Ketua DPRD Kota Bima Lantik Julkifli Maman SE Sebagai PAW. - MetroNTB.net

Ketua DPRD Kota Bima Lantik Julkifli Maman SE Sebagai PAW.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra wirawan Lantik Julkifli Maman SE,  

Kota Bima Metro NTB Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (31/2024). Pelantikan PAW anggota dewan dari Partai Perindo di gedung DPRD Kota Bima.

Pergantian anggota DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor : 171.2_55 Tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima yang di tetapkan pada tanggal 22 Januari 2024. Zulkifli Maman, SE, menggantikan Ipa Suka.

Anggota DPRD Zulkifli Maman, SE, yang baru saja dilantik memberikan komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dan berjanji untuk menjalankan fungsi legislasi dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat di setiap kebijakan yang dihasilkan.

Pergantian anggota DPRD melalui PAW ini diharapkan tidak hanya sebagai proses formalitas semata, melainkan juga untuk memperkuat representasi politik yang berkualitas. Masyarakat Kota Bima berharap agar anggota DPRD yang baru mampu menjadi suara yang menggambarkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Sekda Kota  Bima, H. Mukhtar, yang turut hadir dalam acara pengucapan sumpah/janji PAW tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap proses PAW tersebut.

"Saya mengucapkan selamat kepada saudara Zulkifli Maman, SE, beserta keluarga semoga dalam periode DPRD Kota Bima 2019-2024 yang masih tersisa ini saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah," ujarnya.

 Sekda  juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kami yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, anggota DPRD yang baru akan mampu menjalankan amanah rakyat dan melanjutkan agenda-agenda pembangunan di Kota Bima,

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda