Kota Bima Metro NTB
Karena merasa takut dan trauma, dari intimidasi dan ancaman verbal yg dilakukan oleh Ibu Emi Suryani Kepala SDN Rite Kota Bima." Muhsinah mohon petlindungan kepada Pihak Kepolisian."
Melalui kuasa pendamping hukum Drs. Annurafik menyampaikan hal hal sebagai berikut.
Bahwa Muhsinah pemberi kuasa telah membayar uang sebesar Rp.69.570.000. Dan satu unit sepeda motor kepada Ibu Emi Suriani kepala SDN Rite Kota Bima.
Namun itu semua tidak menghentikan niatnya untuk menagih dengan cara pengancaman verbal menimbulkan tekanan psikis baik melalui wasap maupun melalui pesan singkat SMS yg diterimanya, hal itu sangat menakutkan .
Bukan itu saja tapi Ibu Emi Suriani juga membawa orang orang seakan akan saya yang punya utang, tapi saya ia ia saja, seperti, Pak Taufikurrahman datang bersama sama dg Ibu Emi saya bayarkan Rp. 29.000.000.
Sekalipun suami saya tidak ada ditempat tapi tetap saya berusaha dengan anak anak saya, bahkan utang kiri kanan untuk memenuhi tagihan ibu Emi ini. Katanya.
Guna mendapakan perlindungan dan keamanan dari ancaman verbal psisikis memohon kepada Bapak Kapolsek Rasanae Timur Kota Bima untuk memberikan perlindungan kepada pemberi kuasa.
Terkait dengan hutang suami pemberi kuasa telah terbayar ditambah satu unit sepeda motor, sekalipun pemberi kuasa tidak tau berapa jumlah hutang suami
Demikian ungkap penerima kuasa pada Metro NTB.
Bagian SPK Kepolisian Polsek Rasanae Timur Kota Bima yg menerima surat permohonan perlindungan yg disampaikan oleh Penerima kuasa, akan meneruskan surat permohonan pelindungan diri kepada Bapak Kapolsek.tunggu aja prosesnya 0001