Personel Polsek Lambu Berhasil Membubarkan Sabung Ayam - MetroNTB.net

Personel Polsek Lambu Berhasil Membubarkan Sabung Ayam

Anggota Polsek Lambu berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di Kabupaten Bima tepatnya di kecamatan lambu.

Metrontb.net - Kab. Bima - Polisi Polsek Lambu berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di Desa Soro Kecamatan Lambu. Diduga Pelaku memanfaatkan acara bulangan Londong untuk berjudi.

"Anggota melakukan penindakan terhadap dugaan (judi) sabung ayam di desa Soro," ujar AIPDA IRWAN dalam keterangannya, Rabu (13/10/2023).

Masyarakat desa Soro melaporkan praktek judi sabung ayam itu terjadi di desa Soro kecamatan lambu, Senin (13/23). Polisi kemudian mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut pada pukul 16.30 Wita.

"Personel Sek Lambu bersama yang dipimpin oleh AIPDA IRWAN dan Briptu Abdul Azis bersama anggota lainnya melakukan penindakan," terangnya.

Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri. Pihaknya pun meminta warga tidak memanfaatkan kegiatan bulangan Londong sebagai sarana judi.

"Selanjutnya personel mengimbau kepada keluarga dan masyarakat sekitar untuk tidak memanfaatkan acara bulangan Londong sebagai sarana judi dalam bentuk apa pun," katanya.

"Rentan digunakan sebagai ajang judi oleh antar sesama penonton yang sulit untuk dikendalikan pihak penyelenggara," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda