Metrontb.net - Kabupaten Bima - Pasien yang bernama Muhammad Fauzan asal Desa Kalampa Woha (Pasien Kurang Mampu) yang seharusnya dilakukan Operasi Oleh pihak RSUD BIMA namun tidak jadi dilakukan di akibatkan Oleh Kendala Biaya.
Sedangkan disisi lain, Pasien yg dimaksud dirawat dengan status Pasien BPJS yang didasari Oleh Surat Rekomemdasi dari Pihak Dinas Sosial Kab. Bima.
Pihak keluarga sudah berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dgn Pihak RSUD BIMA terkait status dan Surat Rekomendasi tersebut agar Pasien dapat dilakukan Operasi, Namun Pihak RSUD BIMA tidak dapat mengindahkan Surat-surat tersebut dan menyuruh keluarga Korban untuk menghadap ke Dinas Sosial.
Melihat Kondisi demikian, Pihak Keluargapun memulangkan Pasien dgn biaya Perawatan dan Obatan-oban yang cukup Besar yang wajib dibayar Oleh Pihak keluarga atas Permintaan dari Pihak RSUD BIMA.
1. Surat Rekomendasi Dinas Sosial yang sah namun tidak berlaku bagi pihak RSUD BIMA
2. Pihak RSUD BIMA sudah mengakui Pasien tersebut berstatus pasien BPJS, Namun segala bentuk Perawaran tetap dikenakan biaya, Dan lain-lain.
Keluarga korban sangat berharap kepada Pemerintah daerah Kab. bima untuk tindak lanjuti terkait indikasi-indikasi adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pihak RSUD BIMA. 01