Metrontb.net - Kota Bima - Wali kota Bima H.Muhammad Lutfi SE menghadiri rapat paripurna ke 7 DPRD kota Bima dalam rangka penyampaian penjelasan wali kota Bima terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022 serta pembentukan panitia khusus DPRD yang membahas LKPJ akhir tahun anggaran 2022 diruang sidang DPRD kota Bima, selasa, 28 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut turut hadir para staf ahli Setda kota Bima, para asisten Setda kota Bima, seluruh kepala OPD, seluruh kabag Setda kota Bima, camat, lurah serta anggota DPRD kota Bima.
H.lutfi dalam sambutannya melaporkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat 2 undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta meengacu pada peraturan RI no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selaku kepala daerah, saya berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah di capai pada tahun 2022 , tegasnya.
Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah lanjutnya, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022, terutama menyangkut peningkatan akses dan kualitas layanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi, maka ditetapkan tema pembangunan kota Bima ditahun 2022, yaitu peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat, pemulihan sosial ekonomi, serta peningkatan infrastruktur terintegrasi.
Dengan demikian program dan proritas pembangunan kota Bima di tahun 2022 telah di formulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan strategis :
1. Dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepal daerah/wakil kepala daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
2. Mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja apbd diluar gaji. Pembiayaan tidak hanya untuk urusan kesehatan tetapi juga non urusan kesehatan yang merupakan fungsi kesehatan seperti sarana olah raga dan sumber daya insani.
3. Penggunaan dana fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu H. Lutfi juga menyampaikan capaian kinerja pemerintah kota Bima tahun 2022 untuk setiap indiktor sasaran tahun 2022 strategis kota Bima antara lain, sasaran strategis meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sasaran strategis meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan, sasaran strategis meningkatnya pertumbuhan ekonomi, sasaran strategis meningkatnya kualitas hidup penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), sasaran strategis meningkatnya kesempatan kerja, serta sasaran strategis meningkatnya akuntabilitas kinerja keuangan dan penyelanggaraan pemerintahan daerah.