Polres Bima Kota Bagi-bagi Helm Saat Operasi Patuh Rinjani - MetroNTB.net

Polres Bima Kota Bagi-bagi Helm Saat Operasi Patuh Rinjani

Polres Bima Kota Bagi-bagi Helm Saat Operasi Patuh Rinjani

Metrontb.net - Kota Bima - Luar Biasa, Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH memiliki gebrakan baru dalam melakukan sebuah operasi Patuh Rinjani 2021.

Operasi Patuh Rinjani yang digelar oleh Polres Bima Kota sepertinya ada pemandangan lain, tidak seperti biasanya operasi lalu lintas kebanyakan yang dilakukan kebanyakan pihak kepolisian selama ini.

Nampak pandangan berbeda itu saat Polres Bima Kota Gelar Operasi Patuh Rinjani Sabtu 2 September 2021.

Bukan saja penertiban dan menjaring pengendara yang melanggar aturan berlalulintas sebagaimana biasanya, akan tetapi Operasi Patuh Rinjani mengedepankan ajakan warga untuk sadar Vaksinasi di era Pandemi Covid-19 ini.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, berbagi helm pada para pengendara yang tidak menggunakan Helm.

“Sengaja kami memprogramkan pembagian Helm gratis pada pengendara, agar mereka menjadi Pioneer kepatutan dalam berlalu lintas serta taat aturan,”ujarnya.

Pihak Polres Bima Kota melalui Kasat Lantas benar-benar berharap pada para pengendara, selalu mematuhi aturan berlalulintas. Sebab itu penting demi keselamatan saat berkendara.

Program Bagi-bagi Helm oleh Polres Bima Kota merupakan arahan dan perintah serta binaan dari Kapolres Bima Kota.

”Ini semua atas arahan dan binaan bapak Kapolres,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tentang kita :


PENERBIT : PT. BIMA METRO MEDIA



PIMPINAN PERUSAHAAN : 
SYAFRUDDIN

PENANGGUNG JAWAB REDAKSI / PIMPINAN REDAKSI :
SYAFRUDDIN

WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
MUHAMMAD GAZALI S.Sos

KOORDINATOR LIPUTAN / WARTAWAN :
SUPARJO SH 

WARTAWAN :
SUPARMAN
SISWANTO 
ANISA EMANSIPASI
TAUFIQURRAHMAN
SADAM SATYA
 M. SAID YUSUF 
ARIFUDDIN
SYAHRUL ROMADOAN, SH
AYU
DARMANSYAH
MUSAFIR
SUBHAN

BIRO - BIRO :
SAHRUDIN (MATARAM)
BAHRUDIN (DOMPU)
NURYADIN (SUMBAWA)
SISWANTO (NTT) 

KONSULTAN HUKUM :
AZHARI, SH

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda