Metro NTB - Kota Bima Merasa dicemarkan nama baiknya melalui media sosial "Fesbook "berturut turut dengan berbagai kalimat yg tidak pantas dan menyakitkan, bahkan penghinaan tersebut telah dibaca oleh teman keluarga dan orang lain, sehingga saya merasa malu dan trauma membacanya, Terakhir mendengar kalimat yg sempat dividiokan juga srmakin trauma dan malu.
Kalau soal utang piutang sudah saya bayar cuma masih sisa 2 juta kebih 10 juta tersebut.
Bukan hanya itu tapi foto foto saya juga diser juga dengan kata kata yg tidak enak dibaca.Hal ini yg mendorong saya untuk melaporkan pemilik Akun Taufan ini KePolres Bima Kota pada 4/8/2022.
Dengan tanda terima laporan pengaduan nomor. STTLP/K/651/VIII/2022/RER BIMA KOTA." Dengan perkara penghinaan ITE.
Terkait dengan bukti penghinaan akan saya serahkan pada penyidik demikian ungkap korban usai memberikan pengadua pada kepolian kamis kemarin.
Pemilik Akun Taufan yang dikonfirmasi via ponselnya no.082359079... Jumat 5/8/2022 . Menjawab, silakan lapor, lapor aja silakan jawabnya lagi