Kota Bima, Metro NTB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang (PBB), Selasa (23/1/2024). Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bima, Hj Anggriani, SE, meninggal dunia.
Selanjutnya, Syamsudin, S.Sos dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kota Bima untuk sisa masa jabatan 2024.
Setelah pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh anggota DPRD yang baru, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan berbagai isu strategis di Kota Bima.
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menyampaikan, rapat paripurna ini tidak hanya menandai pergantian anggota DPRD, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Partisipasi aktif anggota DPRD, baik yang lama maupun yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Bima.
PJ Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras dan dedikasi almarhumah Hj. Anggriani SE, anggota DPRD yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik selama ini.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhumah Hj Anggriani SE, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, dan semoga menjadi catatan amal ibadah di sisi Allah Swt. Selamat kepada bapak Syamsudin, S.Sos, sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), dengan harapan dapat berkolaborasi bersama DPRD Kota Bima dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan daerah Kota Bima,