Metrontb.net - Kota Bima - Menelusuri laporan Bupati bima melalui kuasa hukumnya di polda NTB menjadi isu hangat dan mewarnai media sosial dalam beberap waktu terakhir.
Laporan tersebut berbuntut terhadap adanya bantahan mantan kadis perhubungan kabupaten bima saudara syafruddin dalam beberapa media cetak maupun elektronik dari pengakuan yang bersangkutan sebelumnya dihadapan ketua dan anggota komisi lll DPRD Kabupaten bima ketika melakukan pengawasan sesuai tupoksi komisi sepertinya sulit untuk terpatahkan karena sejumlah bukti tentang dari mana dana itu di dapat kemudian kemana saja dana itu mengalir.
Bantahan mantan kadis itu syah syah saja dan bisa di maklumi oleh publik karena beberapa alasan:
1). Sikap tidak konsistennya seorang mantan pejabat publik dalam memberikan keterangan yang berubah-rubah walaupun pernyataan ini akhirnya akan menyudutkan yang bersangkutan dalam proses hukum.
2). Ketakutan yang bersangkutan terhadap adanya ancaman pidana jika sewaktu waktu untuk kepentingan hukum bukan saja berstatus sebagai saksi akan tetapi kemungkinan bergeser menjadi tersangka.
3). Kemungkinan yang bersangkutan sedang melakoni peran sebagai pemain utama ataukah sebagai sutradara. Sebagai pemerhati politik pembangunan apa yang dilakoni oleh mantan kadis perhubungan kita tunggu saja bagian akhir dari permainan ini, publik menanti.
Pengakuan transaksi sejumlah uang dari salah seorang pengusaha kemudian dana itu dialirkan kemana ini sdh clier dan demi kepentingan hukum maka pihak bung Edy Mukhlis dkk akan menaikan sejumlah bukti dlm proses hukum di polda NTB.
Pertanyaannya, apakah pernyataan bung Edy Mukhlis dapat dijadikan sebagai pintu masuk guna menelusuri proses lelang kapal senilai Rp. 4,2 Miliyar, apakah sudah melewati prosedur sesuai ketentuan atau tidak.....?
Patut diduga, bhw kemungkinan terjadinya suap-menyuap selama proses lelang berlangsung sulit untuk di hindari, kejelian penyidik sedang ditunggu publik agar kasus ini segera diungkap.
Terlepas dari benar atau tidaknya permainan ini, yang pasti pertarungan gengsi dan harga diri sedang dipertontonkan antara Bung Edy Mukhlis, S.Sos Vs Bupati Bima.
Satu pihak berkeyakinan bahwa temuan kasus bisa di pertanggungjawabkan sedang dipihak lain merasa di rugikan akhirnya hukum menjadi pilihan akhir.
Wujud kepedulian kami sebagai pemerhati politik pemerintahan dan pembangunan Kabupaten bima, agar para pihak dapat duduk satu meja guna mencari solusi bijak sehingga permasalahan ini tidak membias dan pada akhirnya akan mengganggu perjalanan pemerintahan yang ada. Bagi kami bahwa ruang dialog perlu untuk dibuka agar sikap bijak akan tumbuh, sikap arif negarawan pejabat publik sedang di uji, larut dengan emosi kerugian menanti.
Nyanyian terus digaungkan kerugian bakal menjadi pemenang.
Semoga solusi ini menjadi akhir dari episode salah tembak......
ZAHRUDDIN HMS, SH.
Pemerhati Politik pemerintahan & pembangunan.