Metrontb.net - Kab. Bima - luar biasa Giat TIM OPSNAL POLSEK SAPE yang di pimpin langsung oleh KAPOLSEK SAPE AKP MASDIDIN, S.H Telah Berhasil Mengamankan 1 (satu) terduga pelaku beserta BB yang terkait dalam Kasus Tindak Pidana "PENGEDARAN NARKOBA JENIS SABU" di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota.
Jum'at Tanggal 03 Mei 2024 sekitar pukul 20 : 00 Wita
Diduga pelaku berinisial S 40 Tahun beralamat di desa buncu RT 005 RW 003 kecamatan sape kabupaten bima.
Tim opsnal Sek Sape berhasil mengamankan 6 lembar klip poket di duga jenis sabu, 1 buah rangkaian bong, 1 buah pipet plastik, 1 unit Hp nokia warna hitam, 1 buah kaca, 2 buah korek gas yang terpasang sumbu, 2 buah dompet dan Uang tunai, 2 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 5 lembar uang pecahan Rp. 50.000
Jadi Jumlah uang sebesar : Rp.450.000 ( empat ratus limapuluh ribu rupiah )
Diduga S membuat resah masyarakat akibat banyak orang luar desa buncu yang keluar masuk pake motor kenalpot bogar diduga pembeli Sabu di rumah diduga S.
Akibat itu masyarakat melaporkan diduga S yang resahkan warga akan maraknya pegedara Narkoba di wilayah kecamatan sape, anggota polsek sape yang menerima laporan tersebut.
Kemudian TIM OPSNAL POLSEK SAPE yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sape AKP MASDIDIN, S.H turun ke TKP yang di laporkan oleh masyarakat, dan pada saat sampai di TKP TIM OPSNAL POLSEK SAPE melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang terduga pelaku bandar NARKOBA jenis Sabu umur 40 tahun, alamat RT 005 RW 003 Desa Buncu Kec. Sape Kab. Bima, kemudian menemukan barang bukti berupa NARKOBA jenis Sabu-sabu 6 klip poket, 1 buah rangkaian bong, uang sebesar Rp. 450.000 ( empat ratus limapuluh ribu rupiah) yang di duga hasil dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit Hanpone merek Nokia warna hitam.
Selanjutnya TIM OPSNAL POLSEK SAPE langsung mengamankan 1 (SATU) orang terduga pelaku l Beserta Barang Bukti tersebut ke mako Polsek Sape Polres Bima Kota dan kemudian sekitar pukul 22:00 Wita TIM OPSNAL POLSEK SAPE Melaku pergeseran terduga pelaku beserta barang bukti Ke SAT RESNARKOBA POLRES BIMA KOTA untuk di proses Lebih Lanjut. 01