Bupati Bima Registrasi dan Verifikasi Penerbitan Sertifikat Elektronik - MetroNTB.net

Bupati Bima Registrasi dan Verifikasi Penerbitan Sertifikat Elektronik

Metrontb.net - Kabupaten Bima - “Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong penerapan Serifikat Elektronik pada layanan pemerintah, baik penyediaan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam layanan dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dapat menerapkan Sertifikat Elektronik, “ urai Bupati Bima.

“Penggunaan TTE akan jauh lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan. Penandatanganan dapat dilakukan dimana saja, serta memudahkan jika banyaknya dokumen yang akan ditandatangan di dalam satu waktu. Selain itu, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan sebagai pengarsipan dokumen secara elektronik “ tutupnya.

Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Muhammad Firdaus, SH menjelaskan bahwa setelah ditandangani perjanjian kerjasama Sertifikat Elektronik antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Juni 2022. Telah menerapkan Sertifikat Elektronik pada 15 Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima melalui aplikasi SANTABE. 

Ditambahkannya, penggunaan Aplikasi SANTABE terfokus pada semua jenis dokumen administrasi yang membutuhkan otoritas penandatanganan terkecuali dokumen yang berhubungan dengan administrasi keuangan belum menggunakan Serifikat Elektronik, sampai adanya regulasi lebih lanjut dan terperinci.

Diketahui, penerapan sertifikat elektronik pada Pemerintah Kabupaten Bima menggunakan system Aplikasi SANTABE (Sign Authentication Elektronik Based) yang dalam bahasa indonesia berarti Autentikasi Tanda Tangan Berbasis Elektronik.

Aplikasi SANTABE mulai digunakan oleh Kominfo Juni 2022. Terhitung mulai September 2022 hingga Februari 2023 Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kominfo dan Statistik telah meregistrasi penerbitan Sertifikat Elektronik 20 user pejabat dan telah terbit sejumlah Sertifikat Elektronik pada 15 Perangkat Daerah, diantaranya : Dinas Kominfo dan Statisktik (4 User Pejabat), Inspektorat (1 User pejabat), Asisten (1 User pejabat), BPKAD (2 User pejabat), BKD (2 User pejabat), Bakesbangpol (1 User pejabat), Dinas Kesehatan (1 User pejabat), DPMPTSP (1 User pejabat), Dinas Pertanian (1 User pejabat), Dinas Peternakan dan Keswan (1 User pejabat), Dinas Kelautan dan Perikanan (1 User pejabat), Dinas Koperasi dan UKM (1 User pejabat), Dinas PUPR (1 User pejabat), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (1 User pejabat) serta RSUD Bima (1 User pejabat).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda