Metrontb.net - Kab. Bima - Baru saja keluar dari penjara dengan ancaman 4 tahun penjara pada tahun 2021 dn pada tahun 2022 melakukan pembacokan, pemerkosaan di lariti kecamatan Lambu kab. Bima pemuda asal desa Melayu kecamatan lambu berinisial A, kembali ditangkap Polisi dugaan mencuri Computer infentaris desa Melayu kecamatan lambu.
Setelah ada laporan pegawai desa Melayu, anggota Polsek Lambu langsung menyikapi dengan cepat segera menyelidiki beberadaan diduga pelaku berinisia A. "Tegas AIPDA IRWAN"
Berkat Informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku A lagi siap mau berangkat ke kota bima namun Dengan Ketangguhan anggota Polsek Lambu kecamatan Lambu, AIPTU SAIDIN, SH, Kanit Reskrim Polsek Lambu, AIPTU MSA'UD KSPK 2 beserta AIPDA IRWAN berhasil menangkap si A diduga pelaku pencuri Computer desa melayu. Sabtu 16 Desember 2023
Kini diduga pelaku berinisial A dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lambu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 02
Muhammad AL-Gazali