VIRUS di Kantor Dinas Catatan Sipil Kab. Bima Salah Satu Pegawai Negeri Sipil Berinisial K alias Aji Gopal Diduga Melakukan Penipuan dan Pungli - MetroNTB.net

VIRUS di Kantor Dinas Catatan Sipil Kab. Bima Salah Satu Pegawai Negeri Sipil Berinisial K alias Aji Gopal Diduga Melakukan Penipuan dan Pungli

Metrontb.net - Kabupaten Bima - Diduga Penipuan dan pungli yang dilakukan oleh salah satu Pegawai Negeri Sipil di Dinas CATATAN SIPIL (CAPIL) Kabupaten Bima yang berinisial K alias Aji Gopal. 22/06/2023.

Bukan cuman satu atau dua orang saja yang ditipu atau korban pungli yang dilakukan oleh K alias Aji Gopal tetapi setiap masyarakat yang mengurus sesuatu yang berkaitan dengan dokumen Kependudukan kepadanya terkait persyaratan untuk menerbitkan apa yang diurus oleh masyarakat tersebut.

ia mengatakan bahwa pengurusan KTP harus membayar 50 Ribu begitupun untuk Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, sedangkan spanduk yang menempel di dinding sebelah selatan timur Kantor Dinas Catatan Sipil bertuliskan SEGALA PENGURUSAN GRATIS.

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.

Ini yang membuat masyarakat bingung dan resah atas dasar apa K alias aji gopal menarif uang tersebut.? Pungkasnya

Selain daripada itu K alias Aji Gopal juga diduga menipu uang salah satu warga kecamatan lambu kabupaten bima sejumlah Rp1.500.000 sebagai DP dengan modusnya mengeluarkan Bibit sapi di dinas Pertenakan.

Namun sudah satu tahun lebih lamanya sampai hari ini apa  yang di janjikan K alias Aji Gopal pegawai PNS CATATAN SIPIL tersebut belum ada kejelasan juga.

Kini masyarakat kabupaetan Bima sangat kecewa dan gerah dengan tingkah K alias Aji gopal tersebut, dan berharap uangnya dikembalikan.

Ketika diminta apa yang diurus ataupun uangnya berbagai alasan yang di lontarkan oleh K alias Gopal kepada korbannya. Tutur salah satu warga kec. Lambu

Harapan masyarakat Kabupaten bima yang pernah ditipu oleh K alias Aji Gopal agar pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk melakukam tindakan keras terhadap K Alias Aji Gopal.

Karena tindakan K alias aji Gopal tsb bisa mempengaruhi pegawai lainnya di kantor dinas catatan sipil dan meresahkan, merugikan masyarakat kabupaten Bima.

Karna tindakan sambrono yang dilakukan oleh pegawai Negeri Sipil Dinas CATATAN SIPIL (CAPIL) berinisial K alias aji gopal tersebut sangat merugikan masyarakat kabupaten bima sehingga masyarakat sangat ragu untuk mengurus yang berkaitan dgn dokumen Identitasnya/data penduduknya.

Kepala Dinas CATATAN SIPIL (CAPIL) Maupun Instansi yang terkait harus bertindak tegas untuk masalah ini dikarenakan banyak masyarakat kabupaten bima lainnya mengeluh atas tingkah dan kelakuan K alias Aji Gopal tersebut. 01

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda