Metrontb - Kab.Bima - Dua orang pemuda asal Desa Nonto Tera Kecamatan Monta kabupaten Bima berinisial AD dan ED, terpaksa dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima, lantaran diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu (Upal).
Kedua terduga ini dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH, mengedarkan Upal di wilayah Monta dan sekitarnya. Dengan cara lanjutnya, membelanjakan ke Upal ke sejumlah kios dan toko.
‘’Setelah dapat laporan dari masyarakat, kita langsung buru mereka dan kita dapatkan saat mereka tengah melarikan diri ke sawah,’’ bebernya Jumat 29 September 2023 siang.
Keduanya diamankan pada Kamis, 28/09/23 kemarin sekira pukul 16.00 Wita dengan barang bukti 11 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
‘’Ditangan mereka juga kita amankan dua bilah senjata tajam,’’ katanya di Mapolres.
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.
Saat penangkapan keduanya aku Masdidin, sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun akhirnya terduga dapat diamankan di tengah persawahan dan hingga kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima.