Metro NTB - Kota Bima - Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi NTB melalui surat terbukanya yg diposting tanggal 24 Oktober 2021 yang dtujukan kepada Kapolri cg Kepolisian Daerah Nusa Tenggarat (polda NTB).
Mohon kepada pihak polda NTB untuk melakukan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian 6 buah baruga dan pagar kayu jati serta papan nama diatas tanah milik palapor tersebut.
Bukan hanya itu tapi Julkifli mendesak segera tangkap pelaku pencurian barang milik Ahyar Anwar yang terletak diatas tanah seluas 54 era di blok 70 kelurahan dara kota bima yg sudah diserahkan bukti bukti dan keterangan saksi pada penyidik polda NTB supaya pelaku yg jumlahnya lebih dari satu orang ini tidak melarikan diri, mengihilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatanya.
Hal ini kata Jukifli via HP tanggal 24 Oktober 2021, melengkapi surat terbuka yg dipostingnya itu. Supaya juga memudahkan penyidik itu ,01