Metro NTB - Kota Bima - Kasus dugaan pencurian tiga ratus meter dan enam unit baruga milik Ahyar Anwar yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik direskrim umum Polda NTB yang menyeret nama orang nomor wahid dikota bima dan ramai diperbincangkan oleh sejumlah orang pro maupun contra.
Mantan Bupati yang mendapat kepercayaan rakyat pulau Sumbawa untuk duduk disenayan sebagai pembuat Undang Undang ini mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yg menyeret nama pejabat tinggi dikota bima itu.
Langkah Ahyar sangat tepat melaporkan kasus dugaan pencurian ini kepihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggarat Barat (POLDA NTB) kata Anggota DPR RI Drs. H. Zainul Arifin diselah selah acara silaturrahim degan sejumlah warga ditempat kediamanya Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasaenae Barat Kota Bima kemarin sabtu 30/10/2021, shingga persoalan ini mendapat kepastian hukum.
Mantan Bupati yang mendapat kepercayaan rakyat pulau Sumbawa untuk duduk disenayan sebagai pembuat Undang Undang ini mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yg menyeret nama pejabat tinggi dikota bima itu.
Ditempat kediamanya jalan gajah mada kota bima Gerbong ABCD mengatakan bahwa konstruksi hukum yang dilaporkan oleh Ahyar Anwar ke kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (POLDA NTB), itu akan menyeret banyak orang sebab tambahnya, konstruksi laporanya adala pencurian peramporan secara bersama yg diawali dengan surat peringatan pengosongan tanah oleh Walikota Bima yang ditindaklajuti dengan surat perintah exekusi oleh Sekda Kota Bima.
Hal Ini menurutnya selain pasal pencurian 363 KUHP penyidikan bisa menggunakan pasal 55 ayat 1 dan 2 katanya.
Korban dugaan pencurian Ahyar Anwar yg ditemui dikediamanya jalan soekarni Hatta No 97 Kota Bima tetap merasa yakin pada pihak penyidik Polda NTB.
bahwa kasus ini tetap diproses sesuai dengan hukum yg berlaku, Apa lagi Bapak Kapolri Sudah ingatkan kepada seluruh Polda, Polres Se Indonesia dan polsek, "kalau ekor tidak baik kepalanya yang dipotong" itu katanya 001