Pada Rapat Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang mengungkapkan menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Bima beserta jajarannya, personil KPUD, Sekretaris DPRD dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dalam memproses dan melengkapi terkait pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW untuk melanjutkan sisa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma'arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma'arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024.