Metrontb.net - Kota Bima - Dari 542 Kepala Daerah se Indonesia tercatat Sebanyak 144 Kepala Daerah yg dimasukan dalam penjara ole APH se Indonesia karena terlibat kasus korupsi uang Negara. Data OTDA.
Kalau saja Desakan Pegiat anti korupsi yang menamakan dirinya Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB (KPM ) Jakarta didepan Kantor KPK RI direspon sesuai pernyataan sikap untuk membongkar dugaan korupsi H. M. Lutfi walikota Bima dan kroninya atas sejumlah mega proyek diKota Bima.
Sejak H. M. Lutfi jadi Walikota Bima seolah menjadi lahan subur dalam melakukan praktek korupsi kolusi nepitesme (KKN).
Dalam pernyataan sikap KMP NTB Jakarta menuntut KPK untuk segera memproses dugaan Korupsi Walikota Bima seperti kasus dana covid 19 dengan alokasi anggaran Rp 28 Milyar pada tahun 2020.
Sebesar 28 milyar khusus untuk penanganan kesehatan pos angarannya dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bima sebesar 4,8 milyar dalam temuan kami bahwa penggunaan dana Covid 19 tersebut, ada dugaan mark up harga dalam belanja obat dan perbekalan serta pembelian peti mati hingga pemulasan dan penguburan jenazah Covid 19.
Selain dari itu penyelewengan dana Covid 19 juga muncul dari dugaan pemotongan insentif Nakes Jadi dalam hitungan kami dari sekian alokasi dana tersebut diperkirakan merugikan negara sekitar Rp. 4,1 milyar.
Selain dari itu ada lagi dugaan korupsi yang melibatkan walikota Bima H. M Lutfi dan istrinya Elly alwaini serta Muhammad magdis Adik ipar dari Elly alwaini terkait sejumlah proyek, menurut data yang kami himpun dari berbagai sumber sekitar 15 paket proyek yang dibagi bagikan pada tahun 2019 dalam satu paket proyeknya ditengarai ada yang bernilai belasan sampai puluhan milyar, pengaturan permainan paket proyek ini tak jauh dari orang orang lingkaran dalam Walikota Bima yang diduga melakukan praktek KKN jauh sebelum melakukan tender dan lelang, mereka sudah menentukan perusahaan yang menang.
Peran keluarga terdekat H. M lutfi dalam pengelolaan sejumlah proyek pemerintah dan penentuan dana hiba untuk organisasi kemasyarakatan seperti bantuan dana hiba tahun 2019, yang diperuntukan pada organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh istri Walikota Elly alwaini.
Dari empat organisasi yang dipimpin istri Walikota Bima tersebut yakni Dekranasda 700 juta majelis TAGLIM uswatun hasanah 300 juta PKK Rp 750 juta, Laski yang mendapat jatah anggaran Rp 300 juta sehingga total yang dialokasikan ketua PKK kota Bima ini berjumlah Rp 2, milyar 50 juta terkait bantuan dana hiba ini tercium praktek kolusi dan nepotisme karena sangat special dibandingkan dengan organisasi kemasyarakatan yang lain.
Masalah KKN dalam kepemimpinan H. M Lutfi sebagai Walikota Bima tak pernah berakhir bahkan semakin parah dan mengkhawatirkan disamping itu pula mayoritas paket proyek dikerjakan oleh kaki tangan mereka seperti proyek rumah relokasi korban bencana banjir yang bernilai Rp. 166 997 milyar lebih dalam proyek tersebut istri walikota Bima diduga mendepositokan sisa anggaran itu kurang lebih Rp. 80 milyar.
Perilaku Korup seperti kasus diatas harus dilawan sampai keakar -akarnya kami yang tergabung dari Komite Mahasiswa Dan Pemuda NTB Jakarta mengatakan sikap dan menuntut.
Segera tangkap Walikota Bima H. M Lutfi terkait anggaran Covid 19 Rp 28 milyar tahun 2020 yang diduga merugikan Negara Rp 4,1 Milyar segera memeriksa Walikota dan istrinya serta Muhammad magdis atas 15 proyek jumbo pada tahun 2019, segera periksa walikota terkait dugaan korupsi rumah relokasi banjir senilai Rp 166 Milyar yang diduga sisa anggaran Tp 80 Milyar dideposito atas nama Elly Alwaini jadi memdesak KPK segera telusuri aliran dana yang mengalir ketujuh organisasi yang diketuai oleh Elly Alwaini istri walikota diduga Dana tersebut.
Walikota Bima H. M.Lutfi maupun Isterinya Hj. Elya Alwaini serta adik Iparnya Muhammad Magdis yg ingin dikonfirmasi via Hpnya masing masing tidak diangkat (01)