulang seputar SK Penyerahan hibah yang tidak disebutkan Blok 70 dan Berita Penyerahan Asset dari Kabupaten Ke Kota Bima.
Kita mesti berjiwa besar dan pinggirkan pemaksaan kehendak. Saya sudah sering menjelaskan bahwa tanah blok 70 tidak pernah berpindah tangan apalagi hak milik yang lain dari tahun 1976 hingga sekarang. Termasuk tukar guling itu cacat hukum. Karena seluruh saudara saya tidak pernah mengetahui adanya tukar guling.
Lagipula, dari sejumlah aset yang diserahkan pihak Kabupaten Bima Ke Kota tidak satupun yang menyebutkan tanah Blok 70 seluas 5400 M2 tersebut. Kecuali yang disebutkan TAMAN DAN MONUMEN. Logikanya sederhana, tanah itu punya batas batas, bila yang dimaksudkan Blok 70 adalah sangat keliru.
Jadi, tanah Blok 70 tidak termasuk kedalam daftar aset. Bahkan sama sekali tidak tercatat dalam register aset, baik Pemkab maupun Pemkot Bima.
Menelusuri kebenaran dari tanah blok 70 adalah hak milik kami. 1. Pihak Pemerintah telah melaporkan secara resmi ke polisi, dan alas hak Pemkot tidak kuat, sehingga pihak polres kota Bima mengeluarkan SP2HP. 2. Pertimbangan dari pihak OMBUDSMAN, KOMNASHAM DAN KEMENDAGRI yang sudah memberikan berbagai saran dan pendapat tentang kejelasan atas tanah blok 70. 3. SPPT bukti pembayaran pajak yang tiba tiba diganti sepihak. 4. Permohonan pendaftaran untuk diterbitkannya Sertifikat sudah diajukan ke pihak BPN Kota Bima. Dan bukti bukti lainnya.
Mengacu kepada hal hal yang sudah terjadi dari rangkaian proses perjalanan selama ini, maka tanah tersebut adalah murni hak milik kami, dan tidak ada kewajiban kami untuk membawa ke tingkat pengadilan untuk digugat.
Demikian Ahyar Anwar. Dan menegaskan, bahwa laporan beberapa oknum Pol PP Kota Bima Ke Polda NTB adalah bentuk perlawanan pihaknya yang sudah menyangkut harga diri dan wibawa seseorang yang hak haknya sudah dirampas dan diinjak injak, serta mengabaikan aturan dan kewenangan yang ada.