Kota Bima Metro NTB
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus laporan Ahyar Anwar pada tanggal 24 Oktober 2021, Akhirnya Penyidik Direskrimum Polda NTB, Menemukan perbuatan pidana, Sekda Cs berpontensi jadi tetsangka."? 




sejumlah barang bukti ini ada sebahagian yang dipasang garis Polisi dan ada sebagiang dibawah untuk barang bukti
Tidak tertup kemungkinan sejumlah orang yang terlibat dan anggota Polisi Pamong Praja Kota Bima akan dihadirkan oleh Penyidik Direskrimum Polda NTB untuk dimintai keterangan atas penetapan pasal 406 dan jo pasal 55 KUHP.
Kembali dihadirkan sejumlah anggota Pol PP dan pejabat yg diduga terlibat dihadapan penyidik untuk dimintai keterangan atas dugaan perbutan pidana pengerusakan dan pengambilan barang barang milik Ahyar Anwar yang terletak diatas tanah miliknya, diblok 70 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Tindaklanjut, Lapora Polisi sebagai rujukan bahwa perkara yang dilakukan penyelidikan dan penyidikan 12 Oktober 2023, sudah ditingkatkan dari penyelidikan kepenyidikan.
" Untuk membuktikan barang barang milik korban yg diambil secara paksa oleh pemerintah Kota Bima tiga tahun lalu itu. Tim penyidik Direskrimum Polda NTB melakukan identifikasi ditempat kejadian Perkara (TKP)
informasi yg dihimpun metro NTB usai tim melakukan identifikasi lokasi ."Korban Ahyar pada metro menjelaskan bahwa dirinya telah mendapat informasih bahwa kasus laporanya telah dilakukan serangkaian penyelidikan kemudia oleh penyidik polda NTB menemukan adanya perbuatan pidana sebagaimana pasal 406 Jo 55 KuHP. "tidak tertup kemungkin terseret banyak tersangka dalam kasus ini?
Perkara tersebut oleh Direskrimum Subdit III dilakukan proses penyidikan dan akan dilanjutkan keproses persidangan.
Sekda Kota Bima yang.ingin dikonfirmasi diruangan Senin 22/4/204. Lagi rapat.kata H.Tafsir