PC ISNU Siap Sinergi dengan Polres Bima Berantas Narkoba
Metrontb.net Kota Bima - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Bima menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian guna membantu memberantas masalah Narkoba.
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan silaturrahmi di Mapolres Bima.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K., menerima Kunjungan silaturahmi Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Bima di Lobi Mapolres setempat (25/11) kemarin sekitar Pukul 10.05 Wita.
Ikut menghadiri kegiatan, Waka Polres Bima, Kompol Yusuf, Kabag SDM, AKP Arif Hamid, KBO Sat Intelkam, IPDA Sukardin, S.H., Ketua PC ISNU Kabupaten Bima, Sarmin, M.Pd, bersama Sekretaris, Hermansyah, S.Pd, anggota Dewan Syuro, Muh. Jakir, S.H, M.Kn, Ketua PC ISNU wilayah Donggo Abd. Hamid, S.Pd, dan Ketua Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Fadli, beserta Anggotanya.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka WDP, dalam rilisnya, mengatakan, dalam kunjungannya itu, PC ISNU lewat ketuanya, Sarmin M.Pd, menyampaikan kepada Kapolres terkait 4 Persoalan yang kerap terjadi di kalangan masyarakat kabupaten Bima.
Yakni masalah Narkoba, pelecehan seksual, kenakalan remaja, dan tawuran antar pelajar yang kadang melebar menjadi konflik antar kampung.
Kata Sarmin, di wilayah Kabupaten Bima, penyebaran Narkoba sangatlah rentan. “Narkoba ini sekarang sudah melebar luar di wilayah Kabupaten Bima sampai masuk di sektor pendidikan yang sangat merusak generasi pelajar.” Ujarnya.
Untuk itu Sarmin mengharapkan bisa bekerjasama dengan pihak Polres Bima dalam membendung penyebaran barang haram tersebut.
Penawaran kerja sama oleh PC ISNU untuk memberantas peredaran Narkoba ini lebih diperkuat lagi oleh Ketua Ikatan Pelajar PC IPNU, Fadli.
“Karena peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Bima sudah sangat bebas diperjual belikan. Kami harapkan pihak Polres Bima bisa kerjasama dengan pihak PC ISNU Kabupaten Bima untuk memberantasnya.
Selain itu, PC ISNU, juga berharap pihak Polres Bima agar dapat menindaklanjuti masalah kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing, khususnya di wilayah Kecamatan Donggo.
Menaggapi PC ISNU, Kabag SDM Polres Bima, AKP Arif Ahmad, menyatakan apresiasinya atas tawaran kerjasama PC ISNU dalam ikut membantu memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima.
“Terima Kasih. Bahwa masalah Narkotika di wilayah hukum Polres Bima, kami juga mengharapkan kepada Pihak PC ISNU Kabupaten Bima agar mendukung Pihak Polres Bima dalam memberantas peredaran Narkoba ini.” Ungkap Hamid.
Lebih lanjut dikatakannya, peran serta sejumlah pihak merupakan sebuah keniscayaan untuk efektifnya pemberantasan Narkoba.Adanya dukungan dari PC ISNU akan sangat berarti bagi Polres Bima yang memang saat ini tengah gencar-gencarnya berupaya memberantas Narkoba.
“Ini yang memang diharapkan pihak Polres Bima. Karena untuk menumpas kejahatan Narkoba ini, agar lebih efektif, masyarakat harusnya lebih responsif terkait peredaran Narkoba. Apabila masyarakat tahu adanya pemakai Narkoba di wilayah (masing-masing) agar dapat mengamankan pelaku tersebut dan langsung menghubungi kepolisian terdekat agar secepat mungkin ditindak lanjuti.” Papar Kabag SDA ini.
Sementara masalah penggunaan kenalpot racing, dikatakannya, peranan pihak orang tua sangatlah penting, dalam menasehati anak-anaknya agar tidak menggunakan kenalpot racing (yang memang meresahkan masyarakat karena kebisingan yang diakibatkannya.
“Kami dari pihak Polres Bima melalui Sat Lantas, tetap menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kenalpot standar dan pelengkapan kendaraan yang sesuai standar dari perusahaan motor,” terang Hamid.
Adanya aksi pemblokiran jalan yang kerap dipicu oleh adanya aksi unjuk rasa, Hamid mengatakan, agar pihak desa, dan Pemerintah Kecamatan bisa intens melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pihak massa yang melaksanakan aksi terkait.
Meski pihak kepolisian sendiri tetap melakukan pengamanan dalam setiap aksi unjuk rasa. Namun pihak kepolisian tetap mengharapkan adanya kerjasama dari semua pihak yang berkepentingan dalam hal tersebut.
Hal senada juga disampaikan KBO Sat Intelkam, IPDA Sukardin, S.H.
“Masalah Narkotika, pihak polres Bima mengharapkan kerjasama dari semua unsur masyarakat dalam memberantas Narkotika di wilayah Masing-masing. Kalau semuanya diserahkan kepada pihak Kepolisian, maka sulit diungkap.Karena pelaku peredaran Narkotika selalu banyak cara. Makanya pihak Kepolisian perlu bantuannya dari masyarakat sekitar dalam memberikan informasi.” Urainya.
Pun terkait blokir jalan, lanjut Sukardin, dalam menanganinya, pihak kepolisian tetap berpatokan pada prosedur. Karena itu kembali diharapkan kerjasama dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan agar dapat menindaklanjuti permasalahan awal keinginan massa yang blokir jalan.
Menegaskan penyampaian Kabag SDA dan KBO Sat Intelkam, Kapolres Bima, menyatakan sejumlah poin yang intinya. Pertama, untuk menumpas peredaran Narkotika pihak kepolisian perlu kerjasama dari semua unsur elemen masyarakat, organisasi masyarakat, dan pihak pemerintah.
Terutama perlunya peran para orang tua untuk membimbing anak dalam pergaulan di masa sekarang dan peran aktif pihak sekolah memberikan himbauan kepada siswa-siswa terkait bahayanya pemakai Narkoba.
Kedua,terkait penindakan semua permasalahan, agar jangan menunggu pihak kepolisian untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, tetapi semua unsur bisa mengambil peran masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu sendiri.
Kesimpulannya, menurut Kapolres, inti dari semua masalah yang ada karena kurangnya peran aktif pihak Pemdes, Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima maupun Tokoh-tokoh yang dituakan di masing-masing wilayah.
Lanjutnya, dengan adanya inisiatif dari PC ISNU Kabupaten Bima untuk ikut bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu pemberantasan Narkoba dapat dijadikan contoh oleh setiap organisasi masyarakat lainnya, jajaran pemerintah, dan masyarakat pada umumnya.
Di akhir kegiatan, Pihak PC ISNU Kab. Bima mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang intens dari pihak Polres Bima untuk mendukung kegiatan PC ISNU hal ini pengurus NU Kab. Bima dalam pemberantasan peredaran Narkotika di Wilayah Kab. Bima dalam hal ini Wilayah hukum Polres Bima.