EKSEKUSI BLOK 70 AMA HAMI KOTA BIMA DI HARAPAKAN JADI ATENSI LUAR BIASA BAPAK KAPOLDA BRIGJEN DJOKO POERWANTO (NTB)
Metrontb.net - Kota Bima - Eksekusi Tanah Rabu 23/09/2021 jam 09.00 wita secara Sepihak terhadap lahan/Tanah yang lebih Beken dengan BLOK 70 Kawasan Amahami Milik Hj.Maemunah seluas 5400 m2, sampai saat ini belum ada info siapa yang bertanggung jawab.
Perhatian serius dari Pihak POLDA NTB sangat di harapkan oleh Ahyar anwar sebagai Ahli waris, agar Publik bisa tau sampai dimana dan siapakah yang akan di sangkakan atas kejadian yang sempat hangat di Konsumsi oleh Publik di NTB, sesuai laporan dari Ahyar anwar ke POLDA NTB di lakukan pada 23/09/2021.
Diskriminasi Hukum ke kaum lemah dan masyrakat tingkah bawah, adalah keputusan yang salah dan bertentangan dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri, Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Sesuai dengan Pasal yang di sangkakan oleh penyidik dari Polda NTB yaitu pasal 363 junto 170 kuhp, kepada beberapa oknum yang diduga hadir pada saat eksekusi sudah di panggil oleh penyidik Polda NTB untuk di minta keterangan nya, Kasat Pol PP di dampingi Kabid Aset Setda Kota Bima, Kepala BPN juga Kabid Sengketa BPN.
Harapan Ahyar anwar agar Bapak Kapolda yang Baru Brigjen Djoko Poerwanto menjadikan Kasus Blok 70 Ama hami Kota Bima akan jadi Kasus luar Biasa dan akan di Atensi khusus kepada Bawahan nya Agar Diskriminasi Hukum di NTB tidak pernah terjadi. 01