Di Duga Miliki Sabu, Pria 34 Tahun Asal Kota Bima Ditangkap Team Opsnal Polsek Rasanae Barat - MetroNTB.net

Di Duga Miliki Sabu, Pria 34 Tahun Asal Kota Bima Ditangkap Team Opsnal Polsek Rasanae Barat

KOTA BIMA || Team opsnal Polsek Rasana'e Barat dibawah kendali Kapolsek Rasana'e Barat AKP SIRAJUDDIN, SH. dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Polsek Rasana'e Barat  AIPDA RAHMANSYAH, SH kembali berhasil mengamankan Pria 34 Tahun asal kota bima karena diduga memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu. Senin, (11/12/2023) Sekira Pukul 17:00 WITA. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH membenarkan bahwa pada hari Senin, 11 Desember 2023
Pukul 17.00 Wita bertempat di 
Warung lalapan purnama lingkungan amahami jalan lintas tente-Bima, Kelurahan Dara Kec. Rasana'e telah melakukan penggerebekan dan penangkapan seorang laki-laki berinisial JML (L/34) karena di duga kuat menguasai dan memiliki Narkoba jenis Shabu. Ungkapnya. 
Kegiatan Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat Melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial JML karena diduga memiliki/menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Kel. Dara Kec. Rasana'e Barat Kota Bima. 

Kronologis, pada awalnya team opsnal sedang melakukan mobailing di seputaran wilayah hukum polsek rasana'e barat kota bima guna cegah dini dan tangkal potensi gangguan Kamtibmas jelang Natal,Tahun baru dan Pemilu damai 2024. 

"Team melihat dan mencurigai seorang pemuda yang biasa mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kemudian mengintai pelaku yang pada saat itu sedang berada diareal parkiran salah satu penjual lalapan yang berada di kel.dara kec.rasana'e barat kota bima, setelah itu team langsung meringkus pelaku dan pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap team namun dengan sigap team berhasil mengamankan pelaku, setelah itu team memanggil saksi-saksi yang berada di sekitar tkp, dan pada saat team melakukan penggeledahan team menemukan barang bukti berupa sebuah polpen berwarna hijau yang pelaku simpan di sela-sela tembok bangunan lalapan. 

Penggebekan tersebut team berhasil mengamankan Barang- bukti (BB) berupa: 1 (satu) buah plastik klip berisi yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor(brutto 0,39 gram), atau berat bersih ( netto 0,18 gram), 1 (satu) buah polpen berwarna hujau, 1 (satu) buah tabung kaca bening, 1 (satu) unit handphone merk realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna biru, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah kotak rokok surya, 1 (satu) buah kartu ATM bank mandiri, 1 (satu) buah SPM honda scoopy warna hitam, 1 (satu) buah kunci kontak spm scoopy warna hitam, 1 (satu) buah kotak warna putih bertuliskan joyko. 

Selanjutnya Barang Bukti  dan yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu dibawa dan diamankan di kantor polsek rasana'e barat dan selanjutnya diserahkan ke kantor sat narkoba polres bima kota untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda