Metrontb.net - Tiga pelajar berseragam sekolah lanjutan tingkat pertama ( SMP ) diamankan Tim Puma 1 dibawah kendalu Katim Pumw 1 Aipda Abdul Hafid.
Tiga pelajar ini ditangkap Time Puma 1, saat melintas di depan Gedung DPRD Kabupaten Bima Jalan Gatot Soebroto Kota Bima.
Keberadaan ke tiga Siswa SMP tersebut dengan berbonceng tiga dan menguasai senjata Busur Panah dan Ketapel.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K Senin (11/4/2022) membenarkan adanya proses pengamanan siswa SMP yang bawa ketapel dan anak panah dalam tas sekolahnya.
Tiga pelajar yang diamankan itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing RS (15), RYI (15) dan AFD (15) pelajar salah satu SMA di wilayah Kota Bima.
Ketiga pelajar yang diamankan oleh Pihak Polisi itu berasal dari Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kasat Reskrim Rayendra menjelaskan bahwa ketiga pelajar yang pada pagi tadi saat melintas di depan Gedung DPRD Kota Bima dengan gelagat yang sangat mencurigakan, sehingga dengan tanggap tim melakukan penggeledahan.
“Anggota yang menaruh rasa curiga dengan gelagat tiga pelajar yang berboncengan tiga tersebur, anggota langsung menghadang dan memeriksa serta melakukan penggeledahan” beber Kasat Reskrim.
Alhasil kata Rayendra, Tim mendapatkan 1 buah ketapel dan 2 busur panah yang terselip dibadan ketiganya.
“Ketiganya telah kami amankan untuk ditindaklanjuti dan di dalami perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.