Metrontb.net - Kota Bima - Tujuan pemerintah pusat untuk mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAK ) untuk kegiatan non fisik biaya operasional pendidikan (BOP) Kesetaraan tahap satu dan tahap dua sebesar satu milyar delapan ratus empat puluh juta rupiah guna pembayaran BOP Paket AB C, namun oleh Dinas Dikpora Kota Bima tidak melaksanakanya.
Diduga dana DAK BOP kesetaraan sengaja ditutup tutupi seakan akan tidak ada kegiatan, sementara KPSPI yang melakukan investigasi menemukan kejanggalan dengan terkirimnya blangko ijazah oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan direktorat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.
Berdasarkan dapodik perserta didik yang mengikuti kelas ujian ditahun 2021 untuk paket ABC tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021 berjalan normal dan dana BOP yg diberikan telah digunakan secara utuh dalam tahun anggaran tersebut.
Menjadi kuat Dugaan Ketua Umum KPSI Bima Kurniawan bahwa dana tersebut tidak diberikan, sementara PKBM disurut tanda tangan surat pernyataan yg sudah disiapkan oleh pihak Dikpora Kota Bima, seolah olah menerima uang BOP secara utuh tapi tidak melaksanakan ujian berarti ada dugaan korupsi terhadap uang negara tersebut.
Demikian pernyataan perss Ketua Umum KPSPI Kamis 16/12/2021 dikota bima kemarin.
Diakhir pernyataan melalui Sejumlah wartawan meminta kepada Polda NTB untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi uang Negara pada Dikpora Kota Bima tersebut.
Sementara Dikpora Kota Bima yg dimintai tanggapan atas pengaduan KPSPI ini menjelaskan dalam suratnya