Dalam mediasi tersebut turut di hadiri semua pihak ahli waris dari Gani A taka dan Seksi Pemerintahan Desa Sangga Kecamatan Lambu, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Sangga Syamsudin S.Sos dan Bhabinkamtibmas Briptu Ade Yayan Suryansah berserta Aipda Irwan mengatakan permasalahan Pembagian tanah warisan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Kepala Desa Dan Bhabinkamtibmas juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi semua pihak ahliwaris Gani A Taka dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas menuturkan, mediasi pemecahan masalah pembagian warisan lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Kolaborasi antara Kepala Desa Syamsudin S.Sos dan bhabinkamtibmas Briptu Ade Yayan Suryansah Berserta Aipda Irwan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat atau pihak ahli waris dari Gani A Taka tersebut.
Sehingga Ahli waris dari Gani A Taka bisa memahami apa yang di sampaikan oleh kepala desa dan bhabinkamtibmas, sehingga mediasi tersebut mampu menciptakan kata sepakat.
Untuk mediasi pada hari ini semua pihak ahli waris dari Gani A Taka dengan bersama-sama sepakat tanah tersebut dijual dan dibagi rata hasil tanah yang dijual tersebut. 02