Metrontb.net - Kepala Dishub Kota Bima Bantah Terlibat Dugaan Pungli, Bukan Diri Yang Dilaporkan melainkan " Kepala Bidang "
Kota Bima (Metrontb.net)
Dugaan pungutan liar retribusi parkir yg diadukan ole LSM Muda Mandiri kepihak yg berwajib sebagai mana judul yg ditulis oleh wartawan kompas tanggal 22 Desember 2021 adalah salah dan keliru.
Bukan Kepala Dinas yg dilaporkan tapi H.Abdul Malik yang dilaporkan bukan dirinya, sebab tambahnya yang menjadi terlapor dalam surat LSM muda mandiri adalah oknum kepala Bidang yang membidangi regulasi perparkiran dishub kota bima "Bukan dirinya bantahnya rabu 22/12/202".
Atas penyalahgunaan wewenang oleh terlapor yang melakukan penarikan ilegal parkir dibeberapa titik seperti diSuper Market Bolly kota bima dan yg lainya.
"Saya selaku kepala dinas perhungan kota bima sangat membantah tuduhan sesuai dengan judul tulisan wartawan kompas tersebut dan saya perintahkan sekertaris dinas perhubungan untuk membuat berita acara pemeriksaan dugaan pungutan liar parkir terhadap oknum kepala bidang tersebut".
Terkait dengan pernyataan kepala bidang bahwa pungutan itu atas sepengetahuan dirinya, " itu tidak benar," maka saya perintahkan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan, tegasnya.
H. Abdul Malik yang panggil khusus ditempat kediaman Kadis Perhubungan dlikelurahan rabangodu utara Kota Bima, hanya pasrah dan mengaku sudah diambil keterangan oleh pejebat berwenang katanya.