Melalui Program Cabe Rawid (Cari Berkah dengan Rawat Masjid), LazisMu Kab. Bima Menyulap Masjid Berdebu Menjadi Bersih.
LAZISMUKABI. 06/03/2022
Masjid Al Mukarramah beralamatkan di Dusun Nenti rasa, Desa Ntoke, Kec. Wera, Kabupaten Bima. Di masjid itu debu-debu menempel diberbagai bagian masjid di fentilasi, jendela, pintu , mimbar, atap dan berbagai tempat lainnya. Di salah satu kaca yang tedapat di pintu masjid itu pun juga mengalami penjamuran sehingga kaca itu terlihat buram. Rumput-rumput yang terdapat di halaman masjid itu pun juga telah tumbuh liar dan tinggi. Ditambah lagi sisa-sisa material seperti bata merah yang berserakan selepas perbaikan masjid beberapa waktu yang lalu yang belum rampung.
Melihat kondisi Al Mukarramah, Lazismu Kabupaten Bima menginisiasi untuk membersihkan masjid itu melalui "Program *Cabe Rawid*" . Ahad, 6 Maret 2022, Lazismu Kabupaten Bima bekerja sama dengan Beberapa Komunitas Pemuda yang kerap mendukung gerakan LazisMu meluangkan waktunya untuk berkontribusi membersihkan Masjid Al Mukarramah tersebut. MAPALA Sympel *Ibnu Jazirah* IAI-Muhammadiyah Bima, *KPA Wera Kamane* dan *Kamane Outdoor* saling berkoordinasi untuk ikut terlibat secara langsung dalam kegiatan pembersihan Masjid Al Mukarramah tersebut.
Gerakan *Cabe Rawid* ini merupakan Rutinitas Lazismu Kabupaten Bima dalam Tajuk *Back To Masjid* yang acapkali dilaksanakan menjelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan yang di mulai pukul 09.00 WIB, dengan melaksanakan briefing yang di pandu oleh Irfan, Koordinator Lapangan Program *Cabe Rawid*, bersama para relawan yang terdiri dari beberapa komunitas tersebut melakukan briefing untuk membagi grup area pembersihan, sesuai pengamatan di lapangan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Pak Abdullah selaku takmir Masjid Al Mukarramah juga mengapresiasikan rasa harunya atas kehadiran relawan *Cabe Rawid* ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kabupaten Bima dan Kru karena masjid yang biasa ia gunakan shalat berjamaah dibersihkan. “Terima kasih saya ucapkan kepada Lazismu Bima telah jauh-jauh datang demi membersihkan masjid kami. Semoga ini bisa menjadi syiarnya Masjid Al Mukarramah ini, terlebih lagi saat ini masyarakat masih dalam suasana bertani, jadi hampir tidak sempat untuk ikut serta kegiatan (Bersih Masjid) ini,” ucapnya.
Lebih dari 20 orang Partisipan bersih-bersih masjid secara gotong royong membersihkan Masjid Al Mukarramah. Sudut-sudut masjid mereka bersihkan semuanya dari halaman depan, halaman belakang, ruang utama, serambi, tempat wudhu sampai kloset-kloset mereka bersihkan semua. Mereka juga membersihkan rak buku dan merapikan buku-buku yang berada dalam rak itu. Tak mengenal lelah mereka membersihkan masjid itu. Rumput-rumput dan debu-debu pekat juga mereka bersihkan.
Kegiatan bersih-bersih Masjid Al Mukarramah berakhir pukul 14.00 WIB. Sebelum mengakhiri bersih-bersih Masjid, Lazismu Kabupaten Bima diwakili Hamdan, S.Pd Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Bima menghibahkan beberapa perlengkapan masjid (seperti ; keset kaki, dll) dan peralatan kebersihan kepada pihak takmir Masjid Al Mukarramah yang diwakili oleh Kepala dusun Nenti rasa. Alhamdulillah Masjid Al Mukarramah sekarang sudah bersih dan siap menyambut tamu Agung Ramadhan yang akan datang tinggal beberapa hari lagi.
Di Akhir percakapan, Hamdan, S.Pd yang akrab disapa guru Jenggo memberikan motivasi kepada seluruh kru relawan dan partisipasipan, bahwa Kita bersihkan rumah Allah sebagai bukti cinta kita kepada rumah Allah Ta’ala. Mari kita buktikan secara nyata cinta itu dengan menyisihkan tenaga, waktu dan harta untuk membersihkan rumah-rumah Allah Ta’ala disekitar kita.
Bima, 6 Maret 2022
TENTANG KAMI
Lazismu adalah lembaga Zakat, infak dan sedekah tingkat Nasional yang berkhidmad dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya yang didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2002. Selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No.457/21 November 2002.