Metro NTB
Setelah suaminya resmi ditangkap dan bui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) RI karena diduga melanggar pasal 12 huruf I dan pasal 12 Huruf B,. Sebagaimana LIV KPK September lalu.
Setelah suaminya resmi ditangkap dan bui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) RI karena diduga melanggar pasal 12 huruf I dan pasal 12 Huruf B,. Sebagaimana LIV KPK September lalu.
Komisi Mahasiswa dan Pemuda (KMP NTB Jakarta), kembali melakukan aksi demonstrasi didepan gedung KPK.RI sebagaimana surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya oktober 2023.lalu.
Mereka dalam pernyataan sikapnya, mendesak KPK ,segera tangkap Ellya Alwaini isteri mantan Walikota Bima, karena sebagai actor kejahatan korupsi dan gratfikasi.
Bukan hanya mantan isteri walikota bima saja yang didesak untuk ditangkap dan ditahan, tetapi,Adik.Iparnya M,Magdis serta Fahad kepala bidang cipta karya PUPR Kota Bima," didesak untuk ditangkap dan ditahan ,serta disita sejumlah aset asetnya."?
Desakan KMP ,telah membuahkan hasil,sejumlah orang yang pernah diperiksa oleh KPK,dimakpolda NTB,
Kembali diperiksa selasa,terlihat Mulyono Salah satu kotraktor yang diperiksa KPK 7/11,digedung.makobrimob Sambunae.
Hari ini ,kita tunggu saja hasilnya.
001