Metrontb.net - Kabupaten Bima - Indikasi penyelewengan anggaran dana desa oleh kepala Desa Lambu kec. lambu untuk kegiatan pembangunan Gedung serba guna(GSG) dengan pagu anggran 387.550.000.00 yg bersumber dari DDS.
oleh karna itu masyarakat desa Lambu kec. lambu meminta kepada lembaga penegak hukum dan lebih khususnya lembaga pemeriksaan keuangan atau lembaga yg meng Audit keuangan terhadap penyelewengan anggaran dana desa agar segera dilakukan pembentukan TIM dalam hal melakukan pemeriksaan khusus terhadap aparatur pemerintah Desa Lambu.
saya atas nama pimpinan FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA (FPPI) Meminta terhadap lembaga pengawas mulai dari tingkat BPD, camat, pendamping desa dan maupun lembaga pemeriksaan keuangan.
Atau lembaga yang mengaudit keuangan tentu dalam hal itu adalah lembaga INSPEKTORAT, BPKP DAN BPK agar segera menjalan Tugas sesuai PERATURAN PEMERINTAH NO 8 TAHUN 2016 ATAS PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO 60 TAHUN 2014. TTD. Pimpinan FPPI SYAHRUL RAMADOAN..