Metro NTB net
Karena dilaporkan oleh Al Imran SH ke KPK atas dugaan mar up sejumlah item pengadaan alat alat kesehatan dan sembako pasca covis 19 didinas kesehatan Kota Bima .Sekarang Nur Zaitun Pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima melaporkan Al Imran SH Kepihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
Diketahuinya Nur Zaitun pegawai Dinas kesehatan Kota Bima , melaporkan Al Imran kePihak Polda NTB , terlihat dari penjelasan surat panggilan penyidik Polda NTB yang ditunjukan oleh Al Imran kepada Sejumlah wsrtawan , bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi Saya belum memberikan keterangan .
Nur Zaitun pegawai Dinas Kesehatan yg mendapat tugas tambahan dari pemerintah untuk menjadi PPK atas pengadaan alat kesahatan pasca covid 19 yg melanda Indonesia termasuk Kota Bima , yang ingin ditemui diruang kerjanya Rabu 16/6/2022 , tidak ada ditempat , menurut prempuan yg juga pegawai dinas kesehatan diruang kerjanya, mengatakan bahwa Ibu Nur Zaitun lagi keluar,