- MetroNTB.net
Metro NTB.
Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota Bima dikarenakan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Bima Provinsi NTB," tulis Aji Rum dikutip dari surat pengajuan pengunduran diri.

Aji Rum membenarkan pengunduran diri itu. Menurutnya, surat pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Bima sudah diserahkan ke perwakilan Kemendagri. "Sudah dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke para pihak lainnya,

Ia mengungkapkan alasan mengajukan pengunduran diri. Menurut Aji Rum, hal itu sebagai wujud keseriusannya maju di Pilwalkot Bima 2024. Aji Rum ingin proses pemilihan nanti lebih fair.

Di samping itu, Aji Rum melanjutkan, mundur sebagai Pj Wali Kota untuk memberikan kepastian kepada pendukung dan simpatisan yang terus melakukan sosialisasi hingga deklarasi secara masif terkait pencalonannya di Pilwalkot Bima.

"Biar tidak ada lagi keraguan bagi relawan-relawan yang terbentuk dan pendukung terkait saya maju sebagai Wali Kota," ujarnya.

Aji Rum menegaskan pengajuan pengunduran diri bukan berarti secara otomatis langsung meninggalkan jabatan yang diembannya saat ini. Sebab, jabatan Pj Walkot Bima akan berakhir sampai dilantiknya pj baru.

"Selama belum ada Pj baru dilantik, maka semua urusan pemerintahan kota tetap dalam kewenangan Pj Wali Kota Bima.
, "Pj Walkot Bima Ajukan Pengunduran Diri ke Mendagri.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda