Metrontb.net - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis menanggapi laporan yang dilayangkan Bupati Bima Indah Damayanti Putri (Umi Dinda) melalui Kuasa Hukumnya Imam Sofyan & Associates kepada Polda NTB terkait pencemaran nama baik.
"Kepada pengacaranya Bupati saya harap untuk tidak salah mendefinisikan laporan, saya kan tidak bermain medsos. Jadi penyidik tidak boleh terjebak," terangnya seraya menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan kata mantan Kadishub Kabupaten Bima Syafrudin yang telah menyerahkan sejumlah uang kurang lebih 275 juta rupiah kepada Umi Dinda melalui media online beberapa waktu lalu, di Mataram pada Sabtu (2/10/2021).
Kalau Bupati merasa tidak elok atau risih ujar Edy, seharusnya Bupati melaporkan Syafrudin yang menyatakan telah menyerahkan uang untuk kepentingan pilkada kepadanya.
"Mestinya Bupati klarifikasi saja ya selesai, bukannya menyelesaikan semua masalah dengan hukum melainkan melalui komunikasi dari hati ke hati. Bersama Bupati saya sebagai anggota DPRD adalah mitra penyelenggara pemerintahan dalam membangun daerah, aneh saja kalau Bupati melapor," tukas mantan Wartawan Senior ini.
Namun bagaimanapun pihaknya sadar sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas pengawasan dan tempat pengaduan masyarakat merupakan kewajiban moralnya untuk hal itu.
"Hal ini bermula dari pengaduan yang disampaikan masyarakat, saya sadar sebagai anggota dpr memiliki tugas dan fungsi pengawasan sesuai UU no 17 tahun 2014 bahwa anggota dewan dalam berpendapat, menyampaikan pertanyaan dan memberi pernyataan baik resmi maupun tidak resmi diluar rapat maupun dalam rapat adalah dalam rangka menjalankan tugas," ujarnya.
"Atas dasar itulah anggota dewan tidak bisa dituntut. Namun hal ini bukan sebagai tameng tapi atas nama kelembagaan. Saya harap Bupati tidak menindaklanjuti kritikan dengan lapor melapor....saya bicara atas nama Ketua Komisi, kritikan ini biasa saja kok jangan di generalisir," ujarnya berulang-ulang.
Edy juga menyatakan berita tudingan konspirasi terhadapnya yang di salah satu koran di Bima itu berlebihan dan hoax.
"Saya minta wartawan itu bertanggungjawab," tandasnya.