Pegawai Non Asn dilingkup sekwan DPRD Kota Bima, Selasa, 2/12/2022 diruang rap.at DPRD Kota Bima Drs.H.Muhidin , mengumpulkan seluruh pegawai Non Asn untuk diberi pembinaan dan evalusi tingkat kehadiran. ,
Tahapan ini dilakukan dg berpedoman pada PP 53 dengan harapan evaluasi untuk pembinaan 10 hari pertama pada bulan nopember , 10 hari kedua dan 10 hari ketiga pada nopember tahun 2022.
Pembinaan ini mengandung maksud untuk melihat tingkat kehadiran pegawai non asn .Dari hasil pembinaan itu nanti akan diputuskan mana pegawai non asn yg memenuhi syarat untuk dilanjutkan kontrak pada tahun 2023 mendatang.
Kalau hasil evaluasi satu dua dan tiga pada nopember ini memenuhi syarat maka akan dilanjutkan kontra tahun berikutnya. Kata sekwan usai memberika pembinaan diruang rapat DPRD Kota Bima.
Kalau memang tidak ada perubahan tingkat kehadiranya Pegawai non asn tersebut , maka akan ditentukan dan diputuskan, mana yang akan dilajutkan , tambahnya.
Kalau seandainya mendekati lampu kuning, akan dilakukan pembinaan , kalau saja sudah kepada tingkat merah, maka akan diputuskan tidak dilanjutkan tegas mantan kepala Dinas Dosial ini.
Bukan hanya itu, tapi kalau dalam waktu mendekati lampu kuning dan lampu merah , itu akan menjadi pertimbangan khusus , .Demikin kata sekwan DPRD Kota Bima.
Sementara , Via tlp , Ketua Bk DPRD Kota Bima Sukri H.Dahlan mengapresiasi cara Sekwan yg melakukan pembinaan sekaligus evaluasi khusus kepada teman teman pegawai non asn lingkup sekwan, langkah ini menjadi contoh dan perlu dilakukan oleh opd lainya.Namun perlu ada pertimbangan humanis. Katanya singkat