Metrontb.net - Kota Bima - Pada hari minggu tanggal 16 januari 2022 pukul 02.34.wita telah terjadi pengrusakan dan pengancaman terhapap pelapor an.BINTANG WULANDARI, 30 tahun pekerjaan Irt alamat RT 001/003 di kos-kosan Bintang kel.penantoi kec.mpunda kota Bima, yang di lakukan oleh pelaku an. sdr.RANGGA,dan dkk beralamat di kec.sape kab bima.
Adapun kronolohis kejadian yaitu, pada awalnya terlapor datang di kos kosan bintang bersaman dkk dengan mengendarai sepeda motor, dan langsung menabrak pintu gerbang kos-kosan sehingga gerbang kos mengalami kerusakan , selanjutnya terlapor mencari pelapor, dan mengeluarkan kata- kata ancaman dalam bahasa Bima jika di terjemahkan dalam bahasa indonesia yaitu MANA IBU KOSNNYA GARA GARA DIA TEMAN SAYA LARI DARI KOS INI, MALAM INI JUGA SAYA BUNUH KAMU.
Karena merasa dirinya terancam dengan kejadian tersebut pelapor menelepon anggota namun belum sempat di angkat, sehingga korban menelpon langsung WAKA Polres Bima kota KOMPOL.MUJAHIDIN S.Sos, kemudian waka Polres mendatangi TKP tersebut, setelah sampai di tkp waka polres Bima Kota melihat terlapor dan dkk, kemudian terlapor dkk menghindar dan melarikan diri ke arah selatan, namun bisa di cenggat dan di kejar oleh Waka Polres Bima Kota, kemudian terlapor bisa di tangkap kemudian terlapor dkk di bawah ke mako dan di amankan di polres Bima kota untuk di tindak lanjuti.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkan resmi di SPKT polres Bima kota dengan Nomor ADUAN/K/44/I/2022/ NTB Res Bima Kota.