Polsek Monta Undang ABIDIN H.MUHAMAD - MetroNTB.net

Polsek Monta Undang ABIDIN H.MUHAMAD

Bima Metro NTB
Pihak Kepolsian  Sektor Monta Senin tanggal 22 Agustus melayangkan surat undangan resmi kepada Abidin .H.Muhamad  Desa Simpasai Kecamatan Monta Kab Bima.
Undangan bernomor  B/106/ VIII/2022/Sek Monta  tersebut   atas laporan  pengaduan  Sdri Nurmi pada tanggal 20 Agustus  2022 berkaitan dengan dugaan tindak pidana   penyerobotan  tanah warisan .
Sesuai dengan poin  D dan E, Polsek Monta ,melakukan  penyelidikan  sesuai perintah  tugas SP.GAS 175/ VIII/2022.
Atas dasar itulah pihak Reskrim  yg menerima pengaduan dan   laporan  dugaan tindak pidana penyerobotan , berdasrkan  laporan dan pengaduan saudari Nurmi tanggal 20 Agustus 2022.
Sementara Abidin H.Muhamad  sebagai terlapor  hadir tepat waktu   untuk menghadap  pada ruang unit pidum sat reskrim  Sektor Monta Jalan Lintas Perado Tangga Monta.
Kepada Metro NTB, Abidin H.Muhamad   sambil memperlihatkan surat undangan dari Sektor Monta, langsung masuk  untuk klarifikasi  didengar keterangan oleh penyidik  pembantu/Ps Kanit Reskrim  AIPDA ANHAR  berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Didalam ruangan   sat reskrim sektor Monta,   pelapor maupun terlapor dipertemukan untuk mencari jalan  damai,  namun  Abidin H.Muhamad,  sesuai  dengan bukti hak milik sertifika no 842    dan akta jual beli  yg dibuat dihadapan DiPPAT  tetap bertahan dengan bukti kepemilikan ,bahwa obyek itu adalah milik saya, dan saya sudah ingatkan   kepada saudari Nurmi  yang saat ini menyerobot  obyek hukum milik saya  untuk mengosongkan  tanah dari batu gunung yg diletakan diatas obyek tersebut.
Apabila batas waktu peringatan saya tidak dindahkan , maka saya akan  melaporkan dugaan tindak pidana  Penyerobotan kepada pihak Kepolisian  , serta menggugat  secara perdata pada Pengadilan Negeri Raba Bima.
Bukan hanya itu, tapi Saudari Nurmi diduga telah memberikan informasi palsu  dan membuat laporan palsu  dan menghadirkan   para saksi palsu  dihadapan penyidik Sektor Monta.
Sementara Kapolsek Monta  AKP Takim dan Aibda Muhdar yg ditanya terkait diundangnya Abidin  mengatakan  hanya ingin mencarikan jalan damai saja, karena antara pelapor dan terlapor masih ada hubungan keluarga.jawabnya singkat 



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda