Metro NTB - Kota Bima - Tracking Magrov di Pantai Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asa kota Kota Bima yang dilaporkan oleh sejumlah LSM.
Saat ini sedang dalam proses penuntutan oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, namun sejumlah aktivis dan masyarakat menilai persoalan yang melibatkan Feri Sofiyan yang juga wakil walikota itu sarat dengan kepentingan politik ketimbang penegakan hukum.
Pasalnya pembangunan yang dinilainya sangat mendukung pemerintah dibidang kepariwisata dan merupakan objek wisata yang dikunjungi oleh wisatawan lokal ini harusnya diberikan piagam penghargaan bukan mau dijebloskan dalam penjara seperti sekarang ini.
Kata Mujiburrahma yang juga orator pada aksi didepan Kantor Walikota, Jaksa dan pengadilan Negeri Raba Bima Selasa 5 oktober 2021.
Lantas Pembangunan Dermaga Laut Milik Sukamanto Alias Baba Koang diwilayah pesisir pantai bonto Kelurahan kolo Kecamatan Asa kota Kota Bima yang melakukan reklamasi itu tidak pernah disentuh oleh hukum, Ada apa sehingga pihak penegak hukum tidak memprosesnya.
Aksi yang diawasi oleh pihak kepolisian dari polres kota itu tetap berjalan dengan baik damai Didepan Kantor Pengadilan Negeri Raba.
Massa aksi menyampaikan tuntutan yang sama, yakni berlaku adil untuk membebaskan Feri Sofiyan demi hukum, ungkap orator.
Pokonya kasus trcking Magrov, desak APH bebaskan Feri Sofian.
Tentang kita :
PENERBIT : PT. BIMA METRO MEDIA
PIMPINAN PERUSAHAAN :
SYAFRUDDIN
PENANGGUNG JAWAB REDAKSI / PIMPINAN REDAKSI :
SYAFRUDDIN
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
MUHAMMAD GAZALI S.Sos
KOORDINATOR LIPUTAN / WARTAWAN :
SUPARJO SH
WARTAWAN :
SUPARMAN
SISWANTO
ANISA EMANSIPASI
TAUFIQURRAHMAN
SADAM SATYA
M. SAID YUSUF
ARIFUDDIN
SYAHRUL ROMADOAN, SH
AYU
DARMANSYAH
MUSAFIR
SUBHAN
BIRO - BIRO :
SAHRUDIN (MATARAM)
BAHRUDIN (DOMPU)
NURYADIN (SUMBAWA)
SISWANTO (NTT)
KONSULTAN HUKUM :
AZHARI, SH