Mataram Metro NTB
dugaan pencurian dan pengerusakan barang milik Ahyar Anwar yang terletak diatas tanah seluas 54 are atau diblok 70 watasan Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima , Penyidik Polda NTB telah menemukan perbuatan pidana pencurian dan pengerusakan, " sudah ada tersangka," Kemungkinab Walikota Ditangkap,? Karena melanggar pasal 362,dan atau 170,KUHP, dan tidak tertutup kemungkinan pasal pasal lain akan diterapkan kepada sejumlah terlapor yg telah menggunakan cara cara kekerasan terhadap orang dan barang milik orang lain.
Hal yg menarik untuk diuaraikan, bahwa Ahyar , semprot sekda Kota Bima yg mewakili walikota Bima dalam ruang penyidik unit II subdi III polda NTB.
Demikian penjelasan Ahyar didepan Ruangan Direskrimum Polda NTB .
Sementara Sekda Kota Bima yg ingin dikonfirmasi usai mewakili Walikota Bima dipolda NTB Rabu 8/12/2022, tapi sayang ,sekda Kota Bima buru buru menuju tempat parkir lapangan polda, jos naik mobil dikawal Ajudan entah kemana ?
Didampingi Ketua Lembaga Investigasi NTB ,Ir Tasrif , mendatangi Ruangan Humas Polda NTB , namun kadiv humas tidak ada disini , menurut sejumlah Anggota Kadiv Humas mungkin lagi ada acara diluar.katanya kamis 8/12/2022.