Bima ( Metro NTB)
Dari 542 Kepala Daerah se Indonesia , tercatat Sebanyak 144 Kepala Daerah yg dimasukan dalam penjara ole APH se Indonesia karena terlibat kasus korupsi uang Negara.Data OTDA.
Kalau saja Desakan Pegiat anti korupsi yang menamakan dirinya Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB (KPM ) Jakarta didepan Kantor KPK RI, direspon sesuai pernyataan sikap untuk membongkar dugaan korupsi HM Lutfi walikota Bima dan kroninya dan segera menangkapnya, maka akan bertambah 145 kepala daerah yg masuk dalam penjara karena korupsi uang Negara.
Sejak Muhammad Lutfi jadi Walikota Bima , seolah menjadi lahan subur dalam melakukan praktek korupsi kolusi nepitesme (KKN).
Dalam pernyataan sikap KMP NTB Jakarta , menuntut KPK untuk segera memproses dugaan Korupsi Walikota Bima, seperti kasus dana covid 19 dengan alokasi anggaran Rp 28 Milyar pada tahun 2020