RS dr.Agung Membuang Sembarangan Limbah Berbahaya? - MetroNTB.net

RS dr.Agung Membuang Sembarangan Limbah Berbahaya?

Kota Bima Metro NTB
Limbah Rumah Sakit    dr.Agung  yang terletak diwilayah Kota  Bima  diduga dibuang sembarangan  digot dan selokan di sekitar   lingkungan warga Rabadompu  dan sangat membahayan  bagi warga disekitar lingkungan Rumah sakit dr.Agung.
Pasalnya sampah medis itu sangat berbahaya  bagi kehidupun  warga disekitar  Rumah Sakit  tersebut , karena penangananya  tidak sesuai dengan aturan.
Demikian penjelasan  Ketua KPSPI  yang telah mengirim surat klarifikasi  kepada Rumah  Sakit  dr.Agung  tanggal 8 September 2022 yg tembusanya  kopy surat dikirim juga kepada Media  Metro NTB.
Hal yg dipertanyakan oleh KPSPI  dalam surat klarifikasi  tersebut antara lain, bahwa Rumah  Sakit  dr. Agung yang terketak di jalan Ir. Sutami  No 1 Kel Raba Dompu Kota Bima , diduga  tidak memiliki alat pembakaran  sampah medis atau insenarator
Dipertanyakan juga limbah medis  cair  dibuang diselokan atau got dekat pemukiman warga  masyarakat,  mungkin tidak dilakukan uji laboratorium.
Dipetanyakan juga  tentang tanaga dengan kwalifikasi  kesehatan  lingkungan .
Kalau mengacu kepada Permenkes RI No.18 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan  kesehatan berbasis wilyah  tidak dijadikan pedoman  oleh pihak Rumah Sakit dr.Agung .
Kalau saja Rumah Sakit Umum dr.Agung  tidak dilengkapi dengan sejumlah persyaratan , maka diduga kuat Rumah sakit dr.Agung  melakukan kegiatan ilegal sudah berpuluhan tahun  melayani masyarakat pasien  dengan cara  melanggar peraturan  yg berlaku.
Hal paling ditekankan okeh NGO  yang pernah  menjebloskan sejumlah pejabat  dalam penjera karena melanggar peraturan , mengatakan akan mengadu Rumah  Sakit  dr.Agung  kepihak yg berwajib  ungkapnya dijalan Soekarno Hatta  Rabu 14/9/2022 kemarin.
" intinya keberadaan Rumah Sakut dr.Agung membahayakan kehidupun warga disekitarnya Rumah  Sakit dr Agung ?" 
Yang mendorong pihaknya untuk membawa persoalan Rumah Sakit dr Agung ini kepihak yg berwajib adalah , yang pertama kami tidak menemukan  adanya  insrnerator   atau alat pembakaran  limbah kering  Rumah   Sakit  , hanya terlihat   sampah kering yg dibuang sembatangan ditanah kosong   disamping Rumah Saki dr Agung.
Termasuk tidak tersedianya  tempat penampungan sampah  berupa bak sampah  berpelat besi  untuk pembuangan limbah  padat atau limbah rumah tangga yg terkontaminasi  dengan limbah medis  hal itu merupakan  syarat  wajib yg diatur dalam  permenkes RI No.18 tahun 2020  dan  surat keputusan  Metri Kedehatan RI No.1204 tentang persyaratan kesehatan  lingkungan. Semua ini diduga  diabaikan  oleh Rumah Sakit dr.Agung .
Manageman Rumah Sakit dr.Agung yg ingin dikonfirmasi Kamis 15/9/2022  , tidak ada ditempat . Demikian menurut pengakuan  bu nini   salah satu petugas perawat .

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda