Polisi Dilempari Warga saat Geledah Pelaku Narkoba di Kota Bima - MetroNTB.net

Polisi Dilempari Warga saat Geledah Pelaku Narkoba di Kota Bima

Tujuh terduga pelaku Narkoba beserta barang bukti saat diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Metrontb.net - Kota Bima - Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjuk kinerja terbaik dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat. Terbukti, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Cobra Bravo dipimpin Katim, Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil menangkap para terduga pelaku narkoba jenis sabu di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Ketujuh para terduga pelaku tersebut ditangkap saat sedang berpesta Narkoba jenis sabu di sebuah rumah kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S Sos membenarkan penangkapan ketujuh terduga pelaku. Mereka tersebut yakni JH (38) asal Kelurahan Sarae, AS (39) Kelurahan Jatiwangi, JL (26) Kelurahan Sambinae, YD Kelurahan Tanjung. Sedangkan tiga lainnya warga Desa Wilamaci Kabupaten Bima masing- masing berinisial MR (25), NR (21) dan WH (20).

“Ketujuh terduga ini merupakan empat orang warga Kota Bima dan tiga lainnya asal Kabupaten Bima. Mereka ditangkap usai berpesta Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Penangkapan itu, kata Tamrin berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah setempat sering dijadikan tempat bertransaksi dan pesta Narkoba jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut saya memerintah tim untuk bergerak menuju lokasi setempat,” katanya.

Sesampai di lokasi, tim berhasil menangkap terduga usai berpesta sabu. Sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan empat lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu.

“Barang haram tersebut sempat dibuang terduga dan ditemukan di lorong samping rumah setempat. Serta beberapa barang penunjang lainnya ditemukan di atas kasur kamar tidur terduga pelaku,” bebernya.

Kemudian, saat anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga. Tiba- tiba sejumlah warga yang tidak dikenal melakukan pelemparan terhadap anggota.

“Meski ada aksi pelemparan, anggota kami tetap fokus menggeledah dan mengamankan terduga pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti lainnya,” ungkap Tamrin.

Atas kepemilikan barang haram tersebut terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda